NARASINETWORK.COM - JAKARTA, Kementerian Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan PT Pelita Air Service (Pelita Air) untuk memperkuat pengembangan sumber daya manusia di industri penerbangan dan mendukung kelancaran operasional tugas pegawai di berbagai wilayah Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, saat menghadiri Penandatanganan Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Cris mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan memiliki Unit Pelaksana Teknis Pusat yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Kerja sama ini dimaksudkan untuk mendukung kelancaran tugas dan operasional pegawai dalam menjalankan fungsi.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Pelita Air Service atas komitmen dan keterbukaannya dalam menjalin kolaborasi. Kerja sama ini merupakan langkah positif dalam memperkuat sinergi antara sektor pemerintah dan dunia usaha, khususnya dalam mendukung tugas dan fungsi kementerian,” kata Cris.
Selain mendukung operasional tugas, kerja sama ini mencakup implementasi aspek ketenagakerjaan, termasuk integrasi penyiapan dan pengembangan SDM di bidang industri penerbangan.
“Kementerian memiliki sejumlah Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP). Harapannya kerja sama ini membuka ruang untuk penyiapan SDM penerbangan. SDM yang dibutuhkan Pelita Air akan disediakan melalui BPVP,” katanya.
Cris menjelaskan, Pelita Air dapat memproyeksikan kebutuhan tenaga kerja, baik dari sisi spesifikasi keterampilan maupun jumlah SDM, sehingga dapat disiapkan oleh BPVP atau Balai Latihan Kerja (BLK).
Terkait penempatan tenaga kerja, kerja sama ini diharapkan membuka peluang bagi lulusan BPVP/BLK untuk masuk ke pasar kerja industri penerbangan. "Kementerian memiliki unit Pusat Pasar Kerja dan sistem KarirHub. Harapannya Pelita Air dapat membuka rekrutmen melalui sistem tersebut,” jelasnya.
Kerja sama ini juga mencakup pembinaan hubungan industrial dan pengawasan norma ketenagakerjaan. Kerja sama diharapkan dapat menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif di industri penerbangan, serta memastikan norma ketenagakerjaan dipatuhi dengan baik.
“Harapannya kerja sama ini berjalan produktif dan menjadi contoh implementasi kerja sama yang saling menguntungkan antara pemerintah dan industri penerbangan untuk sektor lain,” ujarnya."
