Pemerintah Siapkan Stimulus Fiskal dan Pajak Impor Guna Redam Pelemahan Kurs Rupiah

Sabtu, 23 May 2026 03:27
    Bagikan  
Pemerintah Siapkan Stimulus Fiskal dan Pajak Impor Guna Redam Pelemahan Kurs Rupiah
Istimewa

Rupiah melemah ke level terendah sepanjang sejarah di posisi Rp17.716 per dolar AS akibat ketidakpastian global, kenaikan suku bunga AS, dan defisit fiskal.

NARASINETWORK.COM - JAKARTA, Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat merosot ke posisi Rp17.716 pada penutupan perdagangan Jumat (22/5). Angka tersebut tercatat sebagai level terendah sepanjang sejarah pergerakan mata uang domestik. Tekanan terhadap kurs dipicu oleh meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global, kenaikan suku bunga acuan di Amerika Serikat, serta kondisi defisit fiskal nasional.

Menyikapi perkembangan tersebut, Pemerintah bersama Bank Indonesia bergerak cepat menyusun strategi penyelamatan. Otoritas moneter dan fiskal menetapkan sejumlah langkah darurat guna meredam pelemahan nilai tukar yang semakin meluas. Langkah penyelamatan diarahkan langsung pada pengendalian volatilitas pasar keuangan dan penguatan cadangan devisa.
Bank Indonesia memperkuat intervensi secara intensif pada tiga pasar utama, yaitu pasar spot, pasar forward, dan pasar obligasi. Selain itu, bank sentral memaksimalkan penyerapan modal asing melalui penerbitan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia. Pengelolaan suplai dan permintaan valuta asing di dalam negeri juga diperketat demi menjaga stabilitas pasokan dolar.
Dari sisi fiskal, Kementerian Keuangan mengimbangi kebijakan moneter dengan melakukan operasi pasar pada Surat Berharga Negara. Langkah ini bertujuan mempertahankan kepercayaan para investor sekaligus menjaga agar defisit anggaran tetap berada pada batas aman. Koordinasi lintas lembaga diintensifkan guna memastikan kebijakan berjalan selaras.
Sektor riil turut menjadi sasaran kebijakan penyelamatan melalui rencana perluasan akses pembiayaan murah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Pemerintah juga mengkaji penyesuaian pajak penghasilan atas komoditas impor guna menekan laju defisit neraca perdagangan. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap mata uang asing untuk aktivitas perdagangan.
Masyarakat diimbau tidak panik mengingat kondisi fundamental ekonomi nasional saat ini dinilai tetap kuat dan sangat berbeda dengan situasi krisis tahun 1998. Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kementerian Keuangan terus menyatukan arah kebijakan demi memberikan kepastian hukum dan iklim investasi yang aman di tanah air.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Pemerintah Siapkan Stimulus Fiskal dan Pajak Impor Guna Redam Pelemahan Kurs Rupiah
Hutan Tarik dan Kepemimpinan Adipati Pertama Tuban "Ronggolawe"
Pelayanan RSUD Majalaya Tuai Apresiasi dari Keluarga hingga Pasien, Begini Katanya
Monumen Makam Mayor Jenderal Johan Jacob Perie di Batavia
Menilik Kemewahan dan Fasilitas Bisnis Premium di Vasa Hotel Surabaya
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Jakarta Tetap Sah Jadi Ibu Kota Negara
Orbit Bulan Perlahan Menjauh Kecepatan Rotasi Bumi Terdeteksi Melambat
Pasar Elektronik China Mengetat Samsung Resmi Tarik Lini Produk Rumah Tangga
Mengasah Kompetensi Psikologi di Akademi Militer:  Pengalaman Magang Mahasiswa Psikologi Universitas Brawijaya
Destinasi Makan Siang Pengisi Tenaga di Sisi Jalur Rel
POMINDO Ekspansi Gila-Gilaan, Tembus 251 Depo di Indonesia, dari Sabang hingga Merauke
Satpol PP Kabupaten Bandung Gaspol Tertibkan Reklame, Uwais Qorni: Ini Kebijakan Pemerintah Berlanjut
Ketua KPID Jabar: Disrupsi Teknologi dan Informasi Jadi Ancaman Mental Psikologis Generasi Muda
Belajar dan Bertumbuh Bersama Yard Cermin Jiwa yang Tak Bersuara
The Evolution and Philosophy of The Dark Horse
Review Film Narasinetwork The Legend of 1900 (1998) Eksistensi Bakat Musik Otodidak
The Burbs Kembali dalam Format Serial Televisi di Bawah Naungan Fuzzy Door Productions
Sketsa Gaya Rancangan Busana Tegas dan Berkarakter Vol.5
KTT ASEAN Presiden Prabowo Tegaskan Pangan Sebagai Penentu Kedaulatan Negara
Menjelang Iduladha 1447 H Kementan Perketat Pengawasan Penyakit Zoonosis dan Keamanan Pangan