DPRD Kabupaten Bandung, Siap Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat Soal Tunjangan

Kamis, 11 Sep 2025 20:13
    Bagikan  
DPRD Kabupaten Bandung, Siap Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat Soal Tunjangan
Dok

Ketua DPRD Kab. bandung Renie Rahayu Fauzie

NARASINETWORK.COM - BANDUNG

-Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi, menegaskan bahwa pihaknya berpegang pada undang-undang dan peraturan yang berlaku terkait dengan masalah tunjangan.

Dalam konteks efisiensi anggaran, Renie menyebutkan DPRD telah melakukan moratorium untuk perjalanan dinas, sejalan dengan instruksi presiden untuk memangkas anggaran hingga 50 persen pada tahun 2025.

"Berarti pada intinya DPRD Kabupaten Bandung akan mengikuti kebijakan pusat," kata Renie, dihubungi Kamis (11/9/2025)

Kemudian dijelaskannya, terkait tunjangan perumahan itu secara regulasi di atur oleh Undang-undang Dasar. 

"Tidak ada kita tiba dikasih semaunya, meminta semaunya, jelas ada dalam peraturan," tukasnya. 

Politis PKB tersebut juga menjelaskan bahwa tunjangan untuk pimpinan DPRD Kabupaten Bandung berada di bawah Rp. 64 juta, yang merupakan besaran tunjangan di DPRD Jawa Barat.

"Untuk angkanya, telah diatur dalam peraturan bupati. Setelah dipotong pajak PPH 24-30 persen, tunjangan pimpinan ada disekitar Rp38 juta, anggota Rp35 juta, dan wakil Rp37 juta," jelasnya.

Menanggapi isu tunjangan transportasi, Renie menambahkan, "Ada tunjangan transportasi yang besarannya juga telah diatur dalam perbup, namun besaran tersebut belum dipotong pajak," tegasnya.

Dalam menyikapi koreksi nasional terkait aspek keuangan di semua tingkatan, Renie menjelaskan bahwa hak keuangan DPRD sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah diubah dengan PP no.1 tahun 2023.

PP tersebut, lanjut Renie, kemudian menjadi dasar penentuan besaran keuangan tersebut melalui Peraturan Daerah dan peraturan bupati terkait tunjangan kesejahteraan, termasuk tunjangan perumahan dan transportasi, menjadi bagian dari hak keuangan tersebut.

"Jika pemerintah tidak menyediakan rumah jabatan, maka tunjangan perumahan dapat diberikan sebagai pengganti," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Menteri Dalam Negeri akan mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh Ketua DPRD pada hari Jumat, 12 September 2025 untuk membahas masalah tunjangan perumahan masing-masing daerah. 

"Lebih lanjut, DPRD Kabupaten Bandung akan menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam menjalankan fungsinya", pungkasnya 

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kejuaraan Panahan Terbuka "Piala Dedie Rachim Wali Kota Bogor" Diikuti 760 Peserta
Kota Bogor Raih Penghargaan Swasti Saba Wiwerda 2025 Atas Program Kota Sehat
Palang Merah Indonesia DKI Jakarta Dan Jakarta Barat Berikan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Di Aceh
Siaga Bencana Hidrometeorologi Wagana RW 06 Ciledug Indah Siap Hadapi Banjir
Pekan Keterampilan Dan Seni Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI) SD Tingkat Provinsi Tahun 2025
Wali Kota Depok Supian Suri Resmi Membuka Kejuaraan Kota Bola Voli U-16 Dan U-18 Tahun 2025
Kolaborasi Kang DS dan KDM Tanam Teh serta Pohon Kekayuan untuk Konservasi Lahan
Asal Muasal Nama Cipadu Dari Pengguyangan Kerbau hingga Kawasan Jawara Lokal
Pemerintah Australia Dukung Perkuatan Sistem Pendidikan Tinggi Indonesia Melalui Beasiswa Australia Awards
Capaian UHC Kota Tangerang Tahun 2025 Capai 100,71 Persen, 395.187 Warga Dibiayai Iuran BPJS oleh Pemkot
Tugo Coffee Hidden Gem Kafe Premium dengan Konsep Homey di Kota Tangerang
Pentas Seni STAR "Shine Through Talent and Art" MTs Negeri 1 Kota Tangerang Sukses Digelar
Pemkot Tangerang Terbitkan 26.922 NIB Gratis Sepanjang 2025 Dukung Pertumbuhan UMKM
TP PKK Jakpus Bersama IIDI Cabang Jakpus Gelar Peringatan Hari Ibu 2025
Pemkot Tangerang Apresiasi Kegiatan Bekam Bersama Masyarakat Gratis RW 01 Cipadu
SPI KPK RI, Bupati Kang DS: Kabupaten Bandung Zero Korupsi
Kang DS Dukung Inisiatif Konversi Hutan Jadi Taman Hutan Raya Untuk Lindungi SDA
Kementan Lanjutkan Penyaluran Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Tahap III Dikirim Menggunakan KRI Makassar
Wamenag Siapkan Opsi Pembelajaran Daring dan Perbaikan Sarana Ibadah untuk Korban Banjir Jelang Natal
Presiden Prabowo Lakukan Pemantauan Berkelanjutan Penanganan Bencana di Langkat Sumatera Utara