Izin Pusat Sudah Kantongi, Proyek Sentra Olahraga di Kota Cirebon Terkendala di Daerah

Kamis, 3 Oct 2024 08:47
    Bagikan  
Izin Pusat Sudah Kantongi, Proyek Sentra Olahraga di Kota Cirebon Terkendala di Daerah
istimewa

Potret lahan di Jalan Pemuda, tepatnya di seberang Universitas Gunung Jati (UGJ) Kota Cirebon, yang direncanakan untuk menjadi sentra olahraga dan kuliner, hingga saat ini belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

NARASINETWORK.COM - Sebuah lahan di Jalan Pemuda, tepatnya di seberang Universitas Gunung Jati (UGJ) Kota Cirebon, yang direncanakan untuk menjadi sentra olahraga dan kuliner, hingga saat ini belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Menurut pengusaha yang menyewa lahan tersebut, Hera Damayanti, seluruh proses perizinan dari pemerintah pusat telah dipenuhi, namun proyek tersebut menghadapi kendala di tingkat daerah.

Hera menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang dapat disewakan atau dikerjasamakan sesuai aturan yang berlaku.

Ia mengaku telah mengantongi izin prinsip dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk proyek ini.

"Saya sudah mendapatkan izin prinsip dari Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan sebagai pemilik lahan BMN," ujar Hera, Kamis (5/9/2024).

Sebagai Pimpinan PT Anugerah Sejati Persada (ASP), Hera juga menyatakan telah membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk tiga tahun ke depan senilai Rp 221,5 juta, yang dibayarkan pada 16 Juni 2024 dan telah diakui oleh pihak terkait melalui e-billing yang diterbitkan oleh Zidam 3 Siliwangi.

"Semua kewajiban sudah saya penuhi, termasuk pembayaran PNBP dan kerjasama dengan instansi terkait," ucapnya.

Hera juga menyebut bahwa proyek ini seharusnya sudah siap untuk grand opening pada Juni 2024, namun terhenti karena adanya kendala di tingkat daerah.

Ia mengaku mengalami kerugian besar akibat tertundanya pelaksanaan proyek ini.

"Proyek ini seharusnya sudah dibuka pada Juni 2024, tetapi terhenti karena kendala yang mengganggu operasional," jelas dia.

Selain itu, Hera menyoroti bahwa lahan yang disewanya telah digunakan untuk bercocok tanam oleh pihak lain tanpa sepengetahuannya.

Meskipun legalitas lahan tersebut sudah jelas dimiliki oleh perusahaannya.

Lahan untuk bercocok tanam itu memiliki luas kurang lebih dua hektare dan lokasinya tak jauh dari lahan yang digunakan untuk sentra olahraga tersebut.

"Saya heran, lahan yang sudah saya sewa dan bayarkan tiba-tiba digunakan untuk bercocok tanam tanpa izin saya," katanya.

Terakhir, Hera berharap agar tidak ada lagi informasi yang simpang siur mengenai proyek ini dan meminta agar semua pihak mendapatkan informasi yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Saya berharap informasi terkait proyek ini dapat diluruskan agar masyarakat tidak menjadi korban informasi yang salah," ujarnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

De Auntea : Destinasi Baru di Bangbarung Bogor,  Wajib Dikunjungi Pecinta Kopi dan Kuliner
Dari Tubuh yang "Berbeda" Menuju Marginalisasi : Diskursus Bullying dan Anak Disabilitas
Melani Miryam Wamea "Lentera dari Timur, Pengabdian untuk Ibu Pertiwi"
Flyover Bojongsoang Dinantikan Warga, Kapan Mau Dibangun ?
Akulturasi Budaya dalam Seporsi Ketoprak Stasiun Tebet
Maghrib di Istiqlal : Refleksi Spiritualitas di Jantung Batavia
Dari Langkah Kecil Menuju Indonesia Emas 2045: Centratama dan Human Initiative Hadirkan Pojok Baca Digital
'Dandiya Raas' dan Pesona Seni India di Jakarta : Karya Vijay Laxmi Birla dalam Pameran 'THE FUTURE'
Kang DS Minta Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Kuasai Digitalisasi: “Jangan Asal Pinjamkan Dana!”
Wakil Ketua DPR RI Sebut Anggaran di Kemensos Belum Terserap Maksimal, Beruntung Sekolah Rakyat Terealisasi
Sosialisasi Makan Bergizi Gratis di Depok: Dorong Dukungan Masyarakat untuk Anak Sehat dan Cerdas
Viral! Warga Solokanjeruk Terpaksa Gunakan Odong-Odong Larikan Pasien Ke Rumah Sakit
Proyek Tol Getaci: Tol Terpanjang di Indonesia yang Masih Tertunda
Bupati Bandung Dorong Operasional Koperasi Merah Putih Kolaborasi Dengan SPPG 
Kutu Rambut? No Way! Tips Efektif Menjaga Rambut Anak Tetap Bersih dan Sehat
Pentas Sastra Badan Bahasa 2025 : Tampilkan Ragam Ekspresi Sastra dari 87 Penampil Terpilih
RSUD Majalaya Edukasi Masyarakat Sejak Dini, Pentingnya Kesehatan Gigi dan Mulut
Program Makan Bergizi Gratis di Depok: Komitmen Pemerintah Wujudkan Generasi Emas 2045
Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung: Wujud Komitmen Bersama Membangun Generasi Emas Indonesia
Uban : Menerima, Menyembunyikan, atau Menghadapinya dengan Gaya?