NARASINETWORK.COM -KAB. BANDUNG
-Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Faisal Radi Sukmana, angkat bicara terkait polemik kasus gagal bayar yang melibatkan PT Bandung Daya Santosa (BDS) terhadap sejumlah vendor. Ia menegaskan, persoalan tersebut merupakan murni urusan business to business (B to B) dan tidak ada keterlibatan langsung Bupati Bandung dalam pengambilan keputusan operasional maupun transaksi keuangan perusahaan.
“Bupati Bandung hanya menjalankan peran sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) yang bersifat strategis, bukan teknis operasional sebagaimana diatur dalam PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD,” ujar Faisal Radi kepada awak media, Kamis (31/7/2025).
Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, berdasarkan data yang diperoleh Komisi B, PT BDS memiliki piutang sekitar Rp125 miliar dari mitra usahanya, PT Cahaya Frozen, sementara di sisi lain BDS juga memiliki kewajiban kepada para vendor sebesar Rp117 miliar.
“Secara finansial, PT BDS juga merupakan pihak yang dirugikan akibat keterlambatan pembayaran dari PT Cahaya Frozen, bukan semata-mata pelaku wanprestasi,” tambahnya.
Faisal Radi menilai, tuduhan yang mengaitkan nama Bupati Bandung dalam kasus tersebut, terlebih dikaitkan dengan kepentingan politik menjelang Pilkada, merupakan langkah yang tidak berdasar dan justru menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
“Selesaikan menurut hukum yang berlaku. Tidak boleh ada penggiringan opini, apalagi yang menyeret nama pejabat publik tanpa bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
DPRD Kabupaten Bandung, lanjut Faisal, mendukung agar seluruh proses hukum, baik dalam aspek perdata maupun pidana, jika memang ada, diselesaikan melalui jalur hukum sesuai prinsip due process of law. Komisi B juga berkomitmen mengawasi dan mendampingi penyelesaian persoalan tersebut secara objektif, profesional, serta menjunjung tinggi asas keadilan dan akuntabilitas publik.
Hal senada disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi, yang menegaskan DPRD tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap permasalahan BUMD.
“Masalah BDS ini merupakan urusan bisnis yang sedang berproses dalam penyelesaiannya, baik antara BDS dengan vendor maupun dengan PT Cahaya Frozen,” ujarnya.
Politisi PKB itu juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu atau penggiringan opini yang belum tentu benar.
“Masyarakat harus berhati-hati dan tidak menelan mentah-mentah informasi yang belum jelas. Kami berharap masalah BDS ini segera diselesaikan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bandung,” tutup Renie.
**