PON 2028 NTT-NTB Provinsi Penyangga untuk Efisiensi Fasilitas Olahraga

Sabtu, 21 Feb 2026 19:29
    Bagikan  
PON 2028 NTT-NTB Provinsi Penyangga untuk Efisiensi Fasilitas Olahraga
Istimewa

Keterbatasan fasilitas olahraga mendorong munculnya ide provinsi penyangga untuk PON 2028 di NTT-NTB. Menpora Erick Thohir mendukung ide ini dan menunggu keputusan KONI sebelum mengeluarkan surat resmi terkait penyelenggaraan.

NARASINETWORK.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, menyambut baik ide provinsi penyangga dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Keputusan resmi akan menunggu penetapan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Erick Thohir menyampaikan hal ini kepada media di Graha Kemenpora, Jumat (20/2). "Saya terbuka dengan ide ini, tetapi saya menunggu keputusan KONI sebelum mengeluarkan surat resmi mengenai penunjukan NTT dan NTB sebagai tuan rumah dengan dukungan provinsi lain," katanya.

Menpora telah bertemu dengan Ketua Umum KONI, Marciano Norman, dan Sekretaris Jenderal, Tubagus Ade Lukman Djajadikusuma, untuk menyinkronkan persiapan PON, termasuk memastikan NTT-NTB tetap menjadi tuan rumah bersama dengan dukungan provinsi penyangga.

Ide provinsi penyangga muncul karena keterbatasan pembangunan fasilitas tambahan, terutama venue olahraga. "Kerja sama dengan Menteri Dalam Negeri menunjukkan banyak fasilitas yang belum optimal, termasuk olahraga. Tidak ada rencana pembangunan venue baru," jelas Menpora.

Efisiensi dalam pembangunan fasilitas olahraga juga diterapkan di negara lain, termasuk Australia dalam persiapan Olimpiade Brisbane. Banyak negara kini mengutamakan efisiensi ekonomi untuk menghindari fasilitas yang tidak terpakai maksimal di masa depan.

"NTT-NTB bersama KONI dapat mengadakan rapat koordinasi nasional untuk menentukan provinsi pendukung. Tuan rumah tetap NTT-NTB, tetapi provinsi dengan fasilitas memadai dapat digunakan," terangnya.

Menpora menunggu keputusan resmi KONI sebelum mengeluarkan surat resmi sebagai dasar hukum penyelenggaraan PON NTT-NTB dengan dukungan provinsi lain. "Surat belum saya keluarkan. Setelah ada keputusan, baru saya keluarkan. Dasar hukum harus jelas agar tidak menimbulkan masalah audit di masa depan," pungkasnya.

 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Pemerintah Siapkan Stimulus Fiskal dan Pajak Impor Guna Redam Pelemahan Kurs Rupiah
Hutan Tarik dan Kepemimpinan Adipati Pertama Tuban "Ronggolawe"
Pelayanan RSUD Majalaya Tuai Apresiasi dari Keluarga hingga Pasien, Begini Katanya
Monumen Makam Mayor Jenderal Johan Jacob Perie di Batavia
Menilik Kemewahan dan Fasilitas Bisnis Premium di Vasa Hotel Surabaya
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Jakarta Tetap Sah Jadi Ibu Kota Negara
Orbit Bulan Perlahan Menjauh Kecepatan Rotasi Bumi Terdeteksi Melambat
Pasar Elektronik China Mengetat Samsung Resmi Tarik Lini Produk Rumah Tangga
Mengasah Kompetensi Psikologi di Akademi Militer:  Pengalaman Magang Mahasiswa Psikologi Universitas Brawijaya
Destinasi Makan Siang Pengisi Tenaga di Sisi Jalur Rel
POMINDO Ekspansi Gila-Gilaan, Tembus 251 Depo di Indonesia, dari Sabang hingga Merauke
Satpol PP Kabupaten Bandung Gaspol Tertibkan Reklame, Uwais Qorni: Ini Kebijakan Pemerintah Berlanjut
Ketua KPID Jabar: Disrupsi Teknologi dan Informasi Jadi Ancaman Mental Psikologis Generasi Muda
Belajar dan Bertumbuh Bersama Yard Cermin Jiwa yang Tak Bersuara
The Evolution and Philosophy of The Dark Horse
Review Film Narasinetwork The Legend of 1900 (1998) Eksistensi Bakat Musik Otodidak
The Burbs Kembali dalam Format Serial Televisi di Bawah Naungan Fuzzy Door Productions
Sketsa Gaya Rancangan Busana Tegas dan Berkarakter Vol.5
KTT ASEAN Presiden Prabowo Tegaskan Pangan Sebagai Penentu Kedaulatan Negara
Menjelang Iduladha 1447 H Kementan Perketat Pengawasan Penyakit Zoonosis dan Keamanan Pangan