Munas XI MUI 2025: Fatwa Sebagai Pilar Solusi Problematika Umat dan Bangsa

Rabu, 5 Nov 2025 13:00
    Bagikan  
Munas XI MUI 2025: Fatwa Sebagai Pilar Solusi Problematika Umat dan Bangsa
Istimewa

Munas XI MUI 2025 akan membahas enam isu strategis, termasuk asuransi syariah, pengelolaan sampah, pajak, uang elektronik, rekening dormant, dan waris digital. Selain itu, juga akan dibahas isu AI.

NARASINETWORK.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersiap menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) XI pada 20-23 November 2025.Merumuskan fatwa, yang berfungsi sebagai solusi hukum Islam terhadap berbagai persoalan mendesak yang dihadapi oleh umat dan bangsa.

Dari 44 isu yang diajukan oleh masyarakat, hanya enam isu strategis yang dipilih untuk difatwakan secara resmi, yang mencerminkan betapa selektifnya MUI dalam menentukan isu-isu utama yang memerlukan panduan hukum yang jelas dan terukur.

Enam Tema Strategis yang Menjadi Fokus Fatwa Munas XI MUI, Munas XI MUI akan membahas enam tema strategis yang mencakup berbagai aspek kehidupan umat Islam di Indonesia :

1. Kejelasan Status Manfaat Polis Asuransi Jiwa Syariah:

Kepastian hukum terkait status manfaat polis asuransi jiwa syariah menjadi perhatian utama. Apakah manfaat tersebut termasuk warisan atau memiliki ketentuan hukum tersendiri, perlu diperjelas untuk menghilangkan keraguan di tengah masyarakat.

2. Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Kemaslahatan Umat:

MUI menekankan bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar isu lingkungan, melainkan tanggung jawab sosial yang mendalam. Fatwa terkait pedoman pengelolaan sampah diharapkan memberikan arahan komprehensif mengenai cara-cara pengelolaan sampah yang selaras dengan prinsip-prinsip Islam.

3. Pajak yang Berkeadilan:

Isu ini sangat relevan dengan tata kelola perpajakan nasional. Fatwa tentang pajak berkeadilan diharapkan memberikan panduan tentang sistem perpajakan yang adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dalam Islam.

4. Aspek Hukum Uang Elektronik yang Hilang atau Rusak:

Seiring dengan meningkatnya penggunaan uang elektronik, MUI akan mengkaji status hukum dana masyarakat yang tersimpan di kartu digital saat terjadi kerusakan atau kehilangan. Fatwa ini akan memberikan kepastian hukum bagi pengguna uang elektronik dan lembaga keuangan terkait.

5. Tata Kelola Rekening Dormant yang Optimal:

Rekening tidak aktif (dormant) berpotensi menimbulkan moral hazard jika tidak dikelola dengan baik. MUI akan mengevaluasi potensi tersebut dan merumuskan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

6. Solusi Waris Kontemporer di Era Ekonomi Digital:

Perkembangan ekonomi digital telah memunculkan berbagai permasalahan waris yang kompleks. Fatwa ini akan memperjelas hak dan kedudukan hukum dalam transaksi keuangan modern, sehingga setiap pihak terlindungi.

Selain enam tema fatwa tersebut, Munas XI MUI juga akan membahas isu terkait kecerdasan buatan (AI). Langkah ini menunjukkan kesadaran MUI akan dampak teknologi terhadap kehidupan beragama. Pembahasan AI menjadi penting karena AI bukanlah guru atau penuntun, melainkan sekadar pemberi informasi. Agama tidak dapat direduksi menjadi algoritma, sehingga peran ulama tetap esensial sebagai sumber utama pengetahuan agama.

Munas XI MUI menjadi momentum penting bagi lembaga ini untuk menegaskan perannya sebagai mitra moral pemerintah dan rujukan utama masyarakat dalam menentukan pandangan keagamaan. Melalui fatwa-fatwa yang dihasilkan, MUI diharapkan dapat memberikan solusi konstruktif atas berbagai persoalan keagamaan dan kebangsaan yang dihadapi umat Islam di Indonesia. Selain itu, MUI memegang peranan vital dalam menjaga harmoni sosial, memperkuat ketahanan umat, serta berkontribusi positif bagi pembangunan bangsa.

Dengan pembahasan isu-isu strategis dan aktual, Munas XI MUI diharapkan dapat menghasilkan fatwa-fatwa yang relevan, kontekstual, dan memberikan kemaslahatan bagi umat Islam di Indonesia. Forum ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkokoh peran MUI sebagai lembaga yang memberikan panduan moral dan keagamaan yang berlandaskan nilai-nilai Islam bagi masyarakat Indonesia.

 

 

 


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Pemutihan BPJS Kesehatan Langkah Pemerintah Wujudkan Indonesia Sehat
Saluran Pipa PDAM Jebol di Dekat Alun-Alun Ciparay, Perbaikan Ditarget Rampung Malam Ini
Munas XI MUI 2025: Fatwa Sebagai Pilar Solusi Problematika Umat dan Bangsa
Beckham "Sir" Dari Manchester United hingga Kastil Windsor
"Vape: Gaya Hidup Keren atau Jebakan Nikotin?
"Air Minum : Antara Kebutuhan dan Tanggung Jawab"
"Resto Tunjungan Cibubur" Cita Rasa Otentik Jawa Timur
Menyambut Puasa Ayyamul Bidh November 2025 : Jadwal, Niat, dan Tata Cara yang Dianjurkan
Jalur Negeri Rasa JPM Dukuh Atas Jadi Destinasi Kuliner Nusantara yang Wajib Dikunjungi
Bahasa Indonesia Resmi Berkumandang di Sidang Umum UNESCO   
Dari Tanah Becek Jadi Hotmix Mulus, Warga Marga Mukti: Haturnuhun Kang DS!
Makan Bergizi Gratis Hadir di Mojokerto, Program Prioritas Pemerintah untuk Wujudkan Generasi Berkualitas
"Indonesia Hadapi Tantangan Ekonomi Global : Siapkah Kita?"
"Ekonomi Indonesia Kebal Krisis? Menkeu Ungkap Resep Rahasianya di IdeaFest 2025"
Ethno Music Festival 2025 Hadirkan Kolaborasi Lintas Negara
DARI DESA LAHIR INSPIRASI : Aynut Dhobit "Sang Dasamas yang Menghidupkan Kembali Mimpi Warga Puncu"
Vegetarian Charity 2025 : MABGI dan Walubi Satukan Ribuan Hati dalam Aksi Kemanusiaan
Lingnan University : Terobosan dalam Penerimaan Mahasiswa
Pulau Cermin "Tempat Mia Belajar Jadi Diri Sendiri"
'The Legacy of Style': BTN dan JFW 2026 Bersinergi Ciptakan Pusat Mode di Asia Tenggara