Fantastis! Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Bandung, Ini Rinciannya

Kamis, 11 Sep 2025 13:26
    Bagikan  
Fantastis! Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Bandung, Ini Rinciannya
Sekretariat DPRD Kota Bandung

Foto bersama 55 anggota DPRD Kota Bandung

NARASINETWORK.COM - BANDUNG

-Polemik tunjangan rumah anggota dewan kembali mencuat dan memicu kritik publik. Setelah sorotan tajam terhadap DPR RI, kini giliran DPRD Kota Bandung yang disorot karena memiliki paket penghasilan fantastis, mencapai puluhan juta rupiah per bulan.

Besarnya tunjangan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017 yang kemudian dijabarkan lebih detail dalam Peraturan Wali Kota Bandung (Perwal) Nomor 22 Tahun 2024. Regulasi ini secara resmi mengatur tentang penghasilan anggota DPRD Kota Bandung, termasuk pimpinan maupun anggota biasa.

Berdasarkan Perwal Nomor 22 Tahun 2024 dan laporan media, berikut rinciannya:

Ketua DPRD Kota Bandung: tunjangan rumah mencapai Rp58 juta per bulan.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung: tunjangan rumah sebesar Rp56 juta per bulan.

Anggota DPRD Kota Bandung: tunjangan rumah sekitar Rp53 juta per bulan.

Artinya, hanya dari pos tunjangan rumah saja, setiap anggota DPRD sudah menerima jumlah yang jauh lebih besar dibanding rata-rata gaji bulanan masyarakat Bandung.

Dengan kombinasi pos-pos penghasilan ini, total penerimaan anggota dewan bisa menyentuh angka yang terbilang tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata penghasilan masyarakat Bandung.

*Kontras dengan Kondisi Warga"

Besarnya angka tersebut menimbulkan kontras yang tajam dengan kondisi ekonomi warga. Saat masyarakat masih berjibaku dengan harga kebutuhan pokok yang melonjak dan lapangan kerja yang seret, para wakil rakyat justru menikmati fasilitas dan tunjangan jumbo.

Banyak pihak menilai, sistem tunjangan yang terlalu besar hanya akan memperlebar jurang ketidakadilan sosial. Kritik pun mengalir, menyoroti tidak seimbangnya antara beban kerja anggota dewan dengan fasilitas yang mereka terima.

Jika tidak segera dikaji ulang, tunjangan jumbo DPRD Bandung berpotensi memicu gelombang ketidakpuasan publik. Transparansi, efisiensi, serta kesesuaian antara penghasilan wakil rakyat dengan kondisi riil ekonomi masyarakat menjadi tuntutan yang tidak bisa lagi diabaikan.

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Banana Tart Klasik Camilan Manis yang Mudah Dibuat Sendiri
Noodles at Night 'A Cosy Bite After a Busy Day'
Bulan Sya’ban Peristiwa Penting dan Tradisi yang Membentuk Kehidupan Beragama
Menghidupkan Keutamaan Malam Nisfu Sya’ban
Nisfu Sya’ban Momentum Istimewa di Bulan Sya’ban Tahun 2026
Pelantikan Pejabat Eselon II Kemenkeu Menkeu Soroti Pentingnya Kebijakan Fiskal yang Tepat
Presiden Prabowo Resmikan Dewan Energi Nasional Struktur Keanggotaan untuk Perumusan Kebijakan Energi
Film 'Para Perasuk (Levitating)' Wakili Indonesia dalam Ajang Sundance Film Festival 2026
Delegasi Uni Eropa dan AJI Gelar Lokakarya Perwakilan Polandia Berpartisipasi
FIFA Kunjungi Indonesia dengan Trofi Piala Dunia 2026 Menpora Erick Thohir Apresiasi Dukungan
Indonesian Embassy Empowers Young Representatives for CMUNCE 2026
Kemkomdigi Sabet Peringkat Keempat Nasional dalam Penilaian Kualitas Layanan Publik
Peran Strategis Data Dukcapil Diumumkan Mendagri dalam Pertemuan Tahunan PPATK
Indonesia’s Higher Education Modernisation Programme Aligns with UK International Education Strategy 2026
Wawancara Tokoh : Rini Intama "A Touch of Heritage by Dinayra Indonesian Wastra in Modern Fashion"
A Touch of Heritage by Dinayra Mengangkat Warisan Budaya dalam Desain Busana
POR DPRD Dimulai, Eksekutif dan Legislatif Bagai 2 Sisi Mata Uang
19 Kontributor Pajak Terbesar 2025, Diberi Hadiah Bapenda Kabupaten Bandung
Hadapi Pengurangan TKD Hampir Rp 1 Triliun, Bupati Bandung : Coret Belanja yang Tidak Penting!
Pemkab Bandung Teken SEB Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Perkuat Integrasi Data Pembangunan