Reklame Tak Berizin Kembali Disikat, Satpol PP Kabupaten Bandung dan Tim Gabungan Tindak Tegas

Jumat, 26 Dec 2025 05:24
    Bagikan  
Reklame Tak Berizin Kembali Disikat, Satpol PP Kabupaten Bandung dan Tim Gabungan Tindak Tegas
Istimewa

Penertiban reklame ilegal di kawasan Nagreg Kabupaten Bandung

NARASINETWORK.COM - KABM ABANDUNG 

-Keberadaan papan reklame dan billboard tanpa izin resmi masih menjadi persoalan tata ruang di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung.

Selain melanggar aturan, keberadaan reklame ilegal tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum, merusak keindahan lingkungan, serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan penertiban papan reklame dan billboard tak berizin pada Minggu lalu.

Penertiban difokuskan di wilayah Kecamatan Nagreg yang masih ditemukan sejumlah titik pemasangan reklame ilegal.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP tidak bergerak sendiri. Kegiatan tersebut dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung sebagai bentuk sinergi antarperangkat daerah.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), khususnya terkait penataan reklame dan pemanfaatan ruang publik.

"Reklame yang dipasang tanpa izin dinilai tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga berisiko mengganggu pandangan pengendara dan membahayakan keselamatan lalu lintas," ujar Kasatpol PP Uwais Qorni. 

Selain aspek keselamatan kata dia, keberadaan billboard ilegal juga berdampak pada estetika wilayah.

"Penataan reklame yang tidak sesuai aturan dapat menciptakan kesan semrawut dan mengurangi keindahan tata kota maupun kawasan strategis di Kabupaten Bandung," ucapnya. 

Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Bandung mengimbau para pemilik reklame dan pelaku usaha periklanan agar mematuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku. 

"Kepatuhan terhadap aturan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung," pungkasnya.

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Ngancar Kediri Dorong Peningkatan Masyarakat
Narasinetwork.com Menaruh Jejak dalam Buku 'Belajar Mencintai dari Kearifan Baduy'" HPN 2026
Tujuh Buku Diluncurkan dalam Rangka HPN 2026 Dorong Penguatan Literasi dan Budaya Lokal
Konferensi Akademik ASEAN–Korea 2026 Bahas Kerja Sama Studi Asia Tenggara
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Kertajaya Cianjur
Giliran Desa Ngranti Tulungagung, Tim Sosialisasi Program MBG Turun Langsung ke Warga
Program MBG Dapat Membantu Ringankan Beban Keluarga yang Berpenghasilan Rendah
DPRD Kabupaten Bandung Tegaskan Peran Strategis Pers di HPN 2026: Pilar Demokrasi di Tengah Disrupsi Informasi
Cetak Generasi Cerdas, Program Strategis Nasional MBG Kembali Disosialisasikan di Kediri
Respon WALHI Terkait Fenomena Macan Tutul Turun Gunung: Alarm Kerusakan Habitat di Jawa Barat
PLN Icon Plus Perkuat Budaya K3 Nasional melalui Apel Bulan K3 di Jawa Bagian Tengah
Kang DS dan Wabup Bandung Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah, Dukung Program Prioritas Presiden
Longsor Pangalengan Telan 2 Korban Jiwa, Kang DS Gercep ke Rumah Duka dan Evakuasi Warga Terdampak
Kemenpar dan Delegasi APN Aljazair Bahas Kolaborasi Pariwisata Tingkatkan Hubungan Bilateral
SMK Dinamika Pembangunan 2 Jakarta Kunjungi Kemenko Perekonomian Pelajari Kebijakan Ekonomi Nasional
Pemerintah Perkuat Komunikasi dengan Investor Jaga Stabilitas Sektor Keuangan
Kementerian PKP Gelar Forum Integritas Jaga Integritas untuk Program Perumahan Nasional
13 Seri Prangko 2026 Mengenang Budaya, Sejarah, dan Kerjasama Internasional
Rajut dengan Motif Tradisional "New Style" untuk Semua Musim
Presiden Prabowo Dorong Sinergi Pemerintah Pusat Daerah dalam Gerakan "Indonesia Asri"