Izin Pusat Sudah Kantongi, Proyek Sentra Olahraga di Kota Cirebon Terkendala di Daerah

Kamis, 3 Oct 2024 08:47
    Bagikan  
Izin Pusat Sudah Kantongi, Proyek Sentra Olahraga di Kota Cirebon Terkendala di Daerah
istimewa

Potret lahan di Jalan Pemuda, tepatnya di seberang Universitas Gunung Jati (UGJ) Kota Cirebon, yang direncanakan untuk menjadi sentra olahraga dan kuliner, hingga saat ini belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

NARASINETWORK.COM - Sebuah lahan di Jalan Pemuda, tepatnya di seberang Universitas Gunung Jati (UGJ) Kota Cirebon, yang direncanakan untuk menjadi sentra olahraga dan kuliner, hingga saat ini belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Menurut pengusaha yang menyewa lahan tersebut, Hera Damayanti, seluruh proses perizinan dari pemerintah pusat telah dipenuhi, namun proyek tersebut menghadapi kendala di tingkat daerah.

Hera menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang dapat disewakan atau dikerjasamakan sesuai aturan yang berlaku.

Ia mengaku telah mengantongi izin prinsip dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk proyek ini.

"Saya sudah mendapatkan izin prinsip dari Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan sebagai pemilik lahan BMN," ujar Hera, Kamis (5/9/2024).

Sebagai Pimpinan PT Anugerah Sejati Persada (ASP), Hera juga menyatakan telah membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk tiga tahun ke depan senilai Rp 221,5 juta, yang dibayarkan pada 16 Juni 2024 dan telah diakui oleh pihak terkait melalui e-billing yang diterbitkan oleh Zidam 3 Siliwangi.

"Semua kewajiban sudah saya penuhi, termasuk pembayaran PNBP dan kerjasama dengan instansi terkait," ucapnya.

Hera juga menyebut bahwa proyek ini seharusnya sudah siap untuk grand opening pada Juni 2024, namun terhenti karena adanya kendala di tingkat daerah.

Ia mengaku mengalami kerugian besar akibat tertundanya pelaksanaan proyek ini.

"Proyek ini seharusnya sudah dibuka pada Juni 2024, tetapi terhenti karena kendala yang mengganggu operasional," jelas dia.

Selain itu, Hera menyoroti bahwa lahan yang disewanya telah digunakan untuk bercocok tanam oleh pihak lain tanpa sepengetahuannya.

Meskipun legalitas lahan tersebut sudah jelas dimiliki oleh perusahaannya.

Lahan untuk bercocok tanam itu memiliki luas kurang lebih dua hektare dan lokasinya tak jauh dari lahan yang digunakan untuk sentra olahraga tersebut.

"Saya heran, lahan yang sudah saya sewa dan bayarkan tiba-tiba digunakan untuk bercocok tanam tanpa izin saya," katanya.

Terakhir, Hera berharap agar tidak ada lagi informasi yang simpang siur mengenai proyek ini dan meminta agar semua pihak mendapatkan informasi yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Saya berharap informasi terkait proyek ini dapat diluruskan agar masyarakat tidak menjadi korban informasi yang salah," ujarnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kemdiktisaintek Luncurkan Metrik Inklusi Kampus bagi Disabilitas
Wamendikdasmen Fajar Tekankan Pentingnya Data sebagai Dasar Penentuan Kebijakan Pendidikan
Reformasi Pelayanan Publik dan Teknologi Menghasilkan Layanan yang Cepat, Pasti, Aksesibel, dan Inklusif
Pemkot Tangerang Berhasil Merealisasikan Pembangunan 23 Graha Kita Bersama
Just Eat Kota Tangerang Warkop Modern dengan Konsep Kekinian
Kuatkan Peran Ayah dalam Pendidikan Karakter Wali Kota Depok Keluarkan SE
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok Mencanangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Tiga Program TJSL PLN Diluncurkan di Kampung Adat Kuta Ciamis
Kejuaraan Panahan Terbuka "Piala Dedie Rachim Wali Kota Bogor" Diikuti 760 Peserta
Kota Bogor Raih Penghargaan Swasti Saba Wiwerda 2025 Atas Program Kota Sehat
Palang Merah Indonesia DKI Jakarta Dan Jakarta Barat Berikan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Di Aceh
Siaga Bencana Hidrometeorologi Wagana RW 06 Ciledug Indah Siap Hadapi Banjir
Pekan Keterampilan Dan Seni Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI) SD Tingkat Provinsi Tahun 2025
Wali Kota Depok Supian Suri Resmi Membuka Kejuaraan Kota Bola Voli U-16 Dan U-18 Tahun 2025
Kolaborasi Kang DS dan KDM Tanam Teh serta Pohon Kekayuan untuk Konservasi Lahan
Asal Muasal Nama Cipadu Dari Pengguyangan Kerbau hingga Kawasan Jawara Lokal
Pemerintah Australia Dukung Perkuatan Sistem Pendidikan Tinggi Indonesia Melalui Beasiswa Australia Awards
Capaian UHC Kota Tangerang Tahun 2025 Capai 100,71 Persen, 395.187 Warga Dibiayai Iuran BPJS oleh Pemkot
Tugo Coffee Hidden Gem Kafe Premium dengan Konsep Homey di Kota Tangerang
Pentas Seni STAR "Shine Through Talent and Art" MTs Negeri 1 Kota Tangerang Sukses Digelar