Masjid sebagai Ruang Publik Menjaga Keseimbangan antara Ibadah dan Kebutuhan Umat

Senin, 10 Nov 2025 01:09
    Bagikan  
Masjid sebagai Ruang Publik Menjaga Keseimbangan antara Ibadah dan Kebutuhan Umat
Istimewa

Tidur di masjid diperbolehkan dalam Islam, asalkan tetap menjaga kesopanan dan tidak mengganggu ibadah. Masjid seharusnya menjadi tempat yang inklusif dan mudah diakses oleh semua umat, seimbang antara kesucian dan fungsinya sebagai ruang publik.

NARASINETWORK.COM - Masjid, sebagai rumah Allah SWT, idealnya menjadi ruang yang inklusif dan mudah diakses oleh siapa pun. Pada era Nabi Muhammad SAW, Masjid Nabawi selalu terbuka, bahkan menjadi tempat bermalam bagi mereka yang membutuhkan, termasuk non-Muslim. Hal ini menjadi landasan sebagian ulama untuk menyatakan bahwa tidur di masjid adalah mubah (diperbolehkan).

Imam Syafi'i, misalnya, berpendapat bahwa jika non-Muslim saja diizinkan tidur di masjid, terlebih lagi seorang Muslim. Masjid sebaiknya dikelola sebagai ruang yang inklusif dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Namun, seiring waktu, banyak masjid diperlakukan secara eksklusif. Pintu hanya dibuka pada waktu tertentu, dan setelah salat berjamaah, masjid segera ditutup dan dikunci dengan alasan menjaga kesucian.

Banyak masjid kini hanya berfungsi sebagai tempat salat dan zikir. Anak-anak yang bermain di masjid seringkali ditegur dan diusir. Orang yang beristirahat atau tertidur di masjid juga diperingatkan. Padahal, tidak ada dalil eksplisit dalam Al-Quran dan hadis yang membatasi fungsi masjid hanya untuk ibadah sakral.

Sebaliknya, ada dalil yang menunjukkan bahwa masjid juga dapat digunakan untuk kegiatan lain. Rasulullah SAW pernah berlomba gulat dengan sahabat di masjid, seperti diriwayatkan oleh Aisyah RA. Meskipun Umar bin Khattab awalnya tidak setuju, namun setelah melihat Rasulullah SAW melakukannya, Umar pun memakluminya.

Sebagai rumah Allah SWT, fungsi masjid yang mudah diakses dan inklusif seharusnya lebih diutamakan daripada fungsi yang hanya suci. Masjid yang mudah diakses dapat menjadi tempat berlindung bagi siapa pun yang membutuhkan, tanpa memandang status sosial atau agama.

Mayoritas ulama mazhab dalam Islam membolehkan tidur di masjid, termasuk bagi mereka yang sudah memiliki tempat tinggal. Salah satu argumentasinya adalah hadis tentang Ali bin Abi Thalib. Suatu ketika, Rasulullah SAW mencari Ali di rumah Fatimah RA, namun tidak menemukannya. Fatimah menjelaskan bahwa Ali berada di masjid karena ada masalah di antara mereka.

Rasulullah SAW kemudian menemukan Ali tertidur di masjid dengan jubah berdebu. Rasulullah SAW kemudian membangunkan Ali dengan sebutan "Abat-turab" (Bapak debu).

Selain itu, ada riwayat tentang kebiasaan Abdullah bin Umar yang sering tidur di masjid saat muda. Hal ini memperkuat argumen bahwa masjid seharusnya terbuka bagi siapa saja.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tidur di masjid diperbolehkan, asalkan tetap menjaga kesopanan dan tidak mengganggu ibadah. Masjid sebagai rumah Allah SWT seharusnya menjadi tempat yang inklusif dan bermanfaat bagi seluruh umat manusia.

 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Tags
Masjid

Berita Terbaru

Belajar dan Bertumbuh Bersama Yard Cermin Jiwa yang Tak Bersuara
The Evolution and Philosophy of The Dark Horse
Review Film Narasinetwork The Legend of 1900 (1998) Eksistensi Bakat Musik Otodidak
The Burbs Kembali dalam Format Serial Televisi di Bawah Naungan Fuzzy Door Productions
Sketsa Gaya Rancangan Busana Tegas dan Berkarakter Vol.5
KTT ASEAN Presiden Prabowo Tegaskan Pangan Sebagai Penentu Kedaulatan Negara
Menjelang Iduladha 1447 H Kementan Perketat Pengawasan Penyakit Zoonosis dan Keamanan Pangan
Persib Berhasil Bungkam Persija di Segiri, Maung Bandung Makin Kokoh di Puncak
Big Match Panas! Persija vs Persib Sore Ini, Duel Gengsi yang Bikin Deg-degan
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Trenggalek Dorong Perbaikan Gizi dan Pemberdayaan Ekonomi Desa
Giliran Warga Desa Sukowetan Trenggalek yang Mendapat Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis
Warga Ciparay Dihebohkan Oleh Penemuan Seorang Wanita Muda yang Meninggal Dunia di Kontrakan
Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Investasi Rp3 Miliar
Program MBG Jadi Investasi Jangka Panjang Bangun Generasi Unggul Hingga Perkuat Ekonomi Desa
Edhie Baskoro Bicara Tentang Pentingnya Program MBG untuk Membangun Masa Depan Bangsa
Pelayanan KRL Normal Kembali Jejak Duka Masih Terasa di Bekasi Timur
Sketsa Gaya 'Rancangan Busana Inklusif dan Bertekstur' Vol.4
Wabup Ali Syakieb Audiensi dengan Wamenpora Taufik Hidayat, Ini yang Dibahas
Produksi Beras Capai 19,31 Juta Ton BPS Catat Kenaikan Tipis
Tata Kelola Migas dan Inovasi Teknologi dalam Menghadapi Tantangan Global