NARASINETWORK.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong PT Multistrada Arah Sarana (MAS), produsen ban Michelin, untuk mengedepankan dialog bipartit dalam menghadapi rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 280 pekerjanya.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menyampaikan imbauan ini saat bertemu dengan manajemen dan perwakilan pekerja MAS di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (6/11/2025)
Afriansyah Noor menekankan bahwa PHK hendaknya menjadi opsi terakhir dalam mengatasi permasalahan atau dinamika pasar global. Ia berharap perusahaan dapat mencari solusi alternatif untuk menyiasati situasi ekonomi yang sulit saat ini, mengingat pemerintah masih fokus pada upaya pembenahan ekonomi demi mengurangi angka pengangguran.
"Kami meminta kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog bipartit antara manajemen dan pekerja terkait rencana PHK 280 pekerja ini," ujar Afriansyah.
Pemerintah menghormati kebijakan yang dikeluarkan manajemen dalam menghadapi perekonomian global. Namun, Afriansyah tetap berharap agar MAS terus hadir dan memberikan kontribusi bagi Indonesia.
Presiden Direktur MAS, Igor Zyemit, menjelaskan bahwa langkah pengurangan karyawan ini merupakan bagian dari upaya penyesuaian terhadap kondisi pasar global yang dinamis. Industri manufaktur ban di Indonesia, termasuk Michelin, menghadapi tantangan besar dalam dua tahun terakhir, termasuk dampak kebijakan tarif baru Amerika Serikat yang memengaruhi daya saing global perusahaan.
"Kami telah mengambil berbagai langkah adaptasi untuk memastikan kesejahteraan pekerja tetap terjaga. Namun, penyesuaian lanjutan diperlukan untuk menjaga keberlangsungan jangka panjang dan mempertahankan peran penting Indonesia dalam jaringan global Michelin," kata Igor Zyemit.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) MAS, Guntoro, meminta perusahaan untuk mencabut surat PHK dan skorsing yang telah diterbitkan, serta mempekerjakan kembali pekerja yang telah diberikan surat tersebut. Guntoro menegaskan pentingnya perundingan mengenai mekanisme pengurangan pekerja setelah surat PHK dicabut.
"Setelah itu, baru kita berunding tentang mekanisme pengurangan pekerja," tegas Guntoro.
Setelah pertemuan tersebut, Afriansyah menyatakan bahwa perusahaan bersedia membatalkan atau mencabut surat PHK. Langkah selanjutnya adalah memberikan opsi pelatihan kepada pekerja yang terdampak. Dengan demikian, proses bipartit antara manajemen dan pekerja dapat segera dimulai.
Kemnaker berharap dialog bipartit ini dapat menghasilkan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi kedua belah pihak, serta menjaga keberlangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja di PT Multistrada Arah Sarana.
