Menurut keterangan Panglima TPN OPM, Okiman Wenda, kedua korban adalah Mayar Wenerenga (32) dan Andirian Wenerenga (25), warga Kampung Timaonikime, Distrik Balingga, Kabupaten Lanny Jaya.
Mereka disebut turun gunung dari markas untuk menghadiri acara adat sebelum akhirnya diamankan oleh aparat gabungan dari Polres Lanny Jaya dan TNI.
Baca juga: PGN Optimalkan Layanan Gas Bumi di Bandung dengan Pendekatan Terukur
Okiman menuduh bahwa kedua pria tersebut disiksa dalam perjalanan dari Lanny Jaya ke Wamena hingga akhirnya tewas. “Mereka ditangkap hidup-hidup tanpa membawa senjata. Namun kemudian ditembak di dalam kendaraan,” tudingnya.
Penangkapan disebut terjadi di Kampung Werime saat malam hari. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Wamena, tempat mereka dinyatakan telah meninggal dunia.
Pihak TPN OPM menyatakan kedua anggotanya sebagai "pahlawan" dan menyerukan momen duka nasional dalam lingkup organisasi. Rencananya, jenazah akan dimakamkan di Ilekma, tempat asal Camat Balingga Barat.
Baca juga: BATIQA Hotels Tawarkan Promo Spesial untuk Tamu Bernama ‘Agus’ di Bulan Kemerdekaan
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak TNI maupun kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi untuk merespons tuduhan dari TPN OPM tersebut.
Jika Anda ingin artikel ini disesuaikan untuk keperluan berita resmi, rilis media, atau versi lebih netral/kritis, silakan beri arahan.