Reklame Tak Berizin Kembali Disikat, Satpol PP Kabupaten Bandung dan Tim Gabungan Tindak Tegas

Jumat, 26 Dec 2025 05:24
    Bagikan  
Reklame Tak Berizin Kembali Disikat, Satpol PP Kabupaten Bandung dan Tim Gabungan Tindak Tegas
Istimewa

Penertiban reklame ilegal di kawasan Nagreg Kabupaten Bandung

NARASINETWORK.COM - KABM ABANDUNG 

-Keberadaan papan reklame dan billboard tanpa izin resmi masih menjadi persoalan tata ruang di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung.

Selain melanggar aturan, keberadaan reklame ilegal tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum, merusak keindahan lingkungan, serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan penertiban papan reklame dan billboard tak berizin pada Minggu lalu.

Penertiban difokuskan di wilayah Kecamatan Nagreg yang masih ditemukan sejumlah titik pemasangan reklame ilegal.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP tidak bergerak sendiri. Kegiatan tersebut dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung sebagai bentuk sinergi antarperangkat daerah.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), khususnya terkait penataan reklame dan pemanfaatan ruang publik.

"Reklame yang dipasang tanpa izin dinilai tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga berisiko mengganggu pandangan pengendara dan membahayakan keselamatan lalu lintas," ujar Kasatpol PP Uwais Qorni. 

Selain aspek keselamatan kata dia, keberadaan billboard ilegal juga berdampak pada estetika wilayah.

"Penataan reklame yang tidak sesuai aturan dapat menciptakan kesan semrawut dan mengurangi keindahan tata kota maupun kawasan strategis di Kabupaten Bandung," ucapnya. 

Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Bandung mengimbau para pemilik reklame dan pelaku usaha periklanan agar mematuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku. 

"Kepatuhan terhadap aturan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung," pungkasnya.

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Usai Puting Beliung di Pacet, BPBD Kabupaten Bandung: Ada 82 Jiwa dan 16 Rumah Rusak Terdampak
Puting Beliung Terjang Puluhan Rumah di Pacet Kabupaten Bandung, Warga Panik Keluar Rumah
Penggunaan Tumbler Menjadi Pilihan Masyarakat Tekan Limbah Plastik
Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono Tutup Usia pada 84 Tahun
Penerapan Pola Hidup Ramah Lingkungan untuk Masa Depan
Mengenal Risiko Gaya Hidup Sedentari di Era Modern
Mengenal Pola Perilaku Maladaptif Anxious Avoidance dan Penanganannya secara Medis
Seogwipo Sambut Musim Semi Melalui Festival Jalan Santai dan Ragam Kuliner Lokal
Sentuhan Arsitektur Lokal dan Kenyamanan Modern di Mercure Resort Sanur
Garpu Restaurant Destinasi Kuliner Tepi Pantai di Karangasem Bali
Legian Beach Hotel Penginapan Bintang Empat di Bali dengan Lokasi Strategis
Pemuda KNPI Kabupaten Bandung Hangatkan Silaturahmi Lewat Halal Bihalal Penuh Kebersamaan
Sidak Usai Lebaran, Bupati Bandung Tekankan Optimalisasi PAD dan Kejelasan Aset Daerah
Festival Randai IMLF-4 Digelar di Bukittinggi Bakal Disaksikan 200 Lebih Delegasi dari Puluhan Negara
Cipta Bella Garut Ramai Pengunjung, Kenyamanan Dipuji, Namun Pengelolaan Perlu Terus Ditingkatkan
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diharapkan 28-29 Maret Masyarakat Diminta Sesuaikan Jadwal Perjalanan Kembali
Krisis Pangan Dunia Meningkat Indonesia Dorong Swasembada Lewat Deregulasi dan Modernisasi
Kebuntuan Negosiasi Gaji dan Kontrak Lebih dari 1.000 Staf ABC Lakukan Mogok Kerja 24 Jam
Celah Tenang di Sudut Barat Nusa Ceningan
Shelter Pererenan Paduan Arsitektur Tropis dan Hidangan Mediterania