Polemik Perda dan KUHP Baru, Penertiban Miras di Kabupaten Bandung Berubah Arah

Selasa, 17 Mar 2026 09:03
    Bagikan  
Polemik Perda dan KUHP Baru, Penertiban Miras di Kabupaten Bandung Berubah Arah
Istimewa

Razia Minol di Kabupaten Bandung

NARASINETWORK.COM -KABUPATEN BANDUNG 

-Penanganan peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Bandung kini dilakukan dengan pendekatan kolaboratif. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Uwais al-Qarni, menegaskan bahwa pihaknya tidak lagi bergerak sendiri, melainkan bergabung dalam kegiatan bersama Kepolisian hingga ke tingkat kecamatan.

Menurut Uwais, penertiban tetap berjalan aktif, namun dilakukan dalam skema Bawah Kendali Operasi (BKO) bersama aparat Kepolisian. Di setiap kecamatan, kegiatan penertiban kini berada di bawah koordinasi Kapolsek, dengan Satpol PP wilayah turut terlibat langsung di lapangan.

“Penertiban tetap kita lakukan, tapi saat ini Satpol PP ikut BKO ke Kepolisian. Di tiap kecamatan, anggota kami bergerak bersama dan sudah banyak yang berhasil ditertibkan,” ujarnya, dikonfirmasi, Selasa (17/3/2026). 

Ia menjelaskan, kondisi ini terjadi karena adanya proses penyesuaian regulasi. Peraturan daerah (Perda) terkait minuman beralkohol serta ketertiban, kebersihan, dan keindahan (K-3) tengah dikaji ulang agar selaras dengan KUHP baru. Saat ini, penyusunan naskah akademik sebagai dasar revisi aturan tersebut masih berlangsung.

“Satpol PP tidak bisa berjalan sendiri karena Perda yang ada harus disesuaikan terlebih dahulu dengan KUHP baru. Saat ini sedang dalam tahap kajian naskah akademik,” jelasnya.

Meski demikian, upaya penindakan di lapangan tidak berhenti. Informasi yang masuk dari masyarakat tetap ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak Kepolisian, sehingga operasi penertiban tetap berjalan efektif.

Bahkan, hasil dari operasi gabungan tersebut sudah terlihat nyata. Pada pekan lalu, jajaran Polresta Bandung menggelar pemusnahan barang bukti dari hasil penertiban, berupa minuman keras ilegal dan knalpot brong yang disita dari berbagai wilayah.

Langkah sinergis ini diharapkan mampu menjaga ketertiban umum sekaligus menekan peredaran miras ilegal di Kabupaten Bandung, sembari menunggu kepastian regulasi baru yang lebih kuat dan relevan dengan aturan hukum nasional.

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Tags
Satpol PP

Berita Terbaru

Heru Tjahjono: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Fondasi Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
Terobosan Baru Susi Pudjiastuti, Ambil Alih Warga Terlilit Pinjol jadi Nasabah Bank BJB
BREAKING NEWS "Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur"
Geger! Seorang Pria di Jelekong Kabupaten Bandung Tewas Bersimbah Darah, Diduga Terbakar Api Cemburu
Keluhan Pelanggan Meningkat, Layanan PDAM Tirta Raharja Jadi Sorotan di Ciparay
Ridwan Ginanjar Serukan Pemuda Jawa Barat Ambil Peran Solusi Berbasis Komunitas di 2026
Sketsa Gaya 'Gaya Skater Santai dan Nyaman' Vol.3
Industri Makanan dan Minuman Pertahankan Produksi Pemerintah Dorong Inovasi Kemasan Alternatif
Satpol PP Kabupaten Bandung dan Sejumlah Pihak Tertibkan Bangli Di Wilayah Margahayu
DPP Partai Cinta Negeri Deklarasikan Samsuri sebagai Calon Presiden RI 2029
Sketsa Gaya 'Distinguished Look Elegan Sesuai Usia' Vol.2
Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas Nasional Pemerintah
Percepatan Indonesia Financial Center Tarik Investasi Global
Kemenpora Dukung Upaya Tingkatkan Kepercayaan Publik terhadap Imunisasi
Kartini di Era Digital Menjaga Nilai Tata Krama di Tengah Kemajuan Zaman
Gizi Kuat, Bangsa Hebat: Nurhadi Gaungkan Program Makan Gratis di Kediri
Borobudur Sebagai Living Heritage dalam Kirab Pusaka Nusantara
Perpaduan Bumbu Kuning dan Pedas dalam Tradisi Masak Woku
Ikan Bakar dan Dabu-Dabu Kombinasi Utama Kuliner Pesisir Sulawesi Utara
Menakar Keamanan Sistem Verifikasi Mandiri di Area Publik dan Hunian