Polemik Perda dan KUHP Baru, Penertiban Miras di Kabupaten Bandung Berubah Arah

Selasa, 17 Mar 2026 09:03
    Bagikan  
Polemik Perda dan KUHP Baru, Penertiban Miras di Kabupaten Bandung Berubah Arah
Istimewa

Razia Minol di Kabupaten Bandung

NARASINETWORK.COM -KABUPATEN BANDUNG 

-Penanganan peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Bandung kini dilakukan dengan pendekatan kolaboratif. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Uwais al-Qarni, menegaskan bahwa pihaknya tidak lagi bergerak sendiri, melainkan bergabung dalam kegiatan bersama Kepolisian hingga ke tingkat kecamatan.

Menurut Uwais, penertiban tetap berjalan aktif, namun dilakukan dalam skema Bawah Kendali Operasi (BKO) bersama aparat Kepolisian. Di setiap kecamatan, kegiatan penertiban kini berada di bawah koordinasi Kapolsek, dengan Satpol PP wilayah turut terlibat langsung di lapangan.

“Penertiban tetap kita lakukan, tapi saat ini Satpol PP ikut BKO ke Kepolisian. Di tiap kecamatan, anggota kami bergerak bersama dan sudah banyak yang berhasil ditertibkan,” ujarnya, dikonfirmasi, Selasa (17/3/2026). 

Ia menjelaskan, kondisi ini terjadi karena adanya proses penyesuaian regulasi. Peraturan daerah (Perda) terkait minuman beralkohol serta ketertiban, kebersihan, dan keindahan (K-3) tengah dikaji ulang agar selaras dengan KUHP baru. Saat ini, penyusunan naskah akademik sebagai dasar revisi aturan tersebut masih berlangsung.

“Satpol PP tidak bisa berjalan sendiri karena Perda yang ada harus disesuaikan terlebih dahulu dengan KUHP baru. Saat ini sedang dalam tahap kajian naskah akademik,” jelasnya.

Meski demikian, upaya penindakan di lapangan tidak berhenti. Informasi yang masuk dari masyarakat tetap ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak Kepolisian, sehingga operasi penertiban tetap berjalan efektif.

Bahkan, hasil dari operasi gabungan tersebut sudah terlihat nyata. Pada pekan lalu, jajaran Polresta Bandung menggelar pemusnahan barang bukti dari hasil penertiban, berupa minuman keras ilegal dan knalpot brong yang disita dari berbagai wilayah.

Langkah sinergis ini diharapkan mampu menjaga ketertiban umum sekaligus menekan peredaran miras ilegal di Kabupaten Bandung, sembari menunggu kepastian regulasi baru yang lebih kuat dan relevan dengan aturan hukum nasional.

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Tags
Satpol PP

Berita Terbaru

Bapenda Kabupaten Bandung Perkuat Akurasi Penerimaan Retribusi Daerah
Kebakaran Gunung Bromo Meluas 176 Hektare Lahan Terbakar dan Wisata Ditutup
Google Pixel 11 Dijadwalkan Meluncur 12 Agustus 2026 Ini Bocoran Harga dan Spesifikasinya
1.245 Tersangka Diciduk! Polda Jabar Sita Jutaan Obat Terlarang hingga 21 Ribu Botol Miras
Erwan Kusuma Hermawan Didapuk Jadi Ketua KODRAT Kabupaten Bandung, Persiapkan Target Besar
Kekeringan Mulai Menghantam Arjasari, 5.558 Warga Terima Bantuan Air Bersih
BPBD Kabupaten Bandung Sebut Armada dan Operasional Masih Tidak Optimal, 7 Mobil Tangki Air Diajukan ke BNPB
Kuota TPA Sari Mukti Habis, Pengangkutan Sampah di Wilayah 4 Kabupaten Bandung Terhenti, Ancaman Penumpukan
BPBD Kabupaten Bandung Percepat Distribusi Air Bersih, Gandeng PMI hingga PDAM Tangani Dampak Kekeringan
DPD APPSI Kabupaten Bandung Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Berikut Nama-nama Pengurusnya
Dalam Rangka HUT RI, PDAM Tirta Raharja Luncurkan Program Subsidi Untuk Warga Masyarakat, Ini Penjelasannya
'Viralkan, Saya Kasih Hadiah!' Dedi Mulyadi Tantang Warga Bongkar Penjual Tramadol dan Miras Ilegal di Jabar
Riani Pemulung "A Mother from Tegal Turning a Simple Hut into a Place of Learning"
Bakso Abang-Abang Kuliner Sederhana dengan Rasa yang Sulit Dilupakan
Indonesian Stars Agnez Mo and Anggun C. Sasmi Join Reacher Season 4 as Powerful Antagonists
PLKI UPQ Ciawi Bogor Menyusuri Sejarah Percetakan Al-Qur’an Indonesia
Muharam Islamic Literacy Festival 1448 H, Hadirkan Literasi, Layanan Sosial, dan Wisata Edukasi Al-Qur'an
Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Awali Rangkaian Peringatan HUT Ke-81 RI, Perkuat Persatuan dan Akhlak Bangsa
Kang Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan
Kepergian Nasirun Perupa dengan Jejak Panjang di Seni Rupa Indonesia