NARASINETWORK.COM - Momen liburan akhir tahun yang dinanti-nanti sebentar lagi tiba. Bagi masyarakat yang berencana menghabiskan waktu liburan ke luar negeri, sudah pasti sibuk dengan berbagai persiapan, mulai dari pemesanan tiket, akomodasi, hingga penyusunan itinerary yang menyenangkan. Agar pengalaman liburan berjalan lancar, persiapan tidak hanya penting saat keberangkatan, tetapi juga saat kembali ke Indonesia.
Ada satu langkah penting yang wajib dilakukan sebelum menginjakkan kaki kembali di bandara Indonesia: mengisi Aplikasi All Indonesia. Aplikasi ini merupakan bagian dari deklarasi penumpang internasional yang menggabungkan proses imigrasi, bea dan cukai, kesehatan, serta karantina ke dalam satu formulir digital.
“Untuk kenyamanan dan kelancaran proses kedatangan, masyarakat bisa mengisi aplikasi ini tiga hari sebelum tiba di Indonesia. Dengan mengisi lebih awal, Anda akan terhindar dari kerepotan atau antrean panjang di bandara,” jelas Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Imigrasi, Achmad Nur Saleh.
Berikut adalah langkah-langkah pengisian data di platform All Indonesia :
1. Akses platform dan pilih layanan
Buka platform dan pilih status kewarganegaraan (WNI atau pengunjung asing) untuk memulai layanan Kartu Kedatangan.
2. Isi data pribadi dan detail perjalanan
Masukkan semua informasi secara akurat sesuai dengan paspor, termasuk nama lengkap, nomor paspor, detail penerbangan, tanggal kedatangan, serta tujuan dan alamat selama berada di Indonesia.
3. Lakukan deklarasi kesehatan dan riwayat perjalanan
Jawab pertanyaan terkait riwayat perjalanan 21 hari terakhir dan kondisi kesehatan terkini, termasuk deklarasi barang karantina seperti hewan, ikan, atau tumbuhan.
4. Lakukan deklarasi bea cukai
Laporkan jumlah bagasi serta barang-barang yang wajib dilaporkan, seperti uang tunai dalam jumlah besar, barang kena cukai melebihi batas, atau perangkat komunikasi yang memerlukan pendaftaran IMEI.
5. Kirim formulir dan dapatkan kode QR
Kirim formulir setelah semua data terisi dengan benar. Sistem akan mengeluarkan kode QR khusus sebagai bukti sah deklarasi gabungan. Kode QR ini akan ditunjukkan dan dipindai oleh petugas imigrasi, karantina, dan bea cukai saat tiba di bandara, menggantikan formulir fisik yang terpisah.