NARASINETWORK.COM - Petugas gabungan Kecamatan Johar Baru menertibkan bangunan liar di Jalan Kramat Pulo Gundul, RW 09, Kelurahan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/11/2025). Penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan warga terkait keberadaan bangunan di bantaran Kali Sentiong.
Camat Johar Baru, Ishran Prasetyawan, menjelaskan bahwa bangunan liar yang ditertibkan berukuran 5x2,5 meter persegi. Sebelum penertiban, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada penghuni bangunan di pinggir Kali Sentiong.
"Sebelumnya, kami telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada penghuni untuk pindah. Kami juga khawatir bangunan liar ini digunakan untuk hal-hal negatif," ujar Ishran.
Ishran menambahkan, lokasi bekas bangunan liar ini akan dijadikan taman agar masyarakat merasa nyaman dan aman saat berjalan di sepanjang Jalan Kramat Pulo Gundul. Pihaknya juga akan terus menyisir lokasi lain yang terdapat bangunan liar di bantaran kali di wilayah Kecamatan Johar Baru.
"Saya mengimbau kepada seluruh warga melalui kelurahan, RT, RW, LMK, FKDM, dan jajaran terkait untuk terus mengingatkan warganya agar tidak menggunakan fasilitas sosial dan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi," pungkasnya.
