Kemenkes Jamin Keamanan Pangan MBG Melalui Regulasi dan Pengawasan Intensif

Jumat, 21 Nov 2025 08:51
    Bagikan  
Kemenkes Jamin Keamanan Pangan MBG Melalui Regulasi dan Pengawasan Intensif
Istimewa

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa keamanan pangan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

NARASINETWORK.COM - Pemerintah menegaskan bahwa keamanan pangan menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi dimulai pada 6 Januari 2025. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan seluruh regulasi dari undang-undang hingga petunjuk teknis telah disiapkan untuk menjamin keamanan pangan di setiap satuan pendidikan.

Penegasan ini disampaikan oleh Lucky dari Direktorat Kesehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan dalam webinar penguatan UKS/Madrasah yang membahas standar kesehatan dan pengawasan pangan di sekolah dan madrasah, Senin (17/11/2025). Menurutnya, implementasi MBG berskala nasional membutuhkan sistem regulasi yang kuat, terintegrasi, dan dapat diterapkan hingga tingkat puskesmas dan sekolah.

Lucky merinci sejumlah regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan MBG, antara lain UU No. 17 Tahun 2023, PP No. 28 Tahun 2024, PP No. 28 Tahun 2025, Permenkes No. 2 Tahun 2013, Permenkes No. 2 Tahun 2023, dan Permenkes No. 11 Tahun 2025.

Ia menjelaskan bahwa regulasi ini saling melengkapi dan memperkuat standar keamanan pangan di lapangan. Kemenkes berada pada posisi strategis untuk memberikan pembinaan dan pengawasan mulai dari pusat hingga fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Dinas kesehatan kabupaten/kota menjadi garda terdepan dalam memastikan Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG) memenuhi standar keamanan pangan. Tugas dinas meliputi pembinaan dan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), monitoring dan evaluasi perkembangan pelaksanaan MBG, serta pembentukan Tim Pengawasan Keamanan Pangan bersama puskesmas.

SLHS diterbitkan hanya jika SPPG lulus inspeksi kesehatan lingkungan, lolos uji laboratorium, dan memiliki minimal 50 persen penjamah pangan bersertifikat.

Peran Puskesmas juga ditingkatkan dalam pengawasan lapangan dan kesiapsiagaan kejadian luar biasa (KLB). Puskesmas bertugas melakukan uji petik pangan, melatih penjamah pangan, mengawasi kepatuhan SOP, dan menangani dugaan KLB keracunan pangan bersama dinas kesehatan.

Dalam Juknis ke-3 MBG yang diterbitkan 26 Oktober 2025, tugas tim sekolah juga diperkuat, termasuk melakukan uji organoleptik sebelum makanan dikonsumsi, memastikan penerapan cuci tangan pakai sabun (CTPS), mengawasi sanitasi area makan, dan menjaga agar pangan tidak diletakkan di lantai dan tidak dibawa pulang oleh siswa.

Sekolah wajib menyediakan tempat sampah terpilah, area TPS, serta memastikan pengangkutan dan pengolahan sampah berjalan baik. Lucky menegaskan bahwa tujuan dari semua upaya ini adalah untuk memastikan anak-anak mendapatkan makanan yang aman dan bergizi.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Pengelolaan Informasi Digital Kemdiktisaintek Raih Penghargaan pada Ajang IDEAS 2026
Kemendikdasmen Gelar Bintang Sobat SMP 2026 Dorong Murid Jadi Penggerak Budaya Digital Positif
Wamenhaj Dorong Ormas Islam Kelola Bimbingan Haji dan Umrah untuk Perkuat Perlindungan Jemaah
Prabowo Resmikan Mandatori Biodiesel B50 Pemerintah Targetkan Hentikan Impor Solar pada 2026
Digital Detox Jadi Pilihan Saat Informasi Terus Membanjiri Ruang Digital
Kemkomdigi Ajak Generasi Muda Kembangkan Satelit Buatan Indonesia
INNOPROM 2026 Jadi Momentum Industri Agro Indonesia Perluas Pasar ke Kawasan Eurasia
Dari Batik hingga Drone Produk Manufaktur Indonesia Dipromosikan ke Pasar Eurasia melalui INNOPROM 2026
Indonesia Perluas Kemitraan Industri dengan Rusia melalui Tujuh MoU di INNOPROM 2026
Pertemuan Bilateral di INNOPROM 2026 Indonesia dan Armenia Bahas Perluasan Kerja Sama Industri
Wonogiri Kukuhkan Identitas sebagai Ibu Kota Mi Ayam Bakso
Sempat Hilang Kontak Sepekan, Mahasiswi Telkom University Nadira Az-Zahra Ditemukan Selamat
Bhinneka Run 2026 Diikuti 3.500 Peserta, Menpora Apresiasi Partisipasi Pelari Disabilitas
SRMA 10 Jakarta Selatan Tampilkan Program Pembinaan Siswa pada Open House 2026
Program “Liburan ke Kampung Main” Dorong Wisata Edukasi Anak Selama Liburan Sekolah
Rute Internasional Muscat–Medan Resmi Beroperasi Dorong Pertumbuhan Wisata Sumatra Utara
Kemdiktisaintek Dorong Peninjauan UKT bagi Calon Mahasiswa yang Terkendala Registrasi Ulang
Kemdiktisaintek Bekali 54 Pendidik SMA Unggul Garuda Jelang Tahun Ajaran Baru
Gerakan Penanaman Mangrove di Brebes Perkuat Perlindungan Pesisir dan Dukung Target Nasional
Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Gerakan Brebes ASRI dan Penanaman Mangrove di Pantai Randusanga