PKL Pasar Banjaran Bersiap Ditertibkan, Satpol PP Jadwalkan Operasi Setelah Lebaran

Kamis, 12 Mar 2026 17:00
Satpol-PP Kabupaten Bandung Istimewa

NARASINETWORK.COM - KAB BANDUNG 

-Rencana penataan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Banjaran akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idulfitri 2026. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung, Uwais Al-Qarni, melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum), Irwan Hardiansyah Ruhiat.

Menurut Irwan, saat ini pemerintah daerah masih menyiapkan berbagai aspek teknis sebelum pelaksanaan penataan dilakukan. Persiapan tersebut akan dimatangkan setelah momentum Lebaran.

“Berdasarkan hasil rapat terakhir, untuk jadwal pelaksanaan penataan PKL di Pasar Banjaran akan kita agendakan setelah Hari Raya Idulfitri. Nanti setelah Lebaran kita lakukan persiapan teknis terlebih dahulu,” ujar Irwan.

Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan agar proses penataan berjalan lebih terkoordinasi dan tidak menimbulkan gejolak di lapangan, mengingat aktivitas perdagangan biasanya meningkat menjelang dan saat Lebaran.

Fokus Penertiban pada PKL

Irwan menegaskan bahwa penataan kali ini akan difokuskan kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area yang tidak semestinya, terutama yang menggunakan badan jalan atau fasilitas umum di sekitar pasar.

Sementara itu, untuk pedagang tetap di Pasar Modern Banjaran, pihaknya memastikan mereka masih berjualan di lokasi yang telah ditentukan.

“Untuk pedagang tetap yang berada di dalam pasar, sampai saat ini masih terpantau bertahan berjualan di tempatnya masing-masing. Jadi fokus penataan sementara ini adalah PKL,” jelasnya.

Libatkan Banyak Instansi

Dalam pelaksanaan penataan nanti, Satpol PP Kabupaten Bandung tidak akan bekerja sendiri. Operasi penataan tersebut akan melibatkan sejumlah instansi terkait guna memastikan penertiban berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan.

Beberapa instansi yang akan terlibat di antaranya:

  • TNI dan Polri
  • Dinas Perdagangan dan Perindustrian
  • Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR)
  • Dinas Pemadam Kebakaran
  • Dinas Perhubungan
  • PLN

Koordinasi lintas instansi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan di lapangan, termasuk penataan utilitas, rekayasa lalu lintas, hingga pengamanan selama proses penertiban.

Penataan Demi Ketertiban Kawasan Pasar

Penataan PKL di kawasan Pasar Banjaran dinilai penting untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum, mengurai kemacetan, serta menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bandung berharap langkah penataan ini nantinya dapat berjalan secara humanis, terukur, serta tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang kecil.

Dengan persiapan yang matang pasca Lebaran, Satpol PP menargetkan penataan PKL di Pasar Banjaran dapat berlangsung lebih efektif dan terkoordinasi.

**

Berita Terkini