KNPI Nilai Bupati Bandung Tak Tinggal Diam Soal Gaji PPPK PW

Selasa, 24 Feb 2026 15:14
    Bagikan  
KNPI Nilai Bupati Bandung Tak Tinggal Diam Soal Gaji PPPK PW
Dok.Pribadi

Ketua KNPI Kabupaten Bandung Rifki Fauzi

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG

-Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Bandung menyatakan dukungan terbuka terhadap langkah Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam memperjuangkan kepastian penggajian 4.320 Guru dan Tenaga Kependidikan yang diangkat sebagai PPPK (P3K) Paruh Waktu.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Bandung, Rifki Fauzi, menilai upaya yang dilakukan Bupati merupakan bentuk tanggung jawab kepala daerah di tengah kondisi fiskal yang tidak mudah pada tahun anggaran 2026.

Menurut Rifki, Bupati telah melakukan berbagai langkah konkret, mulai dari komunikasi intensif dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pengiriman surat resmi pengajuan diskresi penggunaan dana Biaya Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), hingga mengikuti forum konsolidasi nasional untuk mencari solusi.

“Kami melihat Bupati Bandung tidak tinggal diam. Ada upaya administratif, komunikasi lintas kementerian, sampai konsolidasi nasional yang ditempuh untuk memperjuangkan kepastian hak guru dan tenaga kependidikan,” ujar Rifki dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).

Tekanan Fiskal dan Penurunan TKD

KNPI menilai persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari tekanan fiskal yang tengah dihadapi Pemerintah Kabupaten Bandung. Pada tahun 2026, terjadi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) hampir Rp1 triliun yang berdampak langsung pada postur APBD.

Di tengah kondisi tersebut, Pemkab Bandung disebut tetap berupaya memastikan seluruh PPPK Paruh Waktu memperoleh penghasilan serta menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja.

“Dalam situasi fiskal yang menurun, komitmen untuk tetap mengamankan penghasilan 4.320 PPPK Paruh Waktu tentu bukan perkara ringan. Ini perlu dilihat secara proporsional,” tegas Rifki.

Komitmen Sejak 2021, Bukan Respons Sesaat

Rifki juga menegaskan bahwa keberpihakan Bupati terhadap kesejahteraan guru bukanlah kebijakan reaktif yang muncul karena polemik PPPK Paruh Waktu.

Sejak 2021, Pemerintah Kabupaten Bandung telah mengalokasikan insentif sebesar Rp350 ribu per orang per bulan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan di jenjang PAUD, SD, dan SMP. Pada 2025, realisasi anggaran insentif tersebut mencapai Rp66,2 miliar yang seluruhnya bersumber dari APBD Kabupaten Bandung.

“Artinya, keberpihakan terhadap guru sudah menjadi kebijakan konsisten, bukan langkah dadakan. Ini rekam jejak yang bisa dilihat secara terbuka,” ujarnya.

Dinamika Regulasi di Tingkat Pusat

KNPI juga menyoroti dinamika kebijakan di tingkat pusat yang turut memengaruhi situasi di daerah.

Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan honorer menjadi ASN kategori PPPK Paruh Waktu dilakukan berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025.

Pada tahap awal, terdapat peluang diskresi melalui Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 yang memungkinkan penggunaan dana BOSP jika APBD tidak mencukupi.

Namun, hasil Rapat Konsolidasi Nasional Februari 2026 yang kemudian dipertegas dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 menyatakan bahwa dana BOSP tidak dapat digunakan untuk pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu. Konsekuensinya, pembiayaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab APBD Kabupaten/Kota.

“Kita harus objektif. Ada perubahan dan penegasan kebijakan di pusat yang berdampak langsung pada fiskal daerah, apalagi Kabupaten Bandung sedang mengalami penurunan TKD hampir Rp1 triliun,” jelas Rifki.

Ajakan Tetap Kondusif dan Permintaan Ketegasan Pusat

Dalam menyikapi dinamika tersebut, KNPI Kabupaten Bandung mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya guru dan tenaga kependidikan, untuk tetap menjaga kondusivitas dan mengedepankan komunikasi yang konstruktif.

“Kami mengajak seluruh guru dan tenaga kependidikan untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta mengedepankan dialog. Pendidikan adalah kepentingan bersama,” kata Rifki.

Di sisi lain, KNPI juga meminta Pemerintah Pusat agar lebih tegas dan konsisten dalam menetapkan kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu, termasuk dalam memastikan skema pembiayaan yang jelas bagi daerah.

“Jika pengangkatan dilakukan secara nasional, maka pembiayaan semestinya juga menjadi tanggung jawab bersama. Jangan sampai beban fiskal daerah ditanggung sepihak,” tegasnya.

Sebagai organisasi kepemudaan, KNPI menyatakan siap mendorong solusi konstruktif demi keberlanjutan pendidikan di Kabupaten Bandung, dengan tetap mengedepankan stabilitas, kepastian hukum, dan keberpihakan terhadap tenaga pendidik.

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Premier League Rilis Lini Masa Musim Baru Pascapiala Dunia 2026
Komunitas Salihara Gelar Pameran ke-18 Goenawan Mohamad Teks, Gambar, Kitab
Sederet Teror Pocong yang Bikin Heboh Warga Masyarakat Indonesia, Apa Maksudnya?
Cetak Rekor Tiga Kali Beruntun Persib Bandung Raih Gelar Juara Hattrick Liga Nasional
Persib Juara Liga Ribuan Pendukung Padati Kawasan Tugu Kujang Bogor Hingga Jalur Penghubung
Mengatur Posisi dan Jenis Bantal Mencegah Cedera Tulang Belakang Saat Tidur
Pengalaman Magang Human Resources Mahasiswa Psikologi Universitas Brawijaya di Perusahaan Nasional
Pemerintah Siapkan Stimulus Fiskal dan Pajak Impor Guna Redam Pelemahan Kurs Rupiah
Satupena dan Polda Sumbar Bersama Jaga Alam Lewat Penanaman Pohon IMLF-4
Hutan Tarik dan Kepemimpinan Adipati Pertama Tuban "Ronggolawe"
Pelayanan RSUD Majalaya Tuai Apresiasi dari Keluarga hingga Pasien, Begini Katanya
Monumen Makam Mayor Jenderal Johan Jacob Perie di Batavia
Hilirisasi Inovasi Sains Dukung Program MBG Berkelanjutan di Semarang
Menilik Kemewahan dan Fasilitas Bisnis Premium di Vasa Hotel Surabaya
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Jakarta Tetap Sah Jadi Ibu Kota Negara
Orbit Bulan Perlahan Menjauh Kecepatan Rotasi Bumi Terdeteksi Melambat
Pasar Elektronik China Mengetat Samsung Resmi Tarik Lini Produk Rumah Tangga
Mengasah Kompetensi Psikologi di Akademi Militer:  Pengalaman Magang Mahasiswa Psikologi Universitas Brawijaya
Destinasi Makan Siang Pengisi Tenaga di Sisi Jalur Rel
POMINDO Ekspansi Gila-Gilaan, Tembus 251 Depo di Indonesia, dari Sabang hingga Merauke