NARASINETWORK.COM - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengingatkan seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran. Meningkatnya mobilitas masyarakat serta potensi terjadinya kerumunan dinilai dapat memperbesar risiko penyebaran penyakit menular, khususnya pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap.
Hingga minggu ke-8 tahun 2026, data menunjukkan terdapat 10.453 kasus suspek campak, dengan 8.372 kasus dikonfirmasi dan 6 kasus kematian. Selain itu, tercatat 45 kejadian luar biasa (KLB) campak yang terjadi di 29 kabupaten/kota pada 11 provinsi di seluruh Indonesia, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.
Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Andi Saguni, menyampaikan perkembangan tren kasus campak selama beberapa bulan terakhir. Menurutnya, tren kasus sempat mengalami kenaikan pada Januari 2026, namun mulai menunjukkan perkembangan menurun sepanjang bulan Februari.
“Tren kasus suspek campak meningkat pada Januari dan mulai menurun sepanjang Februari 2026. Hingga minggu ke-8 tahun ini tercatat lebih dari sepuluh ribu suspek campak. Pemerintah terus melakukan langkah respons cepat untuk mencegah penyebaran yang lebih luas,” ujar dr. Andi Saguni dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara daring pada hari Jumat.
Meskipun tren kasus mulai menunjukkan penurunan, masyarakat tetap diminta untuk tidak mengendurkan kewaspadaan menjelang libur panjang Lebaran. Peningkatan mobilitas masyarakat dan aktivitas berkumpul menjadi faktor yang dapat meningkatkan risiko penularan kembali.
“Menjelang mudik Lebaran, mobilitas masyarakat akan meningkat dan potensi terjadinya kerumunan menjadi lebih besar. Karena itu, masyarakat perlu tetap waspada terhadap penularan campak, terutama pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap,” tambahnya.
Sebagai langkah pengendalian penyakit, Kementerian Kesehatan mempercepat pelaksanaan program Outbreak Response Immunization (ORI) dan Catch Up Campaign (imunisasi kejar) campak-rubella (MR). Program ini tidak hanya dilaksanakan di wilayah terdampak KLB, namun juga di wilayah yang berisiko tinggi. Kegiatan imunisasi akan berlangsung di 102 kabupaten/kota dengan sasaran utama anak usia 9 hingga 59 bulan selama bulan Maret 2026.
Pelayanan imunisasi diselenggarakan melalui berbagai titik layanan untuk menjangkau sebanyak mungkin anak yang membutuhkan. Beberapa lokasi pelayanan yang disiapkan antara lain puskesmas, posyandu, satuan pendidikan seperti PAUD dan taman kanak-kanak, tempat ibadah, serta pos pelayanan mudik yang akan dibuka menjelang periode perjalanan Lebaran.
“Kami mengajak para orang tua atau wali untuk segera memeriksa status imunisasi anak-anak mereka dan melengkapinya jika masih ada dosis yang tertinggal. Imunisasi merupakan upaya perlindungan paling efektif untuk mencegah anak-anak tertular campak,” kata dr. Andi.
Selain melalui imunisasi, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sebagai bagian dari upaya pencegahan penularan. Beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain mencuci tangan secara teratur dengan menggunakan sabun dan air bersih, menerapkan etika batuk yang benar, serta menggunakan masker saat berada di tempat yang ramai atau kerumunan.
“Apabila anak mengalami gejala yang mengarah pada campak atau sedang dalam kondisi sakit, sebaiknya tidak melakukan perjalanan terlebih dahulu dan segera membawanya ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Mengurangi kontak dengan orang lain juga menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran penyakit ke orang lain,” jelasnya.
Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa keberhasilan upaya pengendalian penyebaran campak tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri. Keberhasilan tersebut sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan program terkait, dukungan dari berbagai pihak dan lintas sektor, serta partisipasi aktif dari seluruh masyarakat untuk memastikan cakupan imunisasi mencapai minimal 95 persen. Angka tersebut menjadi target untuk membentuk kekebalan kelompok yang dapat mencegah penyebaran penyakit secara luas.
