Izin Pusat Sudah Kantongi, Proyek Sentra Olahraga di Kota Cirebon Terkendala di Daerah

Kamis, 3 Oct 2024 08:47
    Bagikan  
Izin Pusat Sudah Kantongi, Proyek Sentra Olahraga di Kota Cirebon Terkendala di Daerah
istimewa

Potret lahan di Jalan Pemuda, tepatnya di seberang Universitas Gunung Jati (UGJ) Kota Cirebon, yang direncanakan untuk menjadi sentra olahraga dan kuliner, hingga saat ini belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

NARASINETWORK.COM - Sebuah lahan di Jalan Pemuda, tepatnya di seberang Universitas Gunung Jati (UGJ) Kota Cirebon, yang direncanakan untuk menjadi sentra olahraga dan kuliner, hingga saat ini belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Menurut pengusaha yang menyewa lahan tersebut, Hera Damayanti, seluruh proses perizinan dari pemerintah pusat telah dipenuhi, namun proyek tersebut menghadapi kendala di tingkat daerah.

Hera menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang dapat disewakan atau dikerjasamakan sesuai aturan yang berlaku.

Ia mengaku telah mengantongi izin prinsip dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk proyek ini.

"Saya sudah mendapatkan izin prinsip dari Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan sebagai pemilik lahan BMN," ujar Hera, Kamis (5/9/2024).

Sebagai Pimpinan PT Anugerah Sejati Persada (ASP), Hera juga menyatakan telah membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk tiga tahun ke depan senilai Rp 221,5 juta, yang dibayarkan pada 16 Juni 2024 dan telah diakui oleh pihak terkait melalui e-billing yang diterbitkan oleh Zidam 3 Siliwangi.

"Semua kewajiban sudah saya penuhi, termasuk pembayaran PNBP dan kerjasama dengan instansi terkait," ucapnya.

Hera juga menyebut bahwa proyek ini seharusnya sudah siap untuk grand opening pada Juni 2024, namun terhenti karena adanya kendala di tingkat daerah.

Ia mengaku mengalami kerugian besar akibat tertundanya pelaksanaan proyek ini.

"Proyek ini seharusnya sudah dibuka pada Juni 2024, tetapi terhenti karena kendala yang mengganggu operasional," jelas dia.

Selain itu, Hera menyoroti bahwa lahan yang disewanya telah digunakan untuk bercocok tanam oleh pihak lain tanpa sepengetahuannya.

Meskipun legalitas lahan tersebut sudah jelas dimiliki oleh perusahaannya.

Lahan untuk bercocok tanam itu memiliki luas kurang lebih dua hektare dan lokasinya tak jauh dari lahan yang digunakan untuk sentra olahraga tersebut.

"Saya heran, lahan yang sudah saya sewa dan bayarkan tiba-tiba digunakan untuk bercocok tanam tanpa izin saya," katanya.

Terakhir, Hera berharap agar tidak ada lagi informasi yang simpang siur mengenai proyek ini dan meminta agar semua pihak mendapatkan informasi yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Saya berharap informasi terkait proyek ini dapat diluruskan agar masyarakat tidak menjadi korban informasi yang salah," ujarnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Zamrud Khatulistiwa Tegaskan Standar Seleksi Berbasis Karakter dan Kepribadian Indonesia
Menuju Bumi yang Lestari Gaya Hidup Ramah Lingkungan untuk Masyarakat Modern
Mengapa Tas Belanja Berulang Penting untuk Masa Depan Bumi ?
Jakpus Peringati Hari Bela Negara ke-77 Dorong Wujudkan Cinta Tanah Air dalam Tindakan Nyata
Jakarta DCI 2025 Resmi Dibuka Ajang Marching Arts Menyatukan Berbagai Budaya
Lahan TPU Kober yang Disalahgunakan Dibenahi Jakarta Timur Tambah 420 Petak Makam
Bahasa sebagai Jembatan "Menaklukkan Tantangan Komunikasi dalam Kerja Sama Global"
Tata Ruang Jawa Barat Dievaluasi, Kang DS Tegaskan Dukungan Jaga Keseimbangan Lingkungan dan Pembangunan
Indonesia and U.S. Partner to Advance Dairy Industry and Empower Farmers
Jalan Lembah Anai Ruas Padang Panjang-Sicincin Presiden Prabowo Pantau Progres Perbaikan
Mentan "Penjualan Pangan di Atas HET Jelang Nataru Tidak Ditolerir"
Polandia-Indonesia 70 Tahun Seri ke-10 Soroti Musik Sebagai Jembatan Antar Budaya dan Generasi
Ranking Juara Kelas di Rapor? Tidak Dianjurkan Menurut Kurikulum Merdeka
Indonesia Raih 80 Emas Capai Target SEA Games 2025 Thailand
Vietnam Taklukkan Indonesia 5-0 Garuda Pertiwi Sabet Medali Perak SEA Games 2025
Dari Salah Paham ke Saling Paham: Peran Konselor dalam Konseling Keluarga
Bukan Sekadar Malas Ibadah: Ada Kekosongan yang Sering Sembunyikan oleh Remaja
Kepribadian dan Luka Psikologis yang Tak Terlihat pada Remaja
Setara Berkarya, Berdaya Pemkot Depok Beri Bantuan untuk Penyandang Disabilitas
Presiden Periksa Kesiapan Huntara dan Penanganan Darurat Bencana di Agam Sumatra Barat