Fantastis! Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Bandung, Ini Rinciannya

Kamis, 11 Sep 2025 13:26
    Bagikan  
Fantastis! Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Bandung, Ini Rinciannya
Sekretariat DPRD Kota Bandung

Foto bersama 55 anggota DPRD Kota Bandung

NARASINETWORK.COM - BANDUNG

-Polemik tunjangan rumah anggota dewan kembali mencuat dan memicu kritik publik. Setelah sorotan tajam terhadap DPR RI, kini giliran DPRD Kota Bandung yang disorot karena memiliki paket penghasilan fantastis, mencapai puluhan juta rupiah per bulan.

Besarnya tunjangan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017 yang kemudian dijabarkan lebih detail dalam Peraturan Wali Kota Bandung (Perwal) Nomor 22 Tahun 2024. Regulasi ini secara resmi mengatur tentang penghasilan anggota DPRD Kota Bandung, termasuk pimpinan maupun anggota biasa.

Berdasarkan Perwal Nomor 22 Tahun 2024 dan laporan media, berikut rinciannya:

Ketua DPRD Kota Bandung: tunjangan rumah mencapai Rp58 juta per bulan.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung: tunjangan rumah sebesar Rp56 juta per bulan.

Anggota DPRD Kota Bandung: tunjangan rumah sekitar Rp53 juta per bulan.

Artinya, hanya dari pos tunjangan rumah saja, setiap anggota DPRD sudah menerima jumlah yang jauh lebih besar dibanding rata-rata gaji bulanan masyarakat Bandung.

Dengan kombinasi pos-pos penghasilan ini, total penerimaan anggota dewan bisa menyentuh angka yang terbilang tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata penghasilan masyarakat Bandung.

*Kontras dengan Kondisi Warga"

Besarnya angka tersebut menimbulkan kontras yang tajam dengan kondisi ekonomi warga. Saat masyarakat masih berjibaku dengan harga kebutuhan pokok yang melonjak dan lapangan kerja yang seret, para wakil rakyat justru menikmati fasilitas dan tunjangan jumbo.

Banyak pihak menilai, sistem tunjangan yang terlalu besar hanya akan memperlebar jurang ketidakadilan sosial. Kritik pun mengalir, menyoroti tidak seimbangnya antara beban kerja anggota dewan dengan fasilitas yang mereka terima.

Jika tidak segera dikaji ulang, tunjangan jumbo DPRD Bandung berpotensi memicu gelombang ketidakpuasan publik. Transparansi, efisiensi, serta kesesuaian antara penghasilan wakil rakyat dengan kondisi riil ekonomi masyarakat menjadi tuntutan yang tidak bisa lagi diabaikan.

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Ini Kata Kantah ATR BPN Kab. bandung Soal PSN Tol Getaci
Soal Uang Ganti Rugi Proyek Getaci, Baru Capai 43 persen
Bakti KAI untuk Negeri, Kereta Api PSO Jadi Akses Terjangkau bagi Masyarakat
Warga Keluhkan dan Pertanyakan Mengapa Banyak PJU Mati: Apakah Pembicaraan?
Listrik Padam Total di Kertasari hingga Pacet, Warga Keluhkan PLN Tak Ada Informasi dan Himbauan
DPRD Kabupaten Bandung, Siap Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat Soal Tunjangan
KAI Daop 3 Cirebon Amankan Aset Negara Melalui Penertiban Lahan
Fantastis! Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Bandung, Ini Rinciannya
Kang DS Dorong Partisipasi Masyarakat Melalui Koperasi Merah Putih dalam Kelola Sampah
Perumda Tirta Raharja Siap Penuhi Tiga Tuntutan Paguyuban Rahayu Soal SPAM Bandung Timur
Jembatan Sukabirus Dayeuhkolot yang Rusak, Konon Telah Beres?
Kepala Badan Gizi Nasional, Berkunjung dan Tinjau Langsung Program MBG
Dandim 0624 Berganti, Bupati Bandung : Semoga Terus Menjalin Sinergi dan Kolaborasi
Inovasi Mesin MOTAH, Diapresiasi Kang DS
Gyeongju to Host APEC 2025 : Charting a Path for a Sustainable Future
Resmi Dilantik jadi Menkop, Ferry: Bukan Warisan Semata tapi Masa Depan Ekonomi Indonesia
Lambat Merspon Konfirmasi Tertulis, Oknum ATR/BPN Kabupaten Bandung Malah Singgung Waratawan
Pengerjaan Pipanisasi untuk SPAM, Kini Sudah  Mulai Berjalan di Baleendah
Hanjuang Hot Spring, Wisata Air Panas Modern untuk Relaksasi dan Terapi di Garut
Tarian Sampurasun Warnai Lepas Sambut Dandim 0624 Kabupaten Bandung