Satpol PP Kabupaten Bandung Perkuat Keamanan Komplek Pemerintahan

Rabu, 29 Jul 2026 15:29
    Bagikan  
Satpol PP Kabupaten Bandung Perkuat Keamanan Komplek Pemerintahan
Gustav VR

Plang Aturan di komplek pemerintah daerah kabupaten bandung

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG 

-Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai memperketat pengaturan keluar masuk kendaraan bermotor di kawasan Komplek Pemerintahan Kabupaten Bandung. 


Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, meningkatkan keamanan, serta memberikan pelayanan yang lebih tertib kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan.


Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung, Uwais Al-Qarni, menjelaskan bahwa pengaturan tersebut bertujuan untuk memudahkan petugas dalam mengetahui identitas dan kepentingan setiap tamu yang datang ke lingkungan perkantoran pemerintah. 


Dengan demikian, aktivitas di dalam kawasan pemerintahan dapat berlangsung lebih aman, nyaman, dan terpantau.


"Pengaturan ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan keteraturan keluar masuk kendaraan bermotor di lingkungan Komplek Pemerintahan Kabupaten Bandung, sekaligus untuk mengetahui serta mendeteksi kepentingan tamu yang berkunjung ke kantor Pemerintah Kabupaten Bandung. Selain itu, langkah ini juga bertujuan meningkatkan pelayanan kepada seluruh stakeholder," ujar Uwais saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).


Ia berharap seluruh aparatur sipil negara (ASN), pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, maupun masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai keperluan dapat mendukung kebijakan tersebut.


"Kami berharap baik pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Bandung maupun masyarakat yang berkunjung ke Komplek Pemkab Bandung dapat mendukung kebijakan ini. Tujuannya semata-mata demi keamanan dan kenyamanan seluruh pihak yang memanfaatkan fasilitas maupun pelayanan dari perangkat daerah terkait," tambahnya.


Berdasarkan informasi yang terpasang di pintu masuk kawasan Komplek Pemkab Bandung, terdapat sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi pengunjung, di antaranya:


Tamu wajib melapor kepada petugas.


Pengendara diminta membuka helm atau kaca mobil saat pemeriksaan.


Pengunjung wajib mengambil kartu tamu.


Batas kecepatan kendaraan maksimal 20 km/jam.


Kartu tamu wajib dikembalikan sebelum meninggalkan kawasan.


Kendaraan dengan knalpot bising dilarang memasuki area komplek.


Pihak Satpol PP menegaskan bahwa peningkatan pengaturan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di lingkungan perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung. Selain memperkuat aspek keamanan, kebijakan ini juga diharapkan mampu menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang datang memperoleh layanan publik.


**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Satpol PP Kabupaten Bandung Perkuat Keamanan Komplek Pemerintahan
Balai Sastra H.B. Jassin Gelar Pertunjukan Sastra "Desir Pesisir dari Tegal, Kota Pecinta Sastra" di Jakarta
Hanna Sania dan Nurhayati dari RBC Sampaikan Pesan pada Aksi "Unjuk Rasa, Unjuk Karya" di TIM Melalui Puisi
narasinetwork.com Football Lab #01 "Membaca Tekanan Tinggi dan Serangan Efektif Indonesia atas Kamboja"
Hattrick Mitchell Baker Antar Timnas Indonesia Bungkam Kamboja 5-1 di Pembuka Piala AFF 2026
KOSMAK Ungkap Dugaan Korupsi Rp.26 Miliar untuk Pengembangan Tanaman Porang di Sidrap
SatuPena dan IMLF Audiensi dengan Kapolda Sumbar Bahas Sinergi Literasi Budaya untuk Mendukung Kamtibmas
Kompetisi Nasional Sepak Bola Amputasi V Persaid Jember Hadapi Persakabo Bogor pada Laga Pembuka
Peringati Hari Anak, Begini Pesan Ketua KPID Jawabarat
Komunitas Salihara Gelar SIPFest 2026 Bertema "asiaria", Hadirkan Seniman Asia dan Diaspora Asia
Kompetisi Nasional Sepak Bola Amputasi Indonesia Edisi V Digelar di Bogor Seleksi Tim Nasional Dimulai
“Sepak Bola Indonesia Menuju Era Baru Antara Kebangkitan Tim Nasional, Pembenahan Liga, dan Ujian Konsistensi"
Dewi Sri Dari Kisah Padi, Tradisi Agraris, hingga Ragam Seni Nusantara
"Jika Aku Terlahir sebagai Bayi yang Terbuang, Apakah Aku Tetap Berhak Merayakan Hari Anak Nasional 2026?"
P3DN Jadi Penggerak Pertumbuhan Industri Nasional dan Penguatan Ekonomi Indonesia
Pendapatan Negara Naik 21,4 Persen APBN Semester I 2026 Jaga Stabilitas Fiskal
Bapenda Kabupaten Bandung Hadir di Hari Anak Nasional, Warga Bisa Urus Pajak Kendaraan Sekaligus Nikmati Acara
Depo POMINDO Pertama di Purwakarta Resmi Beroperasi, Digagas Pengusaha Asal Kuningan
Persakabo Steps Up Preparations for the 5th National Amputee Football Championship
Wawancara Tokoh : Nuyang Jaimee "Sastra Menyuarakan Perlindungan Perempuan dan Anak"