Kemenkes Jamin Keamanan Pangan MBG Melalui Regulasi dan Pengawasan Intensif

Jumat, 21 Nov 2025 08:51
    Bagikan  
Kemenkes Jamin Keamanan Pangan MBG Melalui Regulasi dan Pengawasan Intensif
Istimewa

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa keamanan pangan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

NARASINETWORK.COM - Pemerintah menegaskan bahwa keamanan pangan menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi dimulai pada 6 Januari 2025. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan seluruh regulasi dari undang-undang hingga petunjuk teknis telah disiapkan untuk menjamin keamanan pangan di setiap satuan pendidikan.

Penegasan ini disampaikan oleh Lucky dari Direktorat Kesehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan dalam webinar penguatan UKS/Madrasah yang membahas standar kesehatan dan pengawasan pangan di sekolah dan madrasah, Senin (17/11/2025). Menurutnya, implementasi MBG berskala nasional membutuhkan sistem regulasi yang kuat, terintegrasi, dan dapat diterapkan hingga tingkat puskesmas dan sekolah.

Lucky merinci sejumlah regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan MBG, antara lain UU No. 17 Tahun 2023, PP No. 28 Tahun 2024, PP No. 28 Tahun 2025, Permenkes No. 2 Tahun 2013, Permenkes No. 2 Tahun 2023, dan Permenkes No. 11 Tahun 2025.

Ia menjelaskan bahwa regulasi ini saling melengkapi dan memperkuat standar keamanan pangan di lapangan. Kemenkes berada pada posisi strategis untuk memberikan pembinaan dan pengawasan mulai dari pusat hingga fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Dinas kesehatan kabupaten/kota menjadi garda terdepan dalam memastikan Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG) memenuhi standar keamanan pangan. Tugas dinas meliputi pembinaan dan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), monitoring dan evaluasi perkembangan pelaksanaan MBG, serta pembentukan Tim Pengawasan Keamanan Pangan bersama puskesmas.

SLHS diterbitkan hanya jika SPPG lulus inspeksi kesehatan lingkungan, lolos uji laboratorium, dan memiliki minimal 50 persen penjamah pangan bersertifikat.

Peran Puskesmas juga ditingkatkan dalam pengawasan lapangan dan kesiapsiagaan kejadian luar biasa (KLB). Puskesmas bertugas melakukan uji petik pangan, melatih penjamah pangan, mengawasi kepatuhan SOP, dan menangani dugaan KLB keracunan pangan bersama dinas kesehatan.

Dalam Juknis ke-3 MBG yang diterbitkan 26 Oktober 2025, tugas tim sekolah juga diperkuat, termasuk melakukan uji organoleptik sebelum makanan dikonsumsi, memastikan penerapan cuci tangan pakai sabun (CTPS), mengawasi sanitasi area makan, dan menjaga agar pangan tidak diletakkan di lantai dan tidak dibawa pulang oleh siswa.

Sekolah wajib menyediakan tempat sampah terpilah, area TPS, serta memastikan pengangkutan dan pengolahan sampah berjalan baik. Lucky menegaskan bahwa tujuan dari semua upaya ini adalah untuk memastikan anak-anak mendapatkan makanan yang aman dan bergizi.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Mengenal Koleksi Kundika Perunggu Dinasti Goryeo di Museum Nasional Korea
Sosialisasi MBG di Desa Bulupasar Kediri, Heru Tjahjono Ingatkan Pentingnya Nutrisi dan Pengasuhan Anak
SPKLU Baleendah Jadi Andalan Pemudik, Pengguna Mobil dan Motor Listrik Meningkat
Proyek Galian SPAM PDAM di Ciparay Dikeluhkan Warga dan Pedagang
Ali Syakieb Optimistis, Pemuda Kabupaten Bandung Bisa Jadi Motor Perubahan
Warga Kabupaten Bandung Perlu Tahu: Program Pinjaman Modal Bergulir Tanpa Bunga dan Jaminan Resmi Dihentikan
Srikandi DPC PKB Kab. Bandung Dorong Muscab Jadi Momentum Konsolidasi dan Lompatan Kursi
Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten Bandung: Infrastruktur Jalan Hingga Ribuan Rutilahu Jadi Prioritas
Kang DS Paparkan LKPJ 2025, Kinerja Pembangunan Kabupaten Bandung Tunjukkan Tren Positif
Usai Puting Beliung di Pacet, BPBD Kabupaten Bandung: Ada 82 Jiwa dan 16 Rumah Rusak Terdampak
Puting Beliung Terjang Puluhan Rumah di Pacet Kabupaten Bandung, Warga Panik Keluar Rumah
Penggunaan Tumbler Menjadi Pilihan Masyarakat Tekan Limbah Plastik
Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono Tutup Usia pada 84 Tahun
Penerapan Pola Hidup Ramah Lingkungan untuk Masa Depan
Mengenal Risiko Gaya Hidup Sedentari di Era Modern
Mengenal Pola Perilaku Maladaptif Anxious Avoidance dan Penanganannya secara Medis
Seogwipo Sambut Musim Semi Melalui Festival Jalan Santai dan Ragam Kuliner Lokal
Sentuhan Arsitektur Lokal dan Kenyamanan Modern di Mercure Resort Sanur
Garpu Restaurant Destinasi Kuliner Tepi Pantai di Karangasem Bali
Legian Beach Hotel Penginapan Bintang Empat di Bali dengan Lokasi Strategis