Fantastis! Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Bandung, Ini Rinciannya

Kamis, 11 Sep 2025 13:26
    Bagikan  
Fantastis! Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Bandung, Ini Rinciannya
Sekretariat DPRD Kota Bandung

Foto bersama 55 anggota DPRD Kota Bandung

NARASINETWORK.COM - BANDUNG

-Polemik tunjangan rumah anggota dewan kembali mencuat dan memicu kritik publik. Setelah sorotan tajam terhadap DPR RI, kini giliran DPRD Kota Bandung yang disorot karena memiliki paket penghasilan fantastis, mencapai puluhan juta rupiah per bulan.

Besarnya tunjangan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017 yang kemudian dijabarkan lebih detail dalam Peraturan Wali Kota Bandung (Perwal) Nomor 22 Tahun 2024. Regulasi ini secara resmi mengatur tentang penghasilan anggota DPRD Kota Bandung, termasuk pimpinan maupun anggota biasa.

Berdasarkan Perwal Nomor 22 Tahun 2024 dan laporan media, berikut rinciannya:

Ketua DPRD Kota Bandung: tunjangan rumah mencapai Rp58 juta per bulan.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung: tunjangan rumah sebesar Rp56 juta per bulan.

Anggota DPRD Kota Bandung: tunjangan rumah sekitar Rp53 juta per bulan.

Artinya, hanya dari pos tunjangan rumah saja, setiap anggota DPRD sudah menerima jumlah yang jauh lebih besar dibanding rata-rata gaji bulanan masyarakat Bandung.

Dengan kombinasi pos-pos penghasilan ini, total penerimaan anggota dewan bisa menyentuh angka yang terbilang tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata penghasilan masyarakat Bandung.

*Kontras dengan Kondisi Warga"

Besarnya angka tersebut menimbulkan kontras yang tajam dengan kondisi ekonomi warga. Saat masyarakat masih berjibaku dengan harga kebutuhan pokok yang melonjak dan lapangan kerja yang seret, para wakil rakyat justru menikmati fasilitas dan tunjangan jumbo.

Banyak pihak menilai, sistem tunjangan yang terlalu besar hanya akan memperlebar jurang ketidakadilan sosial. Kritik pun mengalir, menyoroti tidak seimbangnya antara beban kerja anggota dewan dengan fasilitas yang mereka terima.

Jika tidak segera dikaji ulang, tunjangan jumbo DPRD Bandung berpotensi memicu gelombang ketidakpuasan publik. Transparansi, efisiensi, serta kesesuaian antara penghasilan wakil rakyat dengan kondisi riil ekonomi masyarakat menjadi tuntutan yang tidak bisa lagi diabaikan.

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gercep! Forkopimcam Ciparay Tangani Lansia Terlantar
Refleksi Nyepi 2026 Menguatkan Nilai Kemanusiaan Melalui Saka Boga Sevanam
Observasi Cuaca Sebagai Investasi Keselamatan BMKG Peringati HMD ke-76
X Sesuaikan Batas Usia Pengguna Jadi 16 Tahun untuk Mematuhi PP TUNAS Indonesia
Atlet Ferry Pradana Terima Bonus Pemerintah Targetkan Prestasi di ASEAN Para Games Malaysia
Bonus Atlet Medali Asean Para Games 2026 Cair Ditransfer Langsung ke Rekening BRI
Menilik Jejak Migrasi Pelikan Simbol Kesehatan Ekosistem Perairan
Langkah Praktis Melunakkan Daging Menggunakan Bahan Alami
Dari Dapur Rumah Sendiri Hadir Sajian Iftar Tanah Maluku
Ingin Bikin Sandwich Sendiri? Coba Yuk Berbagai Isian yang Lezat!
Mbah Senari Pahlawan Budaya yang Jaga Kelestarian Lontar Yusuf di Banyuwangi
Program Mudik Gratis Kemenag Dorong Kemudahan Perjalanan dan Penghematan Bagi Pemudik
RT dan RW di Kertasari Gerudug ke BJB, Dinilai Tidak Efektif dan Harus Segera Dievaluasi
Bupati Bandung Lepas Mudik Gratis, 700 Warga Asal Jawa Tengah Bisa Pulang Kampung Secara Gratis
Polemik Perda dan KUHP Baru, Penertiban Miras di Kabupaten Bandung Berubah Arah
WOW! Istri Doni Salmanan Bayar Uang Denda Rp1 Miliar
Anggota DPR RI Nurhadi Tegaskan Pentingnya Program Makan Bergizi Gratis dalam Membentuk Masa Depan Bangsa
Gelap di Jalan Raya: Ketika Lampu PJU Padam dan Pertanyaan Publik Tak Terjawab
Indonesia Tuan Rumah Pertemuan Uskup Asia 20–26 Juli 2026 Peserta Akan Kunjungi Terowongan Silaturahmi
Menghayati Makna Lebaran Kesederhaan Alih-Alih Kebutuhan Pakaian Baru