Izin Pusat Sudah Kantongi, Proyek Sentra Olahraga di Kota Cirebon Terkendala di Daerah

Kamis, 3 Oct 2024 08:47
    Bagikan  
Izin Pusat Sudah Kantongi, Proyek Sentra Olahraga di Kota Cirebon Terkendala di Daerah
istimewa

Potret lahan di Jalan Pemuda, tepatnya di seberang Universitas Gunung Jati (UGJ) Kota Cirebon, yang direncanakan untuk menjadi sentra olahraga dan kuliner, hingga saat ini belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

NARASINETWORK.COM - Sebuah lahan di Jalan Pemuda, tepatnya di seberang Universitas Gunung Jati (UGJ) Kota Cirebon, yang direncanakan untuk menjadi sentra olahraga dan kuliner, hingga saat ini belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Menurut pengusaha yang menyewa lahan tersebut, Hera Damayanti, seluruh proses perizinan dari pemerintah pusat telah dipenuhi, namun proyek tersebut menghadapi kendala di tingkat daerah.

Hera menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang dapat disewakan atau dikerjasamakan sesuai aturan yang berlaku.

Ia mengaku telah mengantongi izin prinsip dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk proyek ini.

"Saya sudah mendapatkan izin prinsip dari Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan sebagai pemilik lahan BMN," ujar Hera, Kamis (5/9/2024).

Sebagai Pimpinan PT Anugerah Sejati Persada (ASP), Hera juga menyatakan telah membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk tiga tahun ke depan senilai Rp 221,5 juta, yang dibayarkan pada 16 Juni 2024 dan telah diakui oleh pihak terkait melalui e-billing yang diterbitkan oleh Zidam 3 Siliwangi.

"Semua kewajiban sudah saya penuhi, termasuk pembayaran PNBP dan kerjasama dengan instansi terkait," ucapnya.

Hera juga menyebut bahwa proyek ini seharusnya sudah siap untuk grand opening pada Juni 2024, namun terhenti karena adanya kendala di tingkat daerah.

Ia mengaku mengalami kerugian besar akibat tertundanya pelaksanaan proyek ini.

"Proyek ini seharusnya sudah dibuka pada Juni 2024, tetapi terhenti karena kendala yang mengganggu operasional," jelas dia.

Selain itu, Hera menyoroti bahwa lahan yang disewanya telah digunakan untuk bercocok tanam oleh pihak lain tanpa sepengetahuannya.

Meskipun legalitas lahan tersebut sudah jelas dimiliki oleh perusahaannya.

Lahan untuk bercocok tanam itu memiliki luas kurang lebih dua hektare dan lokasinya tak jauh dari lahan yang digunakan untuk sentra olahraga tersebut.

"Saya heran, lahan yang sudah saya sewa dan bayarkan tiba-tiba digunakan untuk bercocok tanam tanpa izin saya," katanya.

Terakhir, Hera berharap agar tidak ada lagi informasi yang simpang siur mengenai proyek ini dan meminta agar semua pihak mendapatkan informasi yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Saya berharap informasi terkait proyek ini dapat diluruskan agar masyarakat tidak menjadi korban informasi yang salah," ujarnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kereta Api Lokal Area II Bandung: Teman Setia Mobilitas Rakyat dengan Harga Bersahabat, Naik 18% di 2025
Mulai 28 September, KA Matarmaja Ganti Rangkaian Jadi New Generation Hadir Lebih Nyaman dan Tetap Terjangkau
Humaira Sebut Infrastruktur di Pedesaan Tidak Boleh Lagi Terabaikan
Hore!! Jembatan Cikawao Diresmikan dan Sudah Bisa Digunakan Para Pengguna Jalan
Peresmian Jembatan GR. Cikawao di Kecamatan Pacet, Disambut Antusias Warga 
Kadishub Kabupaten Bandung Tanggapi Kondisi PJU dari Baleendah hingga Pacet yang Padam 
Kang DS Salurkan 28 Ton Beras dan Minyak Goreng Untuk Ketahanan Pangan Warga Kabupaten Bandung
Kang DS Tegaskan Pembangunan Sekolah Rakyat Sinergi Konkret Pemkab Bandung dan Kementerian Sosial RI
Baru 42 Persen yang Sudah Mendapat UGR dari Tol Getaci
Warga KBB dibuat Ketakutan usai Melihat Ada Perkelahian, Polisi : Pelaku Masih diburu
PPPK 2025: Usia 20–56 Tahun Bisa Daftar, Ini Syarat dan Tahapannya
Imam Ma'arif : Sufisme dalam Seni Pertunjukan
Sastra Menjadi Jembatan Perdamaian di ASEAN
Tingkatkan Budidaya Ikan, Dispakan Kabupaten Bandung Tebar Ribuan Benih Ikan di 4 Lokasi
Jakarta Tuan Rumah Pertemuan Penyair Nusantara XIII : Momentum Transformasi Kota Global Berbudaya
Prihatin Kasus Banjaran, Cucun Minta Camat dan Kepala Desa Sering Turun ke Lapangan
Soal Uang Ganti Rugi Proyek Getaci, Baru Capai 43 persen
Bakti KAI untuk Negeri, Kereta Api PSO Jadi Akses Terjangkau bagi Masyarakat
Warga Keluhkan dan Pertanyakan Mengapa Banyak Penerangan Jalan Umum Mati, Apakah Tidak Ada Anggarannya?
Listrik Padam Total di Kertasari hingga Pacet, Warga Keluhkan PLN Tak Ada Informasi dan Himbauan