Siapa Dibalik Sosok Berpengaruh Alih Fungsi Kebun Teh Pangalengan, WALHI Minta Usut Tuntas yang Terlibat

Senin, 1 Dec 2025 21:31
    Bagikan  
Siapa Dibalik Sosok Berpengaruh Alih Fungsi Kebun Teh Pangalengan, WALHI Minta Usut Tuntas yang Terlibat
Ilustrasi

Perkebunan teh yang gundul akibat alih fungsi lahan

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG

-Kasus pengrusakan kebun teh Pangalengan kembali menjadi sorotan publik. Tidak hanya soal penebangan tanaman teh yang merusak vegetasi, tetapi juga dugaan kuat adanya praktik pengalihan fungsi lahan secara sistematis yang berlangsung selama puluhan tahun.

"Dampaknya kini mulai terasa lingkungan rusak, daya serap tanah hilang, dan ancaman bencana ekologis semakin nyata," ujar Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jabar, Wahyudin kepada Narasinetwork, Senin (1/12/2025). 


Ia mengatakan bahwa kerusakan lingkungan di kawasan kebun teh Pangalengan bukan sekadar persoalan penebangan tanaman. Daya serap air yang seharusnya tersimpan di akar teh kini lenyap, terutama karena metode perusakan menggunakan alat berat (beko).

"Pada musim hujan, permukaan tanah tanpa tutupan vegetasi menimbulkan run off tinggi yang menggerus lapisan permukaan tanah menciptakan sedimentasi besar-besaran ke sungai-sungai kecil. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu pemicu kuat bencana banjir bandang dan banjir lumpur," katanya. 


Selama kurun waktu 20 tahun, WALHI menyoroti adanya kecenderungan praktik kerja sama lahan yang dilakukan PTPN dengan perusahaan atau individu bermodal besar untuk budidaya tanaman sayuran, utamanya kentang. Praktik ini dinilai sebagai kekeliruan besar dan bertentangan dengan aturan pengelolaan kawasan serta fungsi komoditas tanaman teh.

Ia juga menilai bahwa rilis resmi dari PTPN menyatakan luasan alih fungsi mencapai 150 hektare, namun sumber lapangan menyebutkan bahwa angka tersebut berpotensi jauh lebih besar.

"Kami menduga dalang utamanya adalah PTPN sendiri memberikan keleluasaan pengelolaan lahan kepada perusahaan pertanian, hingga tanaman teh berganti menjadi hamparan kebun sayuran," terangnya. 


Mengalihkan tanaman teh menjadi tanaman sayuran bukan sekadar penyimpangan teknis. Jika dilakukan secara sengaja, praktik ini merupakan pelanggaran berat yang secara hukum dapat ditindak dan dikenakan sanksi. Kerusakan ekologis pun menjadi implikasi langsung: hilangnya daya serap air, degradasi tanah, dan sedimentasi ekstrem yang bermuara ke badan-badan air.


WALHI menilai lemahnya kontrol pemerintah membuka celah bagi praktik alih fungsi lahan tanpa evaluasi. Selama masa Hak Guna Usaha (HGU) PTPN berjalan, tidak ada audit komprehensif pemerintah, pengawasan berjalan longgar, bahkan cenderung tidak ada kontrol ketika izin diberikan. Akibatnya, fakta-fakta pengelolaan lahan yang mengarah pada komersialisasi untuk kepentingan pertanian sayuran tidak terpantau.

Poin krusial lainnya berkaitan dengan status HGU PTPN di Kabupaten Bandung. WALHI menyebut terdapat ribuan hektare HGU yang telah habis masa izin, namun tetap dikerjasamakan kepada pihak lain demi menghindari kerugian. Padahal menurut aturan, setidaknya ada dua pilihan ketika HGU berakhir:

  1. PTPN mengajukan perpanjangan kembali.
  2. Lahan dikembalikan kepada negara.


Tanpa kontrol dan pengawasan pemerintah, lanjut Iwang, yang terjadi justru praktik sewa-menyewa lahan kepada perusahaan dan kelompok pemodal.

"WALHI mendesak pemerintah mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum PTPN dalam alih fungsi lahan kebun teh Pangalengan. Investigasi menyeluruh dan audit HGU dinilai mendesak untuk dilakukan, bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memastikan bahwa keberadaan PTPN memberi manfaat bagi masyarakat sekitar bukan sebaliknya menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan hilangnya keseimbangan ekologis," pungkasnya

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Siapa Dibalik Sosok Berpengaruh Alih Fungsi Kebun Teh Pangalengan, WALHI Minta Usut Tuntas yang Terlibat
Alih Fungsi Lahan Dipacu, Reboisasi Tak Jalan: Walhi Singgung Pemerintah Hanya Sibuk Terbitkan Izin
Armada Helikopter Dikerahkan untuk Distribusi Logistik dan Pemantauan Dampak Bencana
Forum OECD 2025 Indonesia Tekankan Pentingnya Pendidikan di Masa Karier dan Pemanfaatan Teknologi
AI dan Cloud: Kunci Daya Saing Industri Otomotif di Era Digital
Wayang Kulit "Pulung Ratu" Guncang Tangerang Kisah Kepemimpinan Dipentaskan dengan Meriah
Jaga Jakarta Penuh Warna Cara Asyik Merawat Kota Jakarta
Benda Fair 2025 Wadah Promosi UMKM dan Pendorong Ekonomi Kota Tangerang
Pemkab Bandung All Out Dukung Pordasi, Perkuat Latihan Menuju Forprov Jawa Barat 2026
PPKGBK Pastikan Kualitas Lapangan SUGBK Sesuai Standar FIFA
Presiden Prabowo Apresiasi Peran BI dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi di PTBI 2025
BNPB Tingkatkan Upaya Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, Sumbar, Operasi Modifikasi Cuaca Diterapkan
Tekan Stunting, Kang DS Luncurkan Program Geber Tuntas dan Gekksor
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Penguatan Program Makan Bergizi Gratis di Jakarta
Khutbah Jum'at: Ajak Umat Jaga Ukhuwah dan Persatuan
Cegah Judi Online Jakarta Barat Edukasi Pelajar tentang Internet Sehat
Jakarta Pusat Optimalkan Peran Serta Masyarakat dalam Penanggulangan TBC Melalui Kampung Siaga
Gubernur Jabar Singgung Ada Sosok yang Berpengaruh Dibalik Polemik Kebun Teh Malabar Pangalengan
Para Petani Teh Malabar Mengamuk, Saung Dibakar dan Tanaman Dicabut: Protes Buntut Alih Fungsi Lahan
UI Halal Expo 2025 Sukses Literasi Halal Generasi Muda Meningkat Berkat Booth JPH Kemenag