WOW! Ribuan ASN Pemkab Bandung Terindikasi Judi Online, Depo Sampai Miliaran Rupiah

Minggu, 23 Aug 2026 05:36
    Bagikan  
WOW! Ribuan ASN Pemkab Bandung Terindikasi Judi Online, Depo Sampai Miliaran Rupiah
Ilustrasi

Pemain judi online terus meningkat di semua kalangan

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG 

-Judi online kini bukan hanya menjadi persoalan di tengah masyarakat. Aktivitas ilegal tersebut juga terindikasi menyentuh kalangan aparatur sipil negara (ASN). Di Kabupaten Bandung, sebanyak 1.066 ASN tercatat dalam data yang terindikasi bermain judi online.


Angka tersebut menjadi perhatian serius karena jumlahnya meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, jumlah ASN yang masuk dalam data indikasi judi online disebut masih berada di kisaran 600 orang. Pada 2026, angkanya meningkat menjadi 1.066 orang.


Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung belum dapat memastikan bahwa seluruh nama dalam data tersebut merupakan ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Bandung.


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung, Teguh Purwayadi, mengatakan data tersebut masih perlu diverifikasi. Pasalnya, 1.066 orang yang tercatat merupakan ASN yang berdomisili di Kabupaten Bandung, sehingga belum tentu seluruhnya bekerja sebagai ASN di lingkungan Pemkab Bandung.


Data tersebut kata Teguh, selanjutnya akan dicocokkan dengan data kepegawaian melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung.

"Verifikasi dilakukan berdasarkan nama dan alamat untuk memastikan instansi tempat masing-masing ASN bekerja," kata Teguh, dalam keterangannya yang diterima Minggu (23/8/2025). 


Nilai Deposit Capai Rp6,59 Miliar


Selain jumlah ASN yang cukup besar, nilai transaksi dalam data tersebut juga menjadi sorotan.

Berdasarkan laporan yang mengacu pada data tersebut, nilai deposit yang tercatat mencapai Rp6.597.565.053 atau sekitar Rp6,59 miliar.


Namun, angka tersebut tidak dapat serta-merta disebut sebagai uang yang dihabiskan oleh ASN Pemkab Bandung untuk berjudi. Status data tersebut masih dalam proses verifikasi.


Karena itu, penyebutan yang lebih tepat adalah nilai deposit yang tercatat dalam data indikasi, bukan jumlah kerugian atau uang yang dipastikan digunakan oleh ASN Pemkab Bandung untuk judi online.


Pemkab Bandung Siapkan Sanksi Jika Terbukti


Pemkab Bandung menyatakan akan menindak ASN yang terbukti melakukan pelanggaran terkait judi online.

"Sanksi akan diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran dan ketentuan disiplin ASN yang berlaku. Hukuman dapat berupa sanksi disiplin ringan, sedang, hingga berat," terangnya. 


Langkah tersebut menjadi penting karena ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat sekaligus sebagai bagian dari aparatur negara.


Keterlibatan ASN dalam aktivitas judi online, apabila terbukti, tidak hanya menjadi persoalan pribadi. Perilaku tersebut juga dapat berdampak terhadap kedisiplinan pegawai, kepercayaan publik, serta citra pemerintahan.


Data Harus Diverifikasi, Bukan Sekadar Diviralkan


Besarnya angka 1.066 tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Namun, data tersebut tidak boleh langsung diterjemahkan sebagai bukti bahwa 1.066 ASN Pemkab Bandung telah terbukti bermain judi online.


"Ada proses penting yang harus dilakukan, yakni verifikasi identitas, instansi tempat bekerja, serta validasi data terkait aktivitas perjudian daring tersebut," ujarnya. 


Publik kini menunggu hasil verifikasi Pemkab Bandung.

Apakah seluruhnya benar ASN?

Berapa orang yang benar-benar bekerja di lingkungan Pemkab Bandung?

Dan dari jumlah tersebut, berapa yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang kini harus dijawab melalui proses verifikasi, bukan sekadar melalui angka yang beredar.

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

WOW! Ribuan ASN Pemkab Bandung Terindikasi Judi Online, Depo Sampai Miliaran Rupiah
Hari Ini Terakhir, Adira Experience Day Fasilitasi Test Drive hingga Promo Pembiayaan Berhadiah Kulkas 2 Pintu
Kebersamaan Makin Solid! Keseruan Gathering AxI Adira Finance Cabang Madiun
Adira Finance Kembali Gelar Program HARCILNAS 2026 dengan Hadiah Pelunasan Cicilan, Begini Caranya
Reses di Ciparay: Warga Bicara, H. Asep Ikhsan Siap Kawal Aspirasi sampai Jadi Program Nyata
SATRIA 2026 IKIP Siliwangi: Pengenalan Kampus dengan Pendekatan Humanis dan Berbasis Karakter
Mau Hadiah Langsung Kulkas 2 Pintu? Yuk, Hadiri Adira Experience Day 2026, Catat Tanggalnya
Erick Thohir Sampaikan Pesan Prabowo pada Hari Pramuka ke-65, Dorong Peran Pemuda Hadapi Tantangan Zaman
Pemerintah Percepat Penanganan Pascagempa di Sejumlah Wilayah NTT
Harga Emas Dunia dan Antam Proyeksi Harga, Faktor Penggerak, dan Strategi Pembelian
A Mother’s Final Embrace "Woman Found Holding Her Baby Beneath the Rubble After Flores Earthquake"
Urban Raga Tampilkan Eksperimen Tari dan Teks pada SIPFest 2026
Pameran tunggal Ireng Halimun  “My Artistic Soul”, digelar di Koi Kemang, Jakarta, pada 11–31 Agustus 2026
Gempa M 7,7 Guncang NTT, 38 Orang Meninggal dan Lebih dari 2.000 Warga Mengungsi
Gathering Nasabah Adira Finance Cabang Madiun Pererat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Nasabah
KUNTARI’s Mutu Beton: Unorthodox Sounds at Galeri Salihara
KUNTARI Presents Mutu Beton at Galeri Salihara as Part of SIPFest 2026
Dari 10 Kata Siswa SMP Daarul Ma’arif Semper Timur Belajar Menulis Puisi
Konferprov PWI Jawa Barat 2026: Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua, Persaingan Menghangat
Bapenda Kabupaten Bandung Perkuat Akurasi Penerimaan Retribusi Daerah