Tarya Witarsa: Sampah Tak Pernah Selesai, Antara Teknologi, Kebiasaan, dan Kesadaran

Senin, 23 Mar 2026 11:51
    Bagikan  
Tarya Witarsa: Sampah Tak Pernah Selesai, Antara Teknologi, Kebiasaan, dan Kesadaran
Istimewa

Ketua Komisi C DPRD kabupaten Bandung, H. Tarya Witarsa

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG 

-Praktik pembakaran sampah secara terbuka (open burning) masih menjadi persoalan klasik yang belum terselesaikan di tengah masyarakat. Di saat pemerintah mulai mengarah pada teknologi modern seperti Refuse Derived Fuel (RDF) hingga Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), realitas di lapangan justru menunjukkan hal berbeda.

Warga masih kerap membakar sampah di lingkungan rumah. Penyebabnya tak jauh dari keterbatasan layanan pengangkutan serta minimnya kesadaran akan dampak kesehatan yang ditimbulkan.

Melihat kondisi ini, Komisi C DPRD mengambil langkah strategis dengan pendekatan menyeluruh mulai dari edukasi hingga penerapan teknologi berkelanjutan.


Ketua Komisi C, H. Tarya, menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah semata.

“Berbicara masalah sampah adalah berbicara tentang kita sebagai manusia sebagai penghasil sampah. Selama ini berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah, baik skala besar seperti pengolahan di Fuspa, Oxbow Cicukang dan lainnya, maupun skala kecil melalui TPS 3R di desa-desa, bahkan gerakan para penggiat sampah di masyarakat,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Selasa (24/3/2026). 

Namun ia mengakui, berbagai upaya tersebut masih belum mampu mengimbangi volume produksi sampah di Kabupaten Bandung yang terus meningkat.

“Semua itu memang belum mampu menangani produksi sampah secara keseluruhan,” tambahnya.
Yang membidangi pembangunan dan lingkungan hidup

H. Tarya menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan sampah melalui tiga fungsi utama DPRD.

“Sebagai Komisi C, kami bertugas mengoptimalkan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan. Terutama bagaimana mendorong Dinas Lingkungan Hidup untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar persoalan sampah ini bisa selesai dari tingkat rumah tangga,” tegasnya.

Dalam fungsi pengawasan, Komisi C mendorong agar layanan pengangkutan sampah benar-benar merata hingga ke wilayah padat penduduk.

Dari sisi anggaran, perhatian diarahkan pada penyediaan sarana seperti kendaraan angkut skala kecil hingga pembangunan TPS3R di tingkat desa.
Sementara dari sisi regulasi, Komisi C juga mengawal aturan yang melarang pembakaran sampah sembarangan, lengkap dengan sanksi dan insentif.


Strategi yang disusun tidak hanya berhenti pada kebijakan, tetapi juga langkah konkret dalam beberapa tahapan.


Sosialisasi bahaya pembakaran sampah akan digencarkan, terutama terkait kandungan zat beracun seperti dioksin yang berisiko menyebabkan penyakit serius.

Optimalisasi Bank Sampah juga didorong agar sampah bernilai ekonomi tidak lagi dibakar, melainkan dimanfaatkan.

Infrastrukturnya berbasis komunitas
Pembangunan TPS3R menjadi fokus utama agar sampah bisa diolah langsung dari sumbernya.
Selain itu, pengadaan armada jemput bola seperti motor roda tiga diharapkan mampu menjangkau gang sempit yang selama ini tidak terlayani.

Sementara, Teknologi dan Sistem Insentif
Realisasi teknologi RDF didorong agar sampah dapat diolah menjadi bahan bakar alternatif.
Selain itu, sistem insentif “Sampah Jadi Berkah” diusulkan untuk mendorong masyarakat lebih disiplin dalam memilah sampah.

Dasar hukum jelas, tinggal implementasi
Larangan pembakaran sampah sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Namun persoalan utamanya masih pada implementasi di lapangan yang belum maksimal.


Komisi C menilai bahwa penyelesaian persoalan sampah tidak bisa hanya mengandalkan teknologi besar.
Tanpa perubahan perilaku di tingkat rumah tangga, sampah akan terus menumpuk atau lebih parah, dibakar dan mencemari udara.

Apa yang disampaikan H. Tarya menjadi penegasan bahwa persoalan sampah pada akhirnya adalah tanggung jawab bersama. Jika tidak dimulai dari diri sendiri, maka solusi sebesar apa pun hanya akan menjadi wacana.

**


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

KNPI Baleendah Diharapkan Jadi Rumah Besar Pemuda, Camat Tekankan Kolaborasi
Rizki Haerul Fadli, Nahkodai Ketua PK KNPI Baleendah, Begini Katanya
Kapolda Sumbar Apresiasi Keberhasilan IMLF‑4 dan Dukung Perluasan Gerakan Literasi ke Seluruh Wilayah
Budi Santoso Pimpin PSAI Kabupaten Bogor dalam Pembinaan Atlet dan Persiapan Piala Kemenpora 2026
Bogor Jadi Tuan Rumah Kompetisi Nasional Sepak Bola Amputasi Edisi V yang Diikuti 224 Atlet dari 11 Klub
Rakor SPPG Ciparay Perkuat Sinergi, Pastikan Makan Bergizi Gratis Tepat Sasaran
Masih Bingung Mau Lanjut Sekolah ke Mana? SMK Wirakarya 2 Ciparay Bisa Jadi Pilihan
Camat Ciparay Monitoring dan Evaluasi SPPG Se Kecamatan Ciparay, Ini Penjelasan nya
Tumpukan Sampah di Pasar Ciparay Jadi Sorotan, Pengangkutan Terjadwal
Sanggar Wicara Tajurhalang Bogor Hadirkan Metode Transisi Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Kasus Pembunuhan Berantai Influencer Taipei Terungkap dalam "Million-Follower Detective"
HUT ke-499 Jakarta Pemprov Berlakukan Tarif Transportasi Rp. 1,- dan Wisata Gratis
Basarnas Ambon Usulkan Penghentian Operasi Pencarian Korban Speedboat Tenggelam di Perairan Pulau Dai
Satpol PP dan DPRD Matangkan Raperda Trantibum, Sesuaikan dengan KUHP Baru
Normalisasi Sungai Cisungalah Tuntas 100 Persen, Harapan Baru Kurangi Banjir di Solokanjeruk
Camat Bojongsoang Tegaskan Status Lapang Bojongsari Sudah Jelas, Milik Bersama Desa se-Kecamatan
Gonjang Ganjing Nasib 4.000 Buruh PT Fengtay Pemasok Merk NIKE Terancam PHK
Bea Cukai Tegaskan Penumpukan Kontainer Wuling Bukan Masalah Kepabeanan
Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas KLH/BPLH pada 2027
Yenny Wahid Apresiasi Dukungan Presiden terhadap Pelatnas Jangka Panjang