Rehabilitasi Guru Luwu Utara Bukti Penghargaan Negara pada Pahlawan Pendidikan

Jumat, 14 Nov 2025 13:13
    Bagikan  
Rehabilitasi Guru Luwu Utara Bukti Penghargaan Negara pada Pahlawan Pendidikan
Istimewa

Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, sebagai respons atas aspirasi masyarakat dan bentuk penghargaan terhadap dedikasi guru.

NARASINETWORK.COM - Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada Abdul Muis dan Rasnal, dua guru asal Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Keputusan ini diambil setelah menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya. Penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan Presiden Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025), usai kunjungan kenegaraan dari Australia.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo adalah respons atas aspirasi masyarakat yang difasilitasi melalui DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPR RI. Dengan rehabilitasi ini, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang sebelumnya terimbas masalah hukum.

“Dengan rehabilitasi ini, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru. Semoga berkah,” ujar Dasco.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan Presiden Prabowo adalah hasil koordinasi berbagai pihak selama sepekan terakhir, menyusul permohonan resmi dari masyarakat dan lembaga legislatif.

"Pemerintah menerima informasi dan permohonan dari masyarakat, baik langsung maupun melalui lembaga legislatif dari tingkat provinsi, kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui Bapak Wakil Ketua DPR. Selama sepekan terakhir, kami berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada Bapak Presiden, yang kemudian mengambil keputusan untuk memberikan rehabilitasi kepada dua guru dari SMA 1 Luwu Utara,” ujar Mensesneg.

Mensesneg menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo adalah bentuk penghargaan terhadap dedikasi guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang harus diperhatikan, dihormati, dan dilindungi negara. Pemerintah selalu mengedepankan upaya mencari penyelesaian terbaik dan adil bagi semua pihak dalam setiap masalah.

“Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus diperhatikan, dihormati, dan dilindungi. Dalam setiap masalah, kita mengupayakan penyelesaian yang terbaik,” ujarnya.

Mensesneg berharap keputusan ini membawa keadilan bagi semua pihak, khususnya dunia pendidikan di Indonesia.

“Semoga keputusan ini memberikan keadilan bagi kedua guru, masyarakat, serta lingkungan pendidikan, tidak hanya di Luwu Utara, tetapi juga di seluruh Sulawesi Selatan dan Indonesia,” tuturnya.

 


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sejarah Baru Sepak Bola Indonesia Timnas U-17 Raih Kemenangan Perdana di Piala Dunia U-17
25 Tahun Bersama Indonesia Ford Hadirkan Kejutan di GJAW 2025
Kemenimipas Digitalisasi Manajemen Risiko dengan SIM-RISK
Gebrakan Baru Pelayanan Publik, Bapenda Kabupaten Bandung Juara 1 KIBB 2025
Indonesia Jangkar Keselamatan dan Keberlanjutan Maritim Global
Pertemuan Indonesia-Saudi Tiga Pilar Kerja Sama untuk Pariwisata yang Lebih Berkelanjutan
Wonderful Indonesia Johor Bahru Jadi Jembatan ke Malaysia dan Singapura
Rehabilitasi Guru Luwu Utara Bukti Penghargaan Negara pada Pahlawan Pendidikan
Kemenko Perekonomian Tingkatkan Sinergi Komunikasi Publik untuk Jadi Sumber Informasi Utama Ekonomi Indonesia
ISPO Jaminan Kualitas dan Keberlanjutan Sawit Indonesia di Pasar Dunia
Ruang Digital Sehat Strategi Cerdas Melawan Konten Negatif
Persiapan Haji 2026 Dimulai Indonesia-Saudi Perkuat Koordinasi dan Validasi Data Jemaah
Indonesia Sabet Penghargaan "Strategic Partnership Destination of the Year" di Trip.com Summit
AMH 2025 Kemhan RI Ukir Prestasi di Dua Kategori
Redistribusi Guru ASN Kemendikdasmen Pacu Pemerataan Pendidikan Inklusif 2026
Bapenda Kabupaten Bandung Kembangkan Aplikasi e-Retribusi untuk Tingkatkan Transparansi PAD
Korban Vendor Bersuara, Mengapa Tidak Pernah Menghadirkan PT Bandung Daya Sentosa?
Benarkah Ada Instruksi Khusus Pimpinan Terhadap Wartawan di Kabupaten Bandung, Seperti Apa Ya?
ICCCRL 2025 Kolaborasi Global Bangun Kerukunan Lintas Agama dan Budaya
Menuju Indonesia Emas 2045 Menaker Ajak Industri Tingkatkan Skill Pekerja