PON 2028 NTT-NTB Provinsi Penyangga untuk Efisiensi Fasilitas Olahraga

Sabtu, 21 Feb 2026 19:29
Keterbatasan fasilitas olahraga mendorong munculnya ide provinsi penyangga untuk PON 2028 di NTT-NTB. Menpora Erick Thohir mendukung ide ini dan menunggu keputusan KONI sebelum mengeluarkan surat resmi terkait penyelenggaraan. Istimewa

NARASINETWORK.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, menyambut baik ide provinsi penyangga dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Keputusan resmi akan menunggu penetapan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Erick Thohir menyampaikan hal ini kepada media di Graha Kemenpora, Jumat (20/2). "Saya terbuka dengan ide ini, tetapi saya menunggu keputusan KONI sebelum mengeluarkan surat resmi mengenai penunjukan NTT dan NTB sebagai tuan rumah dengan dukungan provinsi lain," katanya.

Menpora telah bertemu dengan Ketua Umum KONI, Marciano Norman, dan Sekretaris Jenderal, Tubagus Ade Lukman Djajadikusuma, untuk menyinkronkan persiapan PON, termasuk memastikan NTT-NTB tetap menjadi tuan rumah bersama dengan dukungan provinsi penyangga.

Ide provinsi penyangga muncul karena keterbatasan pembangunan fasilitas tambahan, terutama venue olahraga. "Kerja sama dengan Menteri Dalam Negeri menunjukkan banyak fasilitas yang belum optimal, termasuk olahraga. Tidak ada rencana pembangunan venue baru," jelas Menpora.

Efisiensi dalam pembangunan fasilitas olahraga juga diterapkan di negara lain, termasuk Australia dalam persiapan Olimpiade Brisbane. Banyak negara kini mengutamakan efisiensi ekonomi untuk menghindari fasilitas yang tidak terpakai maksimal di masa depan.

"NTT-NTB bersama KONI dapat mengadakan rapat koordinasi nasional untuk menentukan provinsi pendukung. Tuan rumah tetap NTT-NTB, tetapi provinsi dengan fasilitas memadai dapat digunakan," terangnya.

Menpora menunggu keputusan resmi KONI sebelum mengeluarkan surat resmi sebagai dasar hukum penyelenggaraan PON NTT-NTB dengan dukungan provinsi lain. "Surat belum saya keluarkan. Setelah ada keputusan, baru saya keluarkan. Dasar hukum harus jelas agar tidak menimbulkan masalah audit di masa depan," pungkasnya.

 

Berita Terkini