WOW! Istri Doni Salmanan Bayar Uang Denda Rp1 Miliar

Selasa, 17 Mar 2026 05:45
    Bagikan  
WOW! Istri Doni Salmanan Bayar Uang Denda Rp1 Miliar
Istimewa

Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina. Saat menyampaikan uang denda Rp 1 M lewat kantor Kejari Kabupaten Bandung

NARASINETWORK.COM - KABUPATEN BANDUNG 

-Suasana Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung tampak berbeda dari biasanya. Tumpukan uang pecahan rupiah tersusun rapi di atas meja, menjadi bagian dari proses resmi penerimaan pembayaran denda dari terpidana kasus pidana, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.

Sejumlah uang tersebut disampaikan ke Kejari Kabupaten Bandung oleh sang istri, Dinan Fajrina.


Melalui kegiatan yang dipimpin oleh jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, baru-baru ini, pembayaran denda sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Putusan itu telah berkekuatan hukum tetap, setelah melalui rangkaian proses peradilan sejak tingkat pertama hingga peninjauan kembali.

Denda tersebut merupakan bagian dari hukuman pidana yang dijatuhkan kepada Doni Salmanan, sebagaimana tertuang dalam putusan Nomor 1/PID.SUS/2023/PTBDG, yang kemudian dikuatkan oleh putusan kasasi hingga peninjauan kembali di Mahkamah Agung.

Dalam proses penerimaan, pihak kejaksaan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur, mulai dari verifikasi hingga pencatatan administrasi. Uang yang diserahkan pun langsung dihitung dan didokumentasikan secara transparan.

Namun, publik juga menyoroti satu hal penting: dari mana asal uang Rp1 miliar tersebut?

Pertanyaan ini wajar muncul, mengingat Doni Salmanan sebelumnya terseret kasus besar terkait penipuan investasi dan aktivitas trading ilegal yang sempat merugikan banyak pihak.

Dalam konteks hukum, pembayaran denda oleh terpidana bisa berasal dari harta pribadi yang masih dimiliki, hasil pengelolaan aset yang tidak disita, ataupun melalui pihak keluarga.

Jika merujuk pada praktik umum, uang denda tidak boleh berasal dari aset yang telah lebih dulu dirampas negara atau menjadi barang bukti yang disita dalam perkara. Artinya, dana tersebut kemungkinan berasal dari sumber lain yang sah menurut hukum, baik dari sisa kekayaan pribadi atau dukungan keluarga.

Meski demikian, transparansi mengenai asal-usul dana tetap menjadi perhatian publik. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada celah pelanggaran baru, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Dengan dibayarkannya denda tersebut, salah satu kewajiban hukum Doni Salmanan telah dipenuhi. Namun, sorotan terhadap kasus ini belum sepenuhnya mereda, terutama terkait dampak yang ditimbulkan bagi para korban di masa lalu.

Hingga berita ini diturunkan, kami telah berupaya mengkonfirmasi lebih lanjut ke pihak kejaksaan negeri Kabupaten Bandung dengan mendatangi kantor kejaksaan. Namun, belum ada yang menjawab. 


**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Heru Tjahjono: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Fondasi Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
Terobosan Baru Susi Pudjiastuti, Ambil Alih Warga Terlilit Pinjol jadi Nasabah Bank BJB
BREAKING NEWS "Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur"
Geger! Seorang Pria di Jelekong Kabupaten Bandung Tewas Bersimbah Darah, Diduga Terbakar Api Cemburu
Keluhan Pelanggan Meningkat, Layanan PDAM Tirta Raharja Jadi Sorotan di Ciparay
Ridwan Ginanjar Serukan Pemuda Jawa Barat Ambil Peran Solusi Berbasis Komunitas di 2026
Sketsa Gaya 'Gaya Skater Santai dan Nyaman' Vol.3
Industri Makanan dan Minuman Pertahankan Produksi Pemerintah Dorong Inovasi Kemasan Alternatif
Satpol PP Kabupaten Bandung dan Sejumlah Pihak Tertibkan Bangli Di Wilayah Margahayu
DPP Partai Cinta Negeri Deklarasikan Samsuri sebagai Calon Presiden RI 2029
Sketsa Gaya 'Distinguished Look Elegan Sesuai Usia' Vol.2
Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas Nasional Pemerintah
Percepatan Indonesia Financial Center Tarik Investasi Global
Kemenpora Dukung Upaya Tingkatkan Kepercayaan Publik terhadap Imunisasi
Kartini di Era Digital Menjaga Nilai Tata Krama di Tengah Kemajuan Zaman
Gizi Kuat, Bangsa Hebat: Nurhadi Gaungkan Program Makan Gratis di Kediri
Borobudur Sebagai Living Heritage dalam Kirab Pusaka Nusantara
Perpaduan Bumbu Kuning dan Pedas dalam Tradisi Masak Woku
Ikan Bakar dan Dabu-Dabu Kombinasi Utama Kuliner Pesisir Sulawesi Utara
Menakar Keamanan Sistem Verifikasi Mandiri di Area Publik dan Hunian