Deadline Proyek Jembatan Cijeruk Tiba, Pihak Ketiga Susah Dikonfirmasi Media, Warga Sebut Pembangunannya Alot

Jumat, 26 Dec 2025 02:49
    Bagikan  
Deadline Proyek Jembatan Cijeruk Tiba, Pihak Ketiga Susah Dikonfirmasi Media, Warga Sebut Pembangunannya Alot
Gustav VR

Pembangunan jembatan Cijeruk untuk Roda dua belum rampung

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG 

-Pekerjaan proyek pembangunan jembatan yang dimulai sejak 13 Agustus 2025 tuai Polemik. 

Hingga Jumat (26/12/2025) proyek tersebut telah berjalan selama 135 hari, sesuai dengan durasi waktu yang tercantum dalam dokumen perencanaan dan kontrak kerja dengan pagu anggaran Rp 6 miliar lebih. 

Dengan demikian, secara administratif, proyek telah mencapai batas akhir masa pelaksanaan sesuai target yang ditetapkan.

Evaluasi ini menjadi penting untuk memastikan kesesuaian antara progres fisik di lapangan dengan rencana kerja yang telah disepakati.

Apabila seluruh item pekerjaan telah diselesaikan hingga batas waktu tersebut, maka proyek dapat dinyatakan tepat waktu (on schedule).

Namun sebaliknya, jika masih terdapat pekerjaan yang belum rampung, maka proyek berpotensi masuk kategori keterlambatan pelaksanaan.

Pihak terkait diharapkan segera melakukan pengecekan menyeluruh terhadap capaian progres, baik dari sisi teknis maupun administrasi, guna menentukan langkah lanjutan. 

Beberapa awak media yang melakukan kontrol sosial mengaku kecewa dan kesulitan informasi dari pihak ketika sebagai penanggung jawab dan yang dipercaya pemerintah dearah Kabupaten Bandung. 

"Kalau dihitung sudah 7 kali lah, kita ingin mengetahui serta mengkonfirmasi sejauh mana proses pembangunan ini," kata seorang wartawan yang biasa meliput kegiatan pemerintah Daerah. 

Pihak pelaksana harusnya mempermudah langkah kerja jurnalistik yang mana sudah jelas regulasi dan aturan yang tertuang dalam Undang-undang nomor 40 tengang pers. Pada dasarnya informasi yang disampaikan tujuannya memberitahukan pada publik bukan dan untuk kepentingan pribadi. 

"Evaluasi ini juga menjadi dasar dalam menilai kinerja pelaksana proyek, termasuk kemungkinan penerapan sanksi atau kebijakan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya. 

Dengan berakhirnya masa kontrak 135 hari pada 26 Desember 2025, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek jembatan ini menjadi perhatian publik, khususnya terkait ketepatan waktu, kualitas pekerjaan, serta manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Selain itu, keluhan lain muncul dari salah satu warga yang menyebut bahwa, kegiatan pembangunan tersebut cukup alot. Sehingga memperlambat arus lalulintas yang mempunyai kegiatan. 

"Yang berangkat kerja, yang sekolah, yang ke pasar dan aktivitas lain ini jadi tertunda-tunda," ungkap warga setempat. 

Diketahui bahwa Penyedia jasa: PT GALAXY INTRANUSA, Konsultan Pengawas: PT KRIYASA ABDI NUSANTARA kemudian Konsultan Perencanaan: EXMAPRO. 

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Deadline Proyek Jembatan Cijeruk Tiba, Pihak Ketiga Susah Dikonfirmasi Media, Warga Sebut Pembangunannya Alot
Diduga Cinta Segitiga yang Berujung Ancaman Karyawan Toko di Ciparay Bandung
Jelang Nataru 2025 Layanan Perumda Air Minum Tirta Raharja Tutup Sementara
Penuhi Kebutuhan Masyarakat Soal Air Bersih, Ini Penjelasan Dirut PDAM Tirta Raharja
Forkopimda Kabupaten Bandung, Turun Langsung Pastikan Pengamanan Ibadah Umat Kristiani
Mahasiswa BK UNS Selenggarakan Pelatihan Peer Counselor di SMA Negeri 4 Surakarta
Waste to Energy Bogor Raya Diresmikan TPAS Galuga Akan Diolah Menjadi Listrik
Kegiatan Tasyakuran PPG Depok Disdik Tekankan Pentingnya Kolaborasi Pendidikan
RTK Makro Depok 2025 Diresmikan Disnaker Tetapkan 4 Pilar Kebijakan Strategis
Komunitas Insani Winsar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bagi Anak Difabel
Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 Digelar Wali Kota Arifin Dorong Kolaborasi Pemkot dan BPS
Resmikan Paviliun Raden Saleh dan Planetarium Jakarta Pemprov DKI Dorong Ekosistem Seni dan Edukasi
Normalisasi Sungai Cikayapulama Jadi Fokus CSR Podomoro untuk Atasi Banjir Bojongsoang
Ketua DPC PDIP Kabupaten Bandung, Yayat Sumirat Bantah Mangkir Saksi Kasus Dugaan Penipuan dan Barang Fiktif
POMINDO Resmikan Depo ke-200 di Bekasi, Kokohkan Posisi Jaringan Pom Minyak Goreng Terbesar di Indonesia
Nama Ketua DPC Mencuat di Sidang Penipuan, Hakim Perintahkan Pemanggilan Paksa
Sah! Pemkab Bandung Rekomendasikan Kenaikan UMK 2026, UMSK Segera Dikaji
Pemerintah Kirim Genset dan Ponsel Pintar ke Wilayah Banjir Sumatra
Bandung Bedas Creative Fashion Showcase, Emma Dety: Dekranasda Dorong Identitas Lokal Daerah Terus Berkembang
Kang DS Ingatkan Generasi Muda untuk Hormati dan Muliakan Ibu: Doanya Langsung ke Langit!