Izin Pusat Sudah Kantongi, Proyek Sentra Olahraga di Kota Cirebon Terkendala di Daerah

Kamis, 3 Oct 2024 08:47
    Bagikan  
Izin Pusat Sudah Kantongi, Proyek Sentra Olahraga di Kota Cirebon Terkendala di Daerah
istimewa

Potret lahan di Jalan Pemuda, tepatnya di seberang Universitas Gunung Jati (UGJ) Kota Cirebon, yang direncanakan untuk menjadi sentra olahraga dan kuliner, hingga saat ini belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

NARASINETWORK.COM - Sebuah lahan di Jalan Pemuda, tepatnya di seberang Universitas Gunung Jati (UGJ) Kota Cirebon, yang direncanakan untuk menjadi sentra olahraga dan kuliner, hingga saat ini belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Menurut pengusaha yang menyewa lahan tersebut, Hera Damayanti, seluruh proses perizinan dari pemerintah pusat telah dipenuhi, namun proyek tersebut menghadapi kendala di tingkat daerah.

Hera menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang dapat disewakan atau dikerjasamakan sesuai aturan yang berlaku.

Ia mengaku telah mengantongi izin prinsip dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk proyek ini.

"Saya sudah mendapatkan izin prinsip dari Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan sebagai pemilik lahan BMN," ujar Hera, Kamis (5/9/2024).

Sebagai Pimpinan PT Anugerah Sejati Persada (ASP), Hera juga menyatakan telah membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk tiga tahun ke depan senilai Rp 221,5 juta, yang dibayarkan pada 16 Juni 2024 dan telah diakui oleh pihak terkait melalui e-billing yang diterbitkan oleh Zidam 3 Siliwangi.

"Semua kewajiban sudah saya penuhi, termasuk pembayaran PNBP dan kerjasama dengan instansi terkait," ucapnya.

Hera juga menyebut bahwa proyek ini seharusnya sudah siap untuk grand opening pada Juni 2024, namun terhenti karena adanya kendala di tingkat daerah.

Ia mengaku mengalami kerugian besar akibat tertundanya pelaksanaan proyek ini.

"Proyek ini seharusnya sudah dibuka pada Juni 2024, tetapi terhenti karena kendala yang mengganggu operasional," jelas dia.

Selain itu, Hera menyoroti bahwa lahan yang disewanya telah digunakan untuk bercocok tanam oleh pihak lain tanpa sepengetahuannya.

Meskipun legalitas lahan tersebut sudah jelas dimiliki oleh perusahaannya.

Lahan untuk bercocok tanam itu memiliki luas kurang lebih dua hektare dan lokasinya tak jauh dari lahan yang digunakan untuk sentra olahraga tersebut.

"Saya heran, lahan yang sudah saya sewa dan bayarkan tiba-tiba digunakan untuk bercocok tanam tanpa izin saya," katanya.

Terakhir, Hera berharap agar tidak ada lagi informasi yang simpang siur mengenai proyek ini dan meminta agar semua pihak mendapatkan informasi yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Saya berharap informasi terkait proyek ini dapat diluruskan agar masyarakat tidak menjadi korban informasi yang salah," ujarnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kemenag Imbau Masjid Gelar Salat Gaib dan Jadi Pusat Solidaritas Bantuan Penyintas Banjir
Indonesia Contoh Kerukunan Global Ekoteologi Jadi Fondasi Lintas Agama
Negara Bergerak Cepat Tangani Bencana Prabowo Umumkan 200 Helikopter Tambahan
Wamenkeu Thomas Temui PM Lawrence Wong di Singapura dalam Program SR Nathan Fellowship
52,4 Persen BTS Aceh Aktif Pemerintah Percepat Pemulihan Jaringan Pascabanjir
Wakil Walikota Jaktim Buka Gebyar Makasar Seni (Gemas) Betawi di Pinang Ranti
Pemkot Jakarta Timur Ikut Tanam dan Panen Serentak Se-DKI Jakarta di Kelurahan Cilangkap Cipayung
Walikota Jaktim Gelar Pertandingan Bulu Tangkis Persahabatan di Duren Sawit
Walikota Jakpus dan Gubernur DKI Hadiri Peluncuran Buku "Si Doel" di TIM
Asminkesra Sekko Jakarta Pusat Buka Festival Budaya Menteng Jawara Menteng Jaga Jakarta
Kemenag dan LPDP Lakukan Akselerasi Penyaluran Beasiswa 2025 Batas Akhir 5 Desember
Penjualan Mobil Turun Tajam Menperin Kembali Usulkan Insentif Pertahankan Industri Otomotif
Tren Gaya Hidup Indonesia Menuju Keseimbangan di Era Digital
ISS Gandeng Kitabisa.com Solidaritas Bantu Korban Bencana Sumatra
Target SEA Games 2025 "Kemenpora dan Semua Cabor Sepakat Incar 3 Besar dengan 80 Emas"
Pemerintah Luncurkan Implementasi Perpres No. 115/2025 untuk Perkuat Tata Kelola Program MBG
Digitalisasi Perlindungan Sosial Proses Bansos Dipangkas Jadi 3 Tahap
Damkar Kota Depok Mencanangkan Zona Integritas di Seluruh Wilayah Kerja
Dinkes Depok Perkuat Jejaring Pelayanan, Target Kota Depok sebagai "Kota Siaga Stroke"
Depok Expo 2025 Punya Misi Tanamkan Jiwa Kewirausahaan Sejak Dini