Redistribusi Guru ASN Kemendikdasmen Pacu Pemerataan Pendidikan Inklusif 2026

Kamis, 13 Nov 2025 13:13
    Bagikan  
Redistribusi Guru ASN Kemendikdasmen Pacu Pemerataan Pendidikan Inklusif 2026
Istimewa

Wamendikdasmen menegaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun implementasi kebijakan redistribusi Guru ASN dan pendidikan inklusif. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi ketimpangan distribusi guru dan meningkatkan mutu pendidikan inklusif.

NARASINETWORK.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus berupaya mewujudkan pemerataan serta peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Salah satu langkah strategisnya adalah kebijakan redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penguatan pendidikan inklusif di satuan pendidikan yang dikelola masyarakat.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menyampaikan hal ini dalam Sosialisasi Kebijakan Redistribusi Guru ASN dan Pendidikan Inklusif Region Jakarta batch II. Acara ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dari Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bengkulu, dan Bangka Belitung.

Wamendikdasmen menegaskan bahwa redistribusi guru dan pendidikan inklusif akan diimplementasikan penuh pada tahun 2026. “Sosialisasi ini jangan hanya jadi diskusi. Mulai tahun depan, redistribusi guru ASN dan pendidikan inklusif harus diimplementasikan. Hambatan regulasi dan teknis harus segera diatasi,” ujar Wamen Atip dalam pidatonya, Senin, 10 November 2025.

Wamen Atip menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat, serta Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 82 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Mekanisme Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat, menjadi dasar hukum redistribusi guru ASN pada satuan pendidikan masyarakat. Kebijakan ini menjawab tantangan ketimpangan distribusi guru, terutama di sekolah swasta yang kekurangan tenaga pendidik.

“Kita tidak boleh membuat aturan yang tidak bisa dilaksanakan. Aturan yang baik sesuai dengan kapasitas, kebutuhan, dan tujuan. Karena itu, setiap hambatan regulasi, data, maupun teknis pelaksanaan harus diselesaikan dengan kolaborasi,” jelasnya.

Selain redistribusi guru, Wamen Atip menyoroti pentingnya percepatan implementasi pendidikan inklusif berbasis kemanusiaan. Menurutnya, fasilitas ramah disabilitas di sekolah masih terbatas, dan guru pendamping siswa berkebutuhan khusus perlu diperkuat perannya.

Sosialisasi ini juga menjadi wadah konsolidasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan kebijakan redistribusi guru dan pendidikan inklusif. Dengan dukungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta pemerintah daerah, Kemendikdasmen menargetkan kebijakan ini berjalan efektif dan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan.

Melalui kegiatan ini, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk “Pendidikan Bermutu untuk Semua”, sebagai wujud pemerataan kesempatan belajar di seluruh Indonesia. (Penulis)

 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Forkopimcam Ciparay Ajak Warga Isi Malam Tahun Baru 2026 dengan Mengaji dan Kegiatan Sosial
"Bogor untuk Dunia" Live Painting Charity Galeri Bumi Parawira Bantu Korban Bencana
Rumah Baca Teras Talenta 7 Tahun Menggerakkan Literasi di Kota Padang
Romo Mudji Sutrisno Kepergian Seorang Gembala Umat dan Cendekiawan
Panen dilakukan Secara Mandiri: Bentuk Keseriusan Masyarakat dalam Menjaga Keberlanjutan Sektora Pertanian
Refleksi Akhir tahun 2025, KNPI Kabupaten Bandung Siap Memberikan Manfaat Lewat Gebrakan 2026
Indosat Tingkatkan Jaringan AIvolusi5G di Jakarta Raya untuk Dukung Konektivitas Nataru
Indosat Perkuat UMKM melalui Workshop Literasi Digital Program GenSi
Hadapi Nataru 2025/2026, Indosat Tingkatkan Kapasitas Jaringan di Ratusan BTS Jakarta Raya
Ngaji Hikam Bersama KH Ma’ruf Amin di Kediaman Walikota Depok
Forkopimda Depok Pantau Ibadah Natal di Gereja Tugu Cimanggis
3 Generasi Menjaga Warisan Kopi Bis Kota di Toko Jaya Saksi Sejarah Jakarta
Natal di Jakarta Pusat Arifin Sampaikan Pesan Toleransi dan Syukur Terhadap Karunia Kemajemukan
Pemkot Depok Dorong Dukungan Semua Elemen Masyarakat untuk Tingkatkan Literasi Qurani Anak-Anak
Tersulut Api Cemburu, Pria di Ciparay Bandung Nekat Bawa Sajam Kejar Korban Hingga Bikin Panik Warga
Keluhan Insentif BBBS Mencuat, Kadis LH Ruliana Tegaskan Tak Ada Keterlambatan Pembayaranq
Reklame Tak Berizin Kembali Disikat, Satpol PP Kabupaten Bandung dan Tim Gabungan Tindak Tegas
Deadline Proyek Jembatan Cijeruk Tiba, Pihak Ketiga Susah Dikonfirmasi Media, Warga Sebut Pembangunannya Alot
Diduga Cinta Segitiga yang Berujung Ancaman Karyawan Toko di Ciparay Bandung
Jelang Nataru 2025 Layanan Perumda Air Minum Tirta Raharja Tutup Sementara