Registrasi SIM Biometrik Hadirkan Bilik Khusus Pengguna Berhijab, Komdigi Pastikan Privasi Pelanggan Terjaga

Rabu, 29 Jul 2026 19:38
    Bagikan  
Registrasi SIM Biometrik Hadirkan Bilik Khusus Pengguna Berhijab, Komdigi Pastikan Privasi Pelanggan Terjaga
Ilustrasi

Komdigi bersama operator seluler menyediakan bilik khusus bagi pengguna berhijab saat registrasi SIM berbasis biometrik untuk menjaga kenyamanan dan privasi.

NARASINETWORK.COMJAKARTA, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama operator seluler menyiapkan bilik khusus registrasi kartu SIM berbasis biometrik bagi pengguna berhijab untuk menjaga kenyamanan dan privasi saat proses verifikasi wajah. Fasilitas tersebut disediakan di gerai operator seluler di seluruh Indonesia sebagai bagian dari penerapan aturan registrasi SIM biometrik yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2026 berdasarkan Permen Komdigi Nomor 7 Tahun 2026.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan pentingnya penyediaan layanan yang dapat digunakan oleh seluruh kelompok masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat evaluasi penerapan regulasi biometrik kartu SIM bersama operator seluler pada acara Komitmen Bersama Implementasi Registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).

Menurut Meutya, bilik khusus diperlukan agar pelanggan perempuan yang mengenakan hijab atau jilbab dapat melakukan perekaman biometrik secara lebih nyaman. Ruang tersebut memungkinkan pengguna menjaga privasi ketika membuka penutup wajah sementara untuk proses verifikasi.

“ Saya senang sekali tadi disampaikan di beberapa gerai teman-teman operator ada bilik khusus untuk mereka yang menggunakan hijab atau jilbab,” ujar Meutya.

Ia meminta operator seluler memperluas penyediaan fasilitas tersebut di seluruh gerai layanan. Selain pengguna berhijab, operator juga diminta menyiapkan area yang mudah diakses bagi penyandang disabilitas saat melakukan registrasi biometrik.

Komdigi melalui Direktorat Jenderal Ekosistem Digital (DJED) terus memantau pelaksanaan registrasi SIM berbasis biometrik agar berjalan sesuai ketentuan. Operator seluler juga diarahkan memastikan seluruh jalur aktivasi kartu SIM baru menerapkan proses verifikasi biometrik.

Penerapan registrasi biometrik bertujuan mengurangi penyalahgunaan nomor seluler yang menggunakan identitas palsu atau data yang tidak sesuai. Pemerintah menilai verifikasi wajah dapat membantu memperkuat perlindungan pengguna layanan telekomunikasi dari berbagai bentuk kejahatan digital.

“ Kebijakan registrasi biometrik ini solusi di tingkat hulu, yaitu upstream solution untuk memutus akar masalah kejahatan berbasis digital dengan berusaha menutup celah anonimitas,” kata Meutya.

Berdasarkan data Dukcapil, verifikasi biometrik telah menjangkau lebih dari 10,03 juta pelanggan hingga pertengahan Juli 2026. Pemerintah bersama operator seluler menargetkan penerapan sistem tersebut mencakup seluruh pelanggan aktif yang jumlahnya mencapai sekitar 291,16 juta pengguna.

Selain pelaksanaan registrasi, DJED Komdigi bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga menyiapkan aplikasi Cek Registrasi Nasional. Aplikasi tersebut akan memungkinkan pelanggan memeriksa penggunaan identitas mereka untuk aktivasi nomor seluler.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah menjelaskan bahwa masyarakat nantinya dapat mengetahui apakah data KTP mereka digunakan untuk mengaktifkan nomor tertentu pada operator seluler.

“Pelanggan opsel yang sudah melakukan biometrik nantinya bisa mengecek ke sistem di IOH atau Indosat, di Telkomsel ataupun di XLSmart apakah KTP atau identitas mereka dipakai untuk mengaktifkan satu nomor,” ujar Edwin.

Aplikasi tersebut juga dirancang untuk membantu masyarakat mengajukan penonaktifan nomor yang menggunakan identitas mereka tanpa izin. Layanan ini ditargetkan mulai tersedia sekitar dua bulan setelah persiapan sistem selesai.

Pemerintah bersama operator seluler berharap penerapan registrasi SIM biometrik dapat memberikan layanan telekomunikasi yang lebih aman, nyaman, dan menjaga hak privasi pelanggan.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Registrasi SIM Biometrik Hadirkan Bilik Khusus Pengguna Berhijab, Komdigi Pastikan Privasi Pelanggan Terjaga
Polresta Bandung Bongkar Jaringan Narkoba, Ada 105 Kasus Dalam Waktu Dua Bulan
Empat Dekade Bersastra Suriali Andi Kustomo Menata Langkah Baru Seni Kota Tegal
Satpol PP Kabupaten Bandung Perkuat Keamanan Komplek Pemerintahan
Hanna Sania dan Nurhayati dari RBC Sampaikan Pesan pada Aksi "Unjuk Rasa, Unjuk Karya" di TIM Melalui Puisi
narasinetwork.com Football Lab #01 "Membaca Tekanan Tinggi dan Serangan Efektif Indonesia atas Kamboja"
Hattrick Mitchell Baker Antar Timnas Indonesia Bungkam Kamboja 5-1 di Pembuka Piala AFF 2026
KOSMAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp.26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap
SatuPena dan IMLF Audiensi dengan Kapolda Sumbar Bahas Sinergi Literasi Budaya untuk Mendukung Kamtibmas
Kompetisi Nasional Sepak Bola Amputasi V Persaid Jember Hadapi Persakabo Bogor pada Laga Pembuka
Peringati Hari Anak, Begini Pesan Ketua KPID Jawabarat
Komunitas Salihara Gelar SIPFest 2026 Bertema "asiaria", Hadirkan Seniman Asia dan Diaspora Asia
Kompetisi Nasional Sepak Bola Amputasi Indonesia Edisi V Digelar di Bogor Seleksi Tim Nasional Dimulai
“Sepak Bola Indonesia Menuju Era Baru Antara Kebangkitan Tim Nasional, Pembenahan Liga, dan Ujian Konsistensi"
Dewi Sri Dari Kisah Padi, Tradisi Agraris, hingga Ragam Seni Nusantara
"Jika Aku Terlahir sebagai Bayi yang Terbuang, Apakah Aku Tetap Berhak Merayakan Hari Anak Nasional 2026?"
P3DN Jadi Penggerak Pertumbuhan Industri Nasional dan Penguatan Ekonomi Indonesia
Pendapatan Negara Naik 21,4 Persen APBN Semester I 2026 Jaga Stabilitas Fiskal
Bapenda Kabupaten Bandung Hadir di Hari Anak Nasional, Warga Bisa Urus Pajak Kendaraan Sekaligus Nikmati Acara
Depo POMINDO Pertama di Purwakarta Resmi Beroperasi, Digagas Pengusaha Asal Kuningan