Fantastis! Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Bandung, Ini Rinciannya

Kamis, 11 Sep 2025 13:26
    Bagikan  
Fantastis! Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Bandung, Ini Rinciannya
Sekretariat DPRD Kota Bandung

Foto bersama 55 anggota DPRD Kota Bandung

NARASINETWORK.COM - BANDUNG

-Polemik tunjangan rumah anggota dewan kembali mencuat dan memicu kritik publik. Setelah sorotan tajam terhadap DPR RI, kini giliran DPRD Kota Bandung yang disorot karena memiliki paket penghasilan fantastis, mencapai puluhan juta rupiah per bulan.

Besarnya tunjangan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017 yang kemudian dijabarkan lebih detail dalam Peraturan Wali Kota Bandung (Perwal) Nomor 22 Tahun 2024. Regulasi ini secara resmi mengatur tentang penghasilan anggota DPRD Kota Bandung, termasuk pimpinan maupun anggota biasa.

Berdasarkan Perwal Nomor 22 Tahun 2024 dan laporan media, berikut rinciannya:

Ketua DPRD Kota Bandung: tunjangan rumah mencapai Rp58 juta per bulan.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung: tunjangan rumah sebesar Rp56 juta per bulan.

Anggota DPRD Kota Bandung: tunjangan rumah sekitar Rp53 juta per bulan.

Artinya, hanya dari pos tunjangan rumah saja, setiap anggota DPRD sudah menerima jumlah yang jauh lebih besar dibanding rata-rata gaji bulanan masyarakat Bandung.

Dengan kombinasi pos-pos penghasilan ini, total penerimaan anggota dewan bisa menyentuh angka yang terbilang tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata penghasilan masyarakat Bandung.

*Kontras dengan Kondisi Warga"

Besarnya angka tersebut menimbulkan kontras yang tajam dengan kondisi ekonomi warga. Saat masyarakat masih berjibaku dengan harga kebutuhan pokok yang melonjak dan lapangan kerja yang seret, para wakil rakyat justru menikmati fasilitas dan tunjangan jumbo.

Banyak pihak menilai, sistem tunjangan yang terlalu besar hanya akan memperlebar jurang ketidakadilan sosial. Kritik pun mengalir, menyoroti tidak seimbangnya antara beban kerja anggota dewan dengan fasilitas yang mereka terima.

Jika tidak segera dikaji ulang, tunjangan jumbo DPRD Bandung berpotensi memicu gelombang ketidakpuasan publik. Transparansi, efisiensi, serta kesesuaian antara penghasilan wakil rakyat dengan kondisi riil ekonomi masyarakat menjadi tuntutan yang tidak bisa lagi diabaikan.

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Hidangan Khas Malam Satu Suro dan Jejak Tradisi Tahun Baru Jawa
Malam Satu Suro 2026 Sejarah Penetapan Kalender Jawa, Makna Peringatan, dan Tradisi yang Masih Dilestarikan
Indonesia-Qatar Siapkan Peringatan 50 Tahun Hubungan Diplomatik
Garuda Muda U-12 dan U-14 Wakili Indonesia pada AFC Vietnam Hanoi International 2026
RSUD Majalaya Menggelar Review Standar Pelayanan Lama dan Sosialisasi Standar Pelayanan Baru Bedah Saraf
Kopaja dalam Lintasan Sejarah Transportasi Jakarta
Direktorat Kebudayaan UI Peringati Malam 1 Suro melalui Ritual Budaya dan Refleksi Diri
Kisruh PCMB SPMB 2026 di Jabar, Fortusis Minta Investigasi Menyeluruh dan Evaluasi Sistem
Tahun Baru Islam 1448 H Menteri Agama Dorong Penguatan Dialog dan Kepedulian Sosial
Menjaga Nyala di Balik Kedaton Transisi Kebudayaan Ternate di Tangan Sultan ke-49
Apakah Aman Makan Telur Setiap Hari?
Peran Media Partner Dorong Keberhasilan Penyelenggaraan IMLF-4
Ananda Sukarlan Padukan Musik Portugal dan Tanah Airku untuk Film Dokumenter Rainha Boki Raja
PP TUNAS Mengatur Akses Digital Anak Demi Keamanan dan Pertumbuhan
Kisah Rainha Boki Raja Pemutaran Film dan Diskusi Sejarah di Galeri Nasional Indonesia
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Tingkatkan Kepatuhan Pajak
PCMB SPMB Jabar 2026 Diumumkan, Sistem Dikeluhkan Eror dan Sulit Diakses
DMDI Tiongkok Usulkan Aksara Jawi untuk Ikon Kota Bukittinggi
Kualitas Suara dan Kenyamanan Menjadi Alasan Walkman Sony Tetap Diminati
Pergeseran Teknologi Bawa Dampak pada Keberlangsungan Radio Konvensional