DPRD Kabupaten Bandung, Siap Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat Soal Tunjangan

Kamis, 11 Sep 2025 20:13
    Bagikan  
DPRD Kabupaten Bandung, Siap Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat Soal Tunjangan
Dok

Ketua DPRD Kab. bandung Renie Rahayu Fauzie

NARASINETWORK.COM - BANDUNG

-Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi, menegaskan bahwa pihaknya berpegang pada undang-undang dan peraturan yang berlaku terkait dengan masalah tunjangan.

Dalam konteks efisiensi anggaran, Renie menyebutkan DPRD telah melakukan moratorium untuk perjalanan dinas, sejalan dengan instruksi presiden untuk memangkas anggaran hingga 50 persen pada tahun 2025.

"Berarti pada intinya DPRD Kabupaten Bandung akan mengikuti kebijakan pusat," kata Renie, dihubungi Kamis (11/9/2025)

Kemudian dijelaskannya, terkait tunjangan perumahan itu secara regulasi di atur oleh Undang-undang Dasar. 

"Tidak ada kita tiba dikasih semaunya, meminta semaunya, jelas ada dalam peraturan," tukasnya. 

Politis PKB tersebut juga menjelaskan bahwa tunjangan untuk pimpinan DPRD Kabupaten Bandung berada di bawah Rp. 64 juta, yang merupakan besaran tunjangan di DPRD Jawa Barat.

"Untuk angkanya, telah diatur dalam peraturan bupati. Setelah dipotong pajak PPH 24-30 persen, tunjangan pimpinan ada disekitar Rp38 juta, anggota Rp35 juta, dan wakil Rp37 juta," jelasnya.

Menanggapi isu tunjangan transportasi, Renie menambahkan, "Ada tunjangan transportasi yang besarannya juga telah diatur dalam perbup, namun besaran tersebut belum dipotong pajak," tegasnya.

Dalam menyikapi koreksi nasional terkait aspek keuangan di semua tingkatan, Renie menjelaskan bahwa hak keuangan DPRD sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah diubah dengan PP no.1 tahun 2023.

PP tersebut, lanjut Renie, kemudian menjadi dasar penentuan besaran keuangan tersebut melalui Peraturan Daerah dan peraturan bupati terkait tunjangan kesejahteraan, termasuk tunjangan perumahan dan transportasi, menjadi bagian dari hak keuangan tersebut.

"Jika pemerintah tidak menyediakan rumah jabatan, maka tunjangan perumahan dapat diberikan sebagai pengganti," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Menteri Dalam Negeri akan mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh Ketua DPRD pada hari Jumat, 12 September 2025 untuk membahas masalah tunjangan perumahan masing-masing daerah. 

"Lebih lanjut, DPRD Kabupaten Bandung akan menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam menjalankan fungsinya", pungkasnya 

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Banjir di Ciparay Kabupaten Bandung, Fasilitas Umum dan Rumah Warga Terendam Hingga Roboh
14 Wartawan Kab. Bandung Lulus UKW Diapresiasi Wakil Ketua APDESI, Ini Pesannya
Humas Era Digital : Membangun Reputasi di Tengah Arus Informasi
Desa Bahowo : Destinasi Ekowisata Unggulan yang Berakar pada Konservasi Mangrove
Epistemologi Kanker "Menjelajahi Batas Pengetahuan dan Ketidakpastian dalam Diagnosis dan Pengobatan"
Dari Palmerah untuk Indonesia : Pameran Seni yang Mengungkap Semangat Kompas Gramedia
Pasar Tradisional : Warna Lokal di Tengah Arus Global
Sehat dan Berbudaya dengan Panganan Tradisional
Pameran Tunggal "Identity" Dewa Made Mustika di Talenta Pop-Up Gallery, Plaza Indonesia   
Komisi A DPRD Kab Bandung Perkuat Koordinasi Antarinstansi untuk Atasi Konflik Pertanahan
Geografi Industri dan Pasar Tenaga Kerja : Relokasi Pabrik Alas Kaki di Indonesia
KIFF 2025 "KCCI Menjadi Garda Depan Diplomasi Budaya Korea di Indonesia"
Komisi C DPRD Kab Bandung Dorong Pengelolaan PJU Lewat Skema KPBU
KIFF 2025 "Kolaborasi Sinematik Mempererat Hubungan Korea-Indonesia"
BREAKING NEWS! Wakil Walikota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Benarkah OTT?
"Paradoks Impor Ilegal : Antara Efisiensi Pasar dan Imperatif Revitalisasi Industri Tekstil Nasional"
"Waspada Cuaca Ekstrem : BMKG Imbau Masyarakat Proaktif Antisipasi Hujan dan Lembap"
Perluas Implementasi MBG, Edukasi Pola Makan Hidup Sehat Gencar Disosialisasikan Pemerintah
Tercatat Lulus! 14 Wartawan Kab. Bandung Ikuti UKW di Indramayu
Tempe Simbol Kearifan Lokal Penjelajah Dunia, Menuju Pengakuan UNESCO