Surga Terakhir di Ujung Tanduk "Perjuangan Melindungi Raja Ampat dari Tambang Nikel"

Minggu, 8 Jun 2025 09:00
    Bagikan  
Surga Terakhir di Ujung Tanduk "Perjuangan Melindungi Raja Ampat dari Tambang Nikel"
Istimewa

Pemerintah Indonesia menghentikan sementara operasi tambang nikel di Raja Ampat untuk menyelidiki dugaan pelanggaran lingkungan dan melindungi keanekaragaman hayati kawasan tersebut.

NARASINETWORK.COM - Pemerintah Indonesia telah menghentikan sementara operasi pertambangan nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua, efektif sejak (5/6/2025) Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, ini merupakan respons terhadap protes keras dari aktivis lingkungan dan masyarakat sipil yang khawatir akan kerusakan ekosistem di kawasan yang dikenal sebagai surga biodiversitas tersebut.

Penghentian sementara ini membuka jalan bagi verifikasi lapangan untuk memastikan kepatuhan PT Gag Nikel terhadap regulasi lingkungan dan dampak operasionalnya terhadap lingkungan sekitar. Meskipun perusahaan mengklaim telah mengantongi seluruh izin yang diperlukan dan beroperasi di luar kawasan konservasi, serta menjalankan program keberlanjutan, kekhawatiran publik tetap beralasan mengingat keunikan dan kerentanan ekosistem Raja Ampat.

Klaim PT Gag Nikel tentang praktik pertambangan yang baik perlu diverifikasi secara komprehensif dan transparan melalui audit independen. Data empiris tentang keberhasilan program keberlanjutan, termasuk kualitas lingkungan, harus diverifikasi oleh lembaga kredibel dan netral untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan akuntabilitas perusahaan.

Protes yang dilakukan oleh Greenpeace dan masyarakat adat Papua selama Indonesia Critical Mineral Conference & Expo 2025 di Jakarta menunjukkan keprihatinan yang meluas tentang dampak pertambangan nikel, tidak hanya di Raja Ampat tetapi juga di seluruh Indonesia. Laporan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyebutkan 380 Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel seluas 983.300,48 hektar di Indonesia, menyoroti skala besar aktivitas pertambangan dan potensi dampak negatifnya.

Kasus Raja Ampat menyoroti dilema Indonesia dalam menyeimbangkan kebutuhan ekonomi dengan pelestarian lingkungan. Eksploitasi nikel memang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi dan hilirisasi industri, tetapi harus diimbangi dengan komitmen kuat terhadap perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Kerusakan lingkungan yang tak tergantikan dan kerugian ekonomi jangka panjang dapat terjadi jika keseimbangan ini tidak tercapai.

Penghentian sementara operasi PT Gag Nikel merupakan langkah penting. Verifikasi lapangan yang teliti dan transparan, yang melibatkan ahli independen dan perwakilan masyarakat lokal, akan menjadi dasar untuk pengambilan keputusan yang adil dan berkelanjutan. Regulasi yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih efektif diperlukan untuk memastikan aktivitas pertambangan di Indonesia, khususnya di daerah kaya keanekaragaman hayati, dilakukan secara bertanggung jawab.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menemukan sejumlah dugaan pelanggaran lingkungan oleh empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat: PT Gag Nikel (GN), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Anugerah Surya Pratama (ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP). Meskipun keempatnya memiliki IUP, hanya PT GN, PT KSM, dan PT ASP yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Dugaan pelanggaran meliputi :

- PT ASP: Operasi di Pulau Manuran (746 hektare) tanpa sistem manajemen lingkungan dan pengelolaan limbah. KLH/BPLH telah memasang plang penghentian aktivitas.

- PT GN: Operasi di Pulau Gag (6.030,53 hektare), diduga melanggar UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

- PT MRP: Tidak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH di Pulau Batang Pele; eksplorasi dihentikan.

- PT KSM: Membuka tambang di luar izin lingkungan dan kawasan PPKH (5 hektare) di Pulau Kawe.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan IUP PT GN diberikan pada 2017, beroperasi sejak 2018, dan telah mengantongi AMDAL. Namun, laporan media yang menunjukkan lokasi tambang dekat dengan kawasan wisata Piaynemo memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan anggota DPR lainnya mendukung penghentian sementara dan mengecam dampak tambang terhadap lingkungan dan situs sejarah, mendesak evaluasi izin dan pengawasan yang lebih ketat.

Penghentian sementara operasi PT Gag Nikel merupakan langkah awal penting dalam evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di Raja Ampat. Transparansi, verifikasi independen, dan penegakan hukum yang tegas sangat dibutuhkan untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak negatif pertambangan nikel. Keberhasilan upaya ini akan bergantung pada komitmen pemerintah untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan pelestarian lingkungan yang berkelanjutan.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

FIFA Peace Prize "Apresiasi untuk Insan Sepak Bola Penggerak Perdamaian Dunia"
Jelang Hari Pahlawan Presiden Prabowo Bahas Calon Penerima Gelar Pahlawan Nasional
Stasiun Tanah Abang Baru Diresmikan: Era Baru Transportasi Publik Jakarta
Pemain Basket Agus Salim Gantung Sepatu di Usia Muda
Reses DPRD, Dr Raindra M Otto Tampung Aspira Warga Desa Wangisagara Majalaya
Citilink Pindah ke Terminal 1C Soekarno-Hatta:
Ariel Noah Bakal Perankan Dilan di Dua Film Terbarunya
Menpora Erick Thohir Dorong Penyelesaian Dualisme Kepengurusan Cabang Olahraga
Pendanaan Program Makan Bergizi Gratis Mandeg, SPPG di Cikawao Pacet Terhenti
Modus Baru Penipuan Lewat Dompet Digital, Rugikan Pedagang di Cipaku dan Bojongsoang Bandung
Pemutihan BPJS Kesehatan Langkah Pemerintah Wujudkan Indonesia Sehat
Saluran Pipa PDAM Jebol di Dekat Alun-Alun Ciparay, Perbaikan Ditarget Rampung Malam Ini
Munas XI MUI 2025: Fatwa Sebagai Pilar Solusi Problematika Umat dan Bangsa
Beckham "Sir" Dari Manchester United hingga Kastil Windsor
"Vape: Gaya Hidup Keren atau Jebakan Nikotin?
"Air Minum : Antara Kebutuhan dan Tanggung Jawab"
"Resto Tunjungan Cibubur" Cita Rasa Otentik Jawa Timur
Menyambut Puasa Ayyamul Bidh November 2025 : Jadwal, Niat, dan Tata Cara yang Dianjurkan
Jalur Negeri Rasa JPM Dukuh Atas Jadi Destinasi Kuliner Nusantara yang Wajib Dikunjungi
Bahasa Indonesia Resmi Berkumandang di Sidang Umum UNESCO