Reklame Tak Berizin Kembali Disikat, Satpol PP Kabupaten Bandung dan Tim Gabungan Tindak Tegas

Jumat, 26 Dec 2025 05:24
    Bagikan  
Reklame Tak Berizin Kembali Disikat, Satpol PP Kabupaten Bandung dan Tim Gabungan Tindak Tegas
Istimewa

Penertiban reklame ilegal di kawasan Nagreg Kabupaten Bandung

NARASINETWORK.COM - KABM ABANDUNG 

-Keberadaan papan reklame dan billboard tanpa izin resmi masih menjadi persoalan tata ruang di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung.

Selain melanggar aturan, keberadaan reklame ilegal tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum, merusak keindahan lingkungan, serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan penertiban papan reklame dan billboard tak berizin pada Minggu lalu.

Penertiban difokuskan di wilayah Kecamatan Nagreg yang masih ditemukan sejumlah titik pemasangan reklame ilegal.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP tidak bergerak sendiri. Kegiatan tersebut dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung sebagai bentuk sinergi antarperangkat daerah.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), khususnya terkait penataan reklame dan pemanfaatan ruang publik.

"Reklame yang dipasang tanpa izin dinilai tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga berisiko mengganggu pandangan pengendara dan membahayakan keselamatan lalu lintas," ujar Kasatpol PP Uwais Qorni. 

Selain aspek keselamatan kata dia, keberadaan billboard ilegal juga berdampak pada estetika wilayah.

"Penataan reklame yang tidak sesuai aturan dapat menciptakan kesan semrawut dan mengurangi keindahan tata kota maupun kawasan strategis di Kabupaten Bandung," ucapnya. 

Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Bandung mengimbau para pemilik reklame dan pelaku usaha periklanan agar mematuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku. 

"Kepatuhan terhadap aturan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung," pungkasnya.

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Reses Ala Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Reni Rahayu Fauzi Bersama Konstituen
Lampu Jalan Mati di Dekat Kantor PLN Baleendah, Keselamatan Pengendara Dipertaruhkan
Asep Ikhsan di Dikpol Demokrat Jabar: "Wakil Rakyat Tidak Cukup Hanya Hadir di Sidang!"
Perkuat Silaturahmi, Jajaran Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Bandung Gelar Lomba Rakyat yang Meriah
BBWS CimanCis Beri Santunan dan Bantuan Pendidikan untuk Keluarga Korban Pohon Tumbang di Cirebon
Reses Faisal Radi: Warga Soroti Bukti Nyata Pembangunan di Cangkuang
WOW! Ribuan ASN Pemkab Bandung Terindikasi Judi Online, Depo Sampai Miliaran Rupiah
Hari Ini Terakhir, Adira Experience Day Fasilitasi Test Drive hingga Promo Pembiayaan Berhadiah Kulkas 2 Pintu
Kebersamaan Makin Solid! Keseruan Gathering AxI Adira Finance Cabang Madiun
Adira Finance Kembali Gelar Program HARCILNAS 2026 dengan Hadiah Pelunasan Cicilan, Begini Caranya
Reses di Ciparay: Warga Bicara, H. Asep Ikhsan Siap Kawal Aspirasi sampai Jadi Program Nyata
SATRIA 2026 IKIP Siliwangi: Pengenalan Kampus dengan Pendekatan Humanis dan Berbasis Karakter
Mau Hadiah Langsung Kulkas 2 Pintu? Yuk, Hadiri Adira Experience Day 2026, Catat Tanggalnya
855 Warga Binaan Rutan Kelas I Bandung Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Program Pentahelix Tetap Berjalan, Sungai Cisungalah Harus Ada Pelebaran
Erick Thohir Sampaikan Pesan Prabowo pada Hari Pramuka ke-65, Dorong Peran Pemuda Hadapi Tantangan Zaman
Pemerintah Percepat Penanganan Pascagempa di Sejumlah Wilayah NTT
Harga Emas Dunia dan Antam Proyeksi Harga, Faktor Penggerak, dan Strategi Pembelian
A Mother’s Final Embrace "Woman Found Holding Her Baby Beneath the Rubble After Flores Earthquake"
Urban Raga Tampilkan Eksperimen Tari dan Teks pada SIPFest 2026