Kemenkes Jamin Keamanan Pangan MBG Melalui Regulasi dan Pengawasan Intensif

Jumat, 21 Nov 2025 08:51
    Bagikan  
Kemenkes Jamin Keamanan Pangan MBG Melalui Regulasi dan Pengawasan Intensif
Istimewa

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa keamanan pangan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

NARASINETWORK.COM - Pemerintah menegaskan bahwa keamanan pangan menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi dimulai pada 6 Januari 2025. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan seluruh regulasi dari undang-undang hingga petunjuk teknis telah disiapkan untuk menjamin keamanan pangan di setiap satuan pendidikan.

Penegasan ini disampaikan oleh Lucky dari Direktorat Kesehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan dalam webinar penguatan UKS/Madrasah yang membahas standar kesehatan dan pengawasan pangan di sekolah dan madrasah, Senin (17/11/2025). Menurutnya, implementasi MBG berskala nasional membutuhkan sistem regulasi yang kuat, terintegrasi, dan dapat diterapkan hingga tingkat puskesmas dan sekolah.

Lucky merinci sejumlah regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan MBG, antara lain UU No. 17 Tahun 2023, PP No. 28 Tahun 2024, PP No. 28 Tahun 2025, Permenkes No. 2 Tahun 2013, Permenkes No. 2 Tahun 2023, dan Permenkes No. 11 Tahun 2025.

Ia menjelaskan bahwa regulasi ini saling melengkapi dan memperkuat standar keamanan pangan di lapangan. Kemenkes berada pada posisi strategis untuk memberikan pembinaan dan pengawasan mulai dari pusat hingga fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Dinas kesehatan kabupaten/kota menjadi garda terdepan dalam memastikan Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG) memenuhi standar keamanan pangan. Tugas dinas meliputi pembinaan dan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), monitoring dan evaluasi perkembangan pelaksanaan MBG, serta pembentukan Tim Pengawasan Keamanan Pangan bersama puskesmas.

SLHS diterbitkan hanya jika SPPG lulus inspeksi kesehatan lingkungan, lolos uji laboratorium, dan memiliki minimal 50 persen penjamah pangan bersertifikat.

Peran Puskesmas juga ditingkatkan dalam pengawasan lapangan dan kesiapsiagaan kejadian luar biasa (KLB). Puskesmas bertugas melakukan uji petik pangan, melatih penjamah pangan, mengawasi kepatuhan SOP, dan menangani dugaan KLB keracunan pangan bersama dinas kesehatan.

Dalam Juknis ke-3 MBG yang diterbitkan 26 Oktober 2025, tugas tim sekolah juga diperkuat, termasuk melakukan uji organoleptik sebelum makanan dikonsumsi, memastikan penerapan cuci tangan pakai sabun (CTPS), mengawasi sanitasi area makan, dan menjaga agar pangan tidak diletakkan di lantai dan tidak dibawa pulang oleh siswa.

Sekolah wajib menyediakan tempat sampah terpilah, area TPS, serta memastikan pengangkutan dan pengolahan sampah berjalan baik. Lucky menegaskan bahwa tujuan dari semua upaya ini adalah untuk memastikan anak-anak mendapatkan makanan yang aman dan bergizi.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Lampu Jalan Mati di Dekat Kantor PLN Baleendah, Keselamatan Pengendara Dipertaruhkan
Asep Ikhsan di Dikpol Demokrat Jabar: "Wakil Rakyat Tidak Cukup Hanya Hadir di Sidang!"
Perkuat Silaturahmi, Jajaran Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Bandung Gelar Lomba Rakyat yang Meriah
BBWS CimanCis Beri Santunan dan Bantuan Pendidikan untuk Keluarga Korban Pohon Tumbang di Cirebon
Reses Faisal Radi: Warga Soroti Bukti Nyata Pembangunan di Cangkuang
WOW! Ribuan ASN Pemkab Bandung Terindikasi Judi Online, Depo Sampai Miliaran Rupiah
Hari Ini Terakhir, Adira Experience Day Fasilitasi Test Drive hingga Promo Pembiayaan Berhadiah Kulkas 2 Pintu
Kebersamaan Makin Solid! Keseruan Gathering AxI Adira Finance Cabang Madiun
Adira Finance Kembali Gelar Program HARCILNAS 2026 dengan Hadiah Pelunasan Cicilan, Begini Caranya
Reses di Ciparay: Warga Bicara, H. Asep Ikhsan Siap Kawal Aspirasi sampai Jadi Program Nyata
SATRIA 2026 IKIP Siliwangi: Pengenalan Kampus dengan Pendekatan Humanis dan Berbasis Karakter
Mau Hadiah Langsung Kulkas 2 Pintu? Yuk, Hadiri Adira Experience Day 2026, Catat Tanggalnya
855 Warga Binaan Rutan Kelas I Bandung Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Program Pentahelix Tetap Berjalan, Sungai Cisungalah Harus Ada Pelebaran
Erick Thohir Sampaikan Pesan Prabowo pada Hari Pramuka ke-65, Dorong Peran Pemuda Hadapi Tantangan Zaman
Pemerintah Percepat Penanganan Pascagempa di Sejumlah Wilayah NTT
Harga Emas Dunia dan Antam Proyeksi Harga, Faktor Penggerak, dan Strategi Pembelian
A Mother’s Final Embrace "Woman Found Holding Her Baby Beneath the Rubble After Flores Earthquake"
Urban Raga Tampilkan Eksperimen Tari dan Teks pada SIPFest 2026
Pameran tunggal Ireng Halimun  “My Artistic Soul”, digelar di Koi Kemang, Jakarta, pada 11–31 Agustus 2026