NARASINETWORK.COM - Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI), Kementerian Agama, bekerja sama dengan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) menyelenggarakan Olimpiade PAI Nasional 2025. Ajang ini diikuti oleh peserta dari 34 provinsi dan menjadi langkah strategis Kemenag dalam meningkatkan daya saing mata pelajaran PAI di sekolah.
Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, menjelaskan bahwa olimpiade ini bertujuan memperkuat kualitas pembelajaran PAI agar setara dengan bidang ilmu lain yang telah memiliki kompetisi nasional.
“Selain kompetisi sains dan seni, Kementerian Agama berupaya mengadakan olimpiade yang menyentuh sisi ruhiyah dan akhlak siswa, yaitu Olimpiade PAI Nasional,” ujar Munir.
“Kami ingin menunjukkan bahwa PAI memiliki ruang kompetisi yang prestisius dan bergengsi. PAI harus memiliki daya saing tinggi, baik di kelas maupun dalam kompetisi akademik tingkat nasional,” imbuhnya.
Munir menambahkan bahwa Olimpiade PAI adalah investasi untuk masa depan, dengan harapan lahirnya generasi muda yang memahami agama dengan benar, moderat, dan mampu menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sosial.
Salah seorang pengurus AGPAII, Rimelfi, menjelaskan bahwa Olimpiade PAI Nasional 2025 adalah ajang keempat yang diselenggarakan Kemenag. Sebelumnya, acara serupa diadakan di Padang (2022), Malang (2023), dan Bandung (2024).
“Mulai tahun ini, Olimpiade PAI Nasional menjadi bagian dari rangkaian kegiatan PAI FAIR Kemenag dan diharapkan menjadi agenda rutin tahunan,” kata Rimelfi.
Olimpiade PAI Nasional diadakan untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK. Peserta diundang ke Jakarta sebagai perwakilan provinsi setelah melalui seleksi ketat di tingkat kabupaten/kota.
Dalam Grand Final di Jakarta, peserta mengikuti tes tertulis berbasis komputer (CBT), tes praktik (story telling untuk SD, esai untuk SMP, dan presentasi Canva untuk SMA dengan tema tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat), serta presentasi di depan juri. Tiga peserta terbaik akan dipilih dari 34 peserta.
Materi seleksi mencakup penguasaan akidah, Al-Qur’an dan Hadis, akhlak, fiqih, sejarah kebudayaan Islam, serta penerapan nilai-nilai Islam dalam konteks kekinian seperti ekoteologi dan moderasi beragama. Kompetisi ini mengukur kemampuan kognitif, berpikir kritis, dan pemahaman moderasi beragama.
