NARASINETWORK.COM - Bahasa Indonesia mencatat sejarah baru di panggung dunia dengan ditetapkannya sebagai salah satu bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO tahun 2025. Keputusan yang diumumkan oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah pengakuan mendalam terhadap identitas, kontribusi, dan peran strategis Indonesia dalam percaturan global.
Pengakuan ini mencerminkan transformasi dalam perjalanan bahasa Indonesia di kancah global, memberikan validasi terhadap upaya panjang dalam standarisasi, modernisasi, dan pengembangannya.
Dalam mekanisme forum-forum internasional UNESCO, terdapat perbedaan antara bahasa resmi dan bahasa kerja. Bahasa kerja berfungsi sebagai alat komunikasi sehari-hari dalam debat, interpretasi simultan, dan penyusunan dokumen harian. Sementara itu, bahasa resmi digunakan dalam penerjemahan dokumen-dokumen seperti amandemen konstitusi, resolusi, dan laporan hasil sidang.
Sidang Umum UNESCO 2025 akan menggunakan 10 bahasa resmi, yaitu Arab, Bahasa Indonesia, Mandarin, Inggris, Prancis, Hindi, Italia, Portugis, Rusia, dan Spanyol. Di samping itu, enam bahasa tetap menjadi bahasa kerja, yaitu Arab, China, Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol. Delegasi yang ingin menggunakan bahasa non-kerja dipersilakan, asalkan menyediakan interpretasi ke salah satu bahasa kerja, yang kemudian akan diterjemahkan oleh Sekretariat UNESCO ke bahasa kerja lainnya.
Pengakuan resmi Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 UNESCO terjadi pada Sidang Umum ke-42 di Paris, 20 November 2023, setelah proposal pengusulan diajukan sejak 29 Maret 2023. Dengan demikian, Bahasa Indonesia akan digunakan dalam berbagai dokumen resmi dan sidang pleno UNESCO.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, berencana menyampaikan pidato dalam Bahasa Indonesia pada Sidang Umum UNESCO November 2025, menandai momen bersejarah penggunaan Bahasa Indonesia dalam forum resmi UNESCO.
Peran Bahasa Indonesia tidak hanya terbatas pada pendidikan nasional, tetapi juga sebagai instrumen diplomasi budaya yang efektif di tingkat global. Pengakuan ini diharapkan memperkuat posisi Bahasa Indonesia di mata dunia, mendorong pengembangan, dan penyebarannya ke berbagai negara. Sidang Konferensi Umum ke-43 UNESCO akan diadakan pada 11 November 2025 di Samarkand, Uzbekistan, dan dilanjutkan pada 24-25 November 2025 di Markas Besar UNESCO, Paris.
Implikasi dari pengakuan ini sangat luas, baik dari perspektif linguistik, sosial-budaya, maupun geopolitik. Secara linguistik, hal ini mendorong kajian lebih mendalam terhadap struktur, kosakata, dan kemampuan adaptasi Bahasa Indonesia.
Secara sosial-budaya, pengakuan UNESCO membawa implikasi besar terhadap identitas dan kebanggaan nasional, memacu semangat untuk melestarikan warisan budaya. Dalam diplomasi internasional, Bahasa Indonesia memiliki potensi besar sebagai alat untuk memperkuat hubungan antarnegara dan mempromosikan nilai-nilai budaya serta kepentingan nasional.
Meskipun pengakuan UNESCO membawa banyak manfaat, tantangan seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pengembangan infrastruktur pendukung perlu diatasi. Namun, tantangan ini juga membuka peluang baru untuk meningkatkan kualitas pendidikan Bahasa Indonesia, mengembangkan materi pembelajaran yang inovatif, dan memperluas jaringan kerjasama.
Masuknya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO 2025 adalah kebanggaan dan pencapaian besar bagi bangsa Indonesia. Ini adalah bukti pengakuan dunia terhadap peran penting Bahasa Indonesia dalam komunikasi dan diplomasi internasional, memacu semangat untuk terus mengembangkan dan mempromosikannya di kancah global.
Dengan strategi yang tepat dan komitmen yang kuat, Indonesia dapat memanfaatkan pengakuan ini untuk memperkuat posisinya di dunia dan berkontribusi pada pembangunan global yang berkelanjutan.
