NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG
-Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) serta pelaku UMKM yang berjualan di kawasan Gedung Budaya Soreang dan Dome Bale Rame mengeluhkan adanya pungutan biaya setiap kali digelar kegiatan atau event di lokasi tersebut.
Seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pungutan itu diberlakukan oleh pihak pengelola atau panitia acara.
“Kalau berjualan di sana setiap ada acara atau event, kita diminta bayar uang dulu,” ujarnya saat ditemui Narasinetwork, Rabu (26/11/2025).
Menurutnya, bukan hanya PKL kecil yang dikenakan pungutan, tetapi juga pelaku UMKM dengan nominal lebih besar.
“Untuk PKL kecil biasanya sekitar Rp200 ribu, kalau UMKM bisa sampai Rp500 ribu. Padahal dulu waktu saya berjualan, tidak ada aturan seperti ini,” tuturnya dengan nada lirih.
Para pedagang berharap pemerintah daerah turun tangan dan memberikan kejelasan mengenai dasar pungutan tersebut.
“Punteun bapak dan ibu, kami rakyat kecil berdagang untuk kehidupan sehari-hari anak-anak kami,” keluh pedagang itu.
Ia juga mengaku tidak mengetahui apakah pungutan tersebut termasuk retribusi resmi atau tidak.
“Jadi tiap ada event itu pasti dimintai uang, tapi kami tidak tahu untuk keperluan apa. Masuk pajak atau bagaimana, kami enggak ngerti,” pungkasnya.
**
