NARASINETWORK.COM - Jakarta, Sebuah panel diskusi bertajuk "Etika Kreasi di Era Digital: Diskusi Seni, AI, dan Kerja Kreatif" sukses digelar di Teater Wahyu Sihombing, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Sabtu sore (25/01/2025). Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Simpul Seni Dewan Kesenian Jakarta bekerja sama dengan Jakarta Poetry Slam dan Kongsi8 ini menghadirkan pembicara-pembicara muda berbakat di bidang seni dan teknologi.
Diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para seniman dan pekerja kreatif Indonesia mengenai teknologi AI generatif, dampaknya terhadap seni dan karya kreatif, serta implikasi etisnya. Acara ini juga membahas isu-isu krusial seperti perlindungan data dan dampak sosial serta lingkungan dari produk-produk AI generatif, dengan mengambil pelajaran dari pengalaman seniman dan pekerja kreatif internasional.
Para pembicara yang hadir diantaranya ; Angelissa Melissa (Seniman visual dan pertunjukan, pembuat program multidisiplin di Jakarta, anggota kolektif Kongsi8), Antonia Timmerman (Jurnalis teknologi dan bisnis di Jakarta), Aquino Hayunta (anggota Komite Simpul Seni Dewan Kesenian Jakarta), Iman Fattah (Musisi, teknolog, dan pengurus Komite Musik Dewan Kesenian Jakarta), Acara dimoderatori oleh Bageur Al Ikhsan (penulis dan seniman independen, penggerak kolektif Kongsi8).
“Etika Kreasi di Era Digital: Diskusi Seni, AI, dan Kerja Kreatif”
Riri Satria, Staf Khusus Menteri Koordinator Politik dan Keamanan RI bidang Digital, Siber dan Ekonomi, turut diundang sebagai penanggap dan pembahas. Beliau juga dikenal sebagai pakar teknologi digital, pengamat ekonomi digital. Riri Satria memberikan tanggapan yang mencerminkan pemahaman mendalamnya terhadap perspektif para pembicara muda mengenai peran AI dalam dunia seni dan kreativitas. Diskusi berlangsung menarik dan memberikan wawasan berharga bagi para hadirin.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama para pembicara, penanggap, dan panitia. Secara keseluruhan, acara ini dinilai sukses dan memberikan kontribusi positif dalam memperluas pemahaman tentang etika kreasi di era digital.
(*)