Prabowo Subianto Kritik Vonis Ringan untuk Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah

Nasional
Senin, 30 Dec 2024 18:27
    Bagikan  
Prabowo Subianto Kritik Vonis Ringan untuk Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah
YouTube Sekretariat Presiden

Prabowo Subianto (Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

NARASINETWORK.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengekspresikan ketidakpuasan terhadap vonis ringan yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta, Prabowo menyatakan bahwa hukuman yang diterima Harvey, yaitu 6 tahun dan 6 bulan penjara, tidak sebanding dengan kerugian yang ditimbulkan.

Kritik Terhadap Sistem Peradilan

Prabowo menegaskan bahwa vonis ringan tersebut melukai hati rakyat dan meminta agar para hakim lebih bijaksana dalam menjatuhkan hukuman. "Rakyat itu mengerti, rampok ratusan triliun vonisnya sekian (tahun)," ungkapnya. Ia bahkan merekomendasikan agar hukuman bagi pelaku korupsi seperti Harvey seharusnya mencapai minimal 50 tahun penjara, mencerminkan seriusnya pelanggaran yang dilakukan.

Baca juga: Definisi Islam: Memahami Ajaran dan Prinsip Dasar Agama yang Damai

Dalam sambutannya, Prabowo juga mengingatkan Jaksa Agung untuk segera mengajukan banding atas putusan tersebut. "Vonisnya ya 50 tahun, begitu kira-kira," tegasnya. Pernyataan ini mencerminkan komitmen Prabowo untuk memperkuat penegakan hukum dan memastikan bahwa pelaku korupsi mendapatkan hukuman yang setimpal dengan tindakan mereka.

Dampak Terhadap Kepercayaan Publik

Kritik Prabowo terhadap vonis ringan ini datang di tengah sorotan publik yang semakin meningkat terhadap kasus korupsi timah. Masyarakat merasa kecewa dengan keputusan pengadilan yang dianggap tidak memberikan efek jera bagi pelaku korupsi. Selain itu, Prabowo juga menyoroti potensi fasilitas mewah yang mungkin diterima oleh terpidana korupsi selama menjalani hukuman, seperti AC dan televisi di penjara.

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai vonis ringan untuk Harvey Moeis menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus korupsi di Indonesia. Dengan menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas, Prabowo berharap dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan mendorong reformasi dalam pengelolaan sumber daya alam. Langkah-langkah konkret perlu diambil untuk memastikan bahwa tindakan korupsi tidak hanya dihukum dengan ringan, tetapi juga dihadapi dengan ketegasan hukum yang sesuai.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

XPENG Indonesia Hadirkan Pengalaman Premium dengan City Store Terbaru di BSD City
KTT G20 Afrika Selatan Indonesia Tekankan Pentingnya Pembiayaan Inklusif bagi Negara Berkembang
Indonesia-Afrika Selatan Resmikan High-Level Business Council Perkuat Kemitraan Ekonomi Strategis
Kota Tua Kreatif Fest 2025 Semarakkan Jakarta Barat dengan Kolaborasi dan Kreativitas
Aksi Wamenpora di Final DBL 2025 Jakarta Semangat Atlet Muda Berkobar
Wali Kota Jakarta Pusat Buka Mini Festival Titik Temu Awal Perayaan 5 Abad Jakarta
Mengapa Alih Fungsi Lahan Selalu Memicu Konflik??
Perhatikan Ancaman Bencana! Alih Fungsi Lahan di Ciparay Makin Brutal: Pemerintah Kemana?
Urus SIM Tak Ribet, Ternyata Begini Caranya
Kunjungi Pabrik di Dayeuhkolot, Bupati Bandung Ajak Pelaku Usaha Bantu Selesaikan Banjir Dayeuhkolot
Satpol PP Kota Tangerang Gandeng Pelajar Cegah Kenakalan Remaja Melalui Program Mitra Praja
Turnamen Futsal Piala Cabang Dinas Pendidikan Banten 2025 Bergulir di Kota Tangerang
GJAW 2025 Destinasi Wajib Pecinta Otomotif dengan Aktivitas Motorsport Interaktif
PP TUNAS Jadi Benteng Menkomdigi Ajak Orang Tua Kawal Anak di Dunia Maya
Bambu Indonesia Potensi Besar dalam Industri Furnitur yang Ramah Lingkungan
Nasi Jagung dan Tiwul Dukung Kemandirian dan Lestarikan Budaya
Pemkab Bandung Perkuat Pengendalian Tata Ruang, Panas bumi di Rancaabali
Mercure Jakarta Cikini Oase Lokal di Jantung Ibu Kota
Workshop Dinsos Tangerang Wujudkan Layanan Inklusif Berbasis Data Valid
Muralisasi Krida Nirmala Cara Lurah Sunter Jaya Perangi Vandalisme