Gerakan Masyarakat Kabupaten Bandung, Rencanakan Aksi Demo di Komplek Pemda, Ini Tuntutannya 

Rabu, 3 Sep 2025 00:25
    Bagikan  
Gerakan Masyarakat Kabupaten Bandung, Rencanakan Aksi Demo di Komplek Pemda, Ini Tuntutannya 
Istimewa

Aksi massa saat unjuk rasa di Pemkab Bandung

NARASINETWORK.COM

-Gelombang ketidakpuasan rakyat kembali mencuat di Kabupaten Bandung. Ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat berencana menggelar aksi massa di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bandung, Selasa (3/9/2025) pukul 14.00–18.30 WIB. 

Mereka mengusung 17 tuntutan rakyat yang ditujukan kepada DPRD, Pemkab, dan dinas-dinas terkait.

Gerakan ini lahir dari keresahan mendalam terhadap kondisi bangsa yang dinilai tengah menghadapi krisis struktural. Menurut Gerakan Masyarakat Kabupaten Bandung (Gema Kab. Bandung), krisis tersebut bukan hanya persoalan teknis, melainkan krisis arah pembangunan dan keberpihakan negara.

Ketimpangan ekonomi semakin melebar, hak-hak dasar rakyat dipinggirkan, kerusakan lingkungan kian parah, sementara demokrasi dianggap hanya menjadi kosmetik dari kekuasaan oligarki.

“Jika arah pembangunan tidak dikoreksi, penderitaan rakyat akan semakin dalam. Lingkungan semakin rusak, dan demokrasi hanya menjadi simbol kosong tanpa makna,” tegas pernyataan Gema Kab. Bandung.

*Apa Saja Isi Tuntutan?*

Aksi ini menyoroti tiga pilar utama: tuntutan buruh, tuntutan sosial-ekonomi-politik, serta reformasi kebijakan daerah.

-Tuntutan Buruh Kabupaten Bandung Hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM). 

-Naikkan UMK 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.

-Hentikan PHK sepihak dan bentuk satgas PHK di Kabupaten Bandung.

-Reformasi pajak perburuhan: Naikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta/bulan, hapus pajak pesangon, THR, JHT, serta diskriminasi pajak perempuan menikah.

-Mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw.

Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan pemberantasan korupsi hingga tingkat desa.

-Wujudkan K3 sejati dan usut tuntas monopoli sertifikasi K3 di Kabupaten Bandung.

*Tuntutan Sosial, Ekonomi, dan Politik*

-Pemkab wajib menjamin pendidikan, kesehatan, dan air bersih yang setara serta terjangkau bagi semua warga tanpa diskriminasi. 

-Hentikan penggusuran paksa, perampasan tanah, dan alih fungsi lahan pertanian produktif.

-Menjamin kebebasan berorganisasi, berpendapat, dan berekspresi, serta menghentikan kriminalisasi terhadap petani, buruh, dan aktivis lingkungan.

-Menyatakan sikap kritis terhadap kebijakan pusat yang dianggap merugikan rakyat, seperti UU Cipta Kerja, UU Minerba, dan UU IKN.

-Wujudkan pendidikan demokratis, ilmiah, dan berpihak pada rakyat serta laksanakan reforma agraria sejati.

*Bagaimana Sikap Pemerintah Daerah yang Diharapkan?*

Menurut Gema Kab. Bandung, pemerintah kabupaten tidak boleh bersikap netral atau sekadar administratif.

-Melindungi hak konstitusional warga.

-Menolak kebijakan pusat yang merugikan rakyat dan lingkungan. 

-Menegakkan keadilan sosial, ekonomi, politik, dan ekologi dari bawah.

Kabupaten, kata mereka, bukan sekadar wilayah administratif, melainkan ruang hidup rakyat yang wajib dijaga dan dilindungi.

*Apa Langkah Selanjutnya?*

Massa menegaskan, bila tuntutan tidak direspon secara substantif, perjuangan tidak akan berhenti di jalanan. Mereka akan melanjutkan konsolidasi gerakan, melakukan litigasi rakyat, serta memperluas jaringan aksi di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.

Aksi ini bukan sekadar ekspresi kemarahan sesaat, melainkan akumulasi kekecewaan yang telah lama dipendam.

Mereka berharap suara ini tidak lagi dipandang sebelah mata, melainkan menjadi titik balik menuju pembangunan yang benar-benar berpihak pada rakyat. **

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

19 Kontributor Pajak Terbesar 2025, Diberi Hadiah Bapenda Kabupaten Bandung
Hadapi Pengurangan TKD Hampir Rp 1 Triliun, Bupati Bandung : Coret Belanja yang Tidak Penting!
Pemkab Bandung Teken SEB Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Perkuat Integrasi Data Pembangunan
Targetkan 40 Ribu Bidang, Kakan ATR/BPN Kabupaten Bandung Lantik dan Ambil Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satgas
Breaking News! Ekspose APBDes 2026 Perdana Digelar di Kecamatan Ciparay
Insomnia Mengapa Sulit Tidur dan Bagaimana Mengatasinya?
Museum Sastra Indonesia Resmi Beroperasi di Aia Angek Kegiatan Literasi Hadirkan Pelajar dan Sastrawan
Singapore Art Week 2026 Hadirkan Tokoh Internasional Program Seni Beragam
Kelme Asal Spanyol Jadi Mitra Apparel Timnas Indonesia dan Timnas Futsal
Australia Highlights New Colombo Plan on International Day of Education Focus on Asia Capability
Tanpa Ekspektasi Juara Alvin Nomleni dari NTT Sukses Bawa Pulang Medali Emas ASEAN Para Games
PAUD Sebagai Pondasi Pembentukan Karakter Anak Himpaudi Jakarta Pusat Gelar Rakerda Ke-II Tahun 2026
Kali Krukut Belum Diturap Tanggul Jebol Bikin Genangan
Banjir Kota Tangerang Gubernur Banten Pantau Lapangan Pemkot Siapkan Bantuan dan Posko Kesehatan
Penghargaan Sastra BRICS Pertama Anugerahkan Kepada Perwakilan Indonesia dan Mesir
ICONNET Berikan Diskon 75 Persen Untuk Pelanggan Terdampak Bencana Sumatera
Program ILLA 2026 Angkatan Pertama Promosi Bahasa dan Budaya Indonesia ke Australia
Emisi Gas Rumah Kaca Dampak pada Ekosistem Laut dan Lonjakan Kerugian Ekonomi Global
Kendaraan Listrik di Indonesia Tren Pertumbuhan dan Tantangan Pasca Insentif Tahun 2026
KUHAP Baru Berlaku 2026, Aparat Dilarang Ekspos Wajah Tersangka ke Publik