NARASINETWORK.COM - Universitas Indonesia (UI) secara resmi menutup UI Halal Expo 2025 pada Kamis (27/11/2025). Pameran yang berlangsung selama tiga hari di Balairung UI, Depok ini, diramaikan oleh berbagai lembaga dan pelaku industri halal, termasuk Direktorat Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama (Kemenag).
Booth JPH Kemenag menjadi salah satu daya tarik utama selama acara berlangsung. Lebih dari 500 pengunjung setiap hari memadati area layanan untuk mengikuti beragam aktivitas edukatif yang diselenggarakan, mulai dari konsultasi halal, permainan interaktif, hingga pembagian buku literasi halal.
Direktur JPH, Fuad Nasar, menyampaikan apresiasinya atas antusiasme civitas academica UI terhadap kegiatan ini. "Kami bersyukur dapat berpartisipasi di UI Halal Expo 2025 dan menyaksikan langsung tingginya minat generasi muda terhadap literasi halal," ujarnya.
Fuad Nasar menambahkan bahwa norma halal di Indonesia kini berkembang menjadi nilai etik sekaligus nilai ekonomi. Beliau juga menyoroti potensi besar Generasi Z dalam mendorong pertumbuhan ekonomi halal, serta peran strategis perguruan tinggi dalam riset halal dan penyiapan sumber daya manusia yang berkualitas.
Antusiasme pengunjung tercermin dari berbagai testimoni mahasiswa. Aldi, seorang mahasiswa UI, mengungkapkan kegembiraannya atas aktivitas yang disiapkan di booth JPH. "Banyak aktivitas seru, apalagi main game dan dapat hadiah. Saya juga jadi lebih paham tentang fungsi Jaminan Produk Halal di Kemenag. Ini memberikan wawasan baru bagi saya," ujarnya.
Senada dengan Aldi, Citra, seorang mahasiswi asal Padang, Sumatra Barat, juga menyampaikan pengalamannya. "Booth Kementerian Agama sangat menarik. Kita bisa bermain game bersama, mendapatkan buku gratis, dan hadiah. Dari sini, saya jadi menyadari betapa pentingnya Jaminan Produk Halal," kata Citra.
UI Halal Expo 2025 telah menjadi wadah kolaborasi dan edukasi yang mendorong peningkatan literasi halal di kalangan generasi muda. Diharapkan, momentum ini dapat terus berlanjut dan memperluas pemahaman masyarakat terhadap ekosistem halal di Indonesia.
