Polresta Bandung Bongkar Jaringan Narkoba, Ada 105 Kasus Dalam Waktu Dua Bulan

Rabu, 29 Jul 2026 17:23
    Bagikan  
Polresta Bandung Bongkar Jaringan Narkoba, Ada 105 Kasus Dalam Waktu Dua Bulan
Istimewa

Satresnarkoba Polresta Bandung saat menggelar konferensi pers bersama barang bukti hasil operasi dua bulan terakhir ini

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG 

-Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Bandung mengungkap 105 kasus tindak pidana narkotika dan peredaran obat keras tertentu (OKT) selama periode Mei hingga Juni 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 116 tersangka serta menyita barang bukti dalam jumlah besar, termasuk lebih dari satu juta butir obat keras ilegal.


Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandung, Kompol Made Putra Yudistira, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif, pengembangan jaringan, serta operasi penindakan terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika dan obat-obatan ilegal di wilayah Kabupaten Bandung.


"Dalam kurun waktu Mei sampai Juni 2026, Satres Narkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap sebanyak 105 laporan polisi, yang terdiri dari 41 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, 19 kasus narkotika sintetis (sinte), 3 kasus ganja, 1 kasus pil ekstasi, dan 41 kasus penyalahgunaan obat keras tertentu," ujar Kompol Made, dalam konferensi pers Rabu (29/7/2026). 


Dari seluruh kasus tersebut, polisi menetapkan 116 orang sebagai tersangka, terdiri atas 113 laki-laki dan 3 perempuan. Seluruhnya kini menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Selain menangkap para tersangka, Satres Narkoba Polresta Bandung juga menyita berbagai barang bukti, yakni 1.519,60 gram sabu, 330,27 gram narkotika sintetis, 16,68 gram bibit sinte, 181,90 gram ganja, 44 butir pil ekstasi, serta 1.000.072 butir obat keras tertentu dari berbagai merek.


Obat keras yang disita meliputi Tramadol, Heximer, Trihexyphenidyl, Double Y, dan DMP, yang diduga diedarkan tanpa izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Besarnya jumlah barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan bahwa peredaran narkotika dan obat keras ilegal masih menjadi ancaman serius di wilayah Kabupaten Bandung.

Karena itu, Polresta Bandung menegaskan akan terus memperkuat upaya penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.


Pengungkapan ratusan kasus dalam waktu dua bulan ini menjadi salah satu capaian penting Satres Narkoba Polresta Bandung dalam upaya menekan peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang. 

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Polresta Bandung Bongkar Jaringan Narkoba, Ada 105 Kasus Dalam Waktu Dua Bulan
Empat Dekade Bersastra Suriali Andi Kustomo Menata Langkah Baru Seni Kota Tegal
Satpol PP Kabupaten Bandung Perkuat Keamanan Komplek Pemerintahan
Hanna Sania dan Nurhayati dari RBC Sampaikan Pesan pada Aksi "Unjuk Rasa, Unjuk Karya" di TIM Melalui Puisi
narasinetwork.com Football Lab #01 "Membaca Tekanan Tinggi dan Serangan Efektif Indonesia atas Kamboja"
Hattrick Mitchell Baker Antar Timnas Indonesia Bungkam Kamboja 5-1 di Pembuka Piala AFF 2026
KOSMAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp.26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap
SatuPena dan IMLF Audiensi dengan Kapolda Sumbar Bahas Sinergi Literasi Budaya untuk Mendukung Kamtibmas
Kompetisi Nasional Sepak Bola Amputasi V Persaid Jember Hadapi Persakabo Bogor pada Laga Pembuka
Peringati Hari Anak, Begini Pesan Ketua KPID Jawabarat
Komunitas Salihara Gelar SIPFest 2026 Bertema "asiaria", Hadirkan Seniman Asia dan Diaspora Asia
Kompetisi Nasional Sepak Bola Amputasi Indonesia Edisi V Digelar di Bogor Seleksi Tim Nasional Dimulai
“Sepak Bola Indonesia Menuju Era Baru Antara Kebangkitan Tim Nasional, Pembenahan Liga, dan Ujian Konsistensi"
Dewi Sri Dari Kisah Padi, Tradisi Agraris, hingga Ragam Seni Nusantara
"Jika Aku Terlahir sebagai Bayi yang Terbuang, Apakah Aku Tetap Berhak Merayakan Hari Anak Nasional 2026?"
P3DN Jadi Penggerak Pertumbuhan Industri Nasional dan Penguatan Ekonomi Indonesia
Pendapatan Negara Naik 21,4 Persen APBN Semester I 2026 Jaga Stabilitas Fiskal
Bapenda Kabupaten Bandung Hadir di Hari Anak Nasional, Warga Bisa Urus Pajak Kendaraan Sekaligus Nikmati Acara
Depo POMINDO Pertama di Purwakarta Resmi Beroperasi, Digagas Pengusaha Asal Kuningan
Persakabo Steps Up Preparations for the 5th National Amputee Football Championship