Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun di Kongo

Jumat, 19 Jul 2024 17:15
    Bagikan  
Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun  di Kongo
Istimewa

Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun di Kongo

Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun di Kongo

NARASINETWORK.COM - Baru-baru ini Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) memeriksa 18 orang terkait dugaan korupsi PT Industri Kereta Api (INKA) Madiun.

Pemeriksaan dilakukan saat penggeledahan di INKA terkait penanganan kasus dugaan korupsi dalam proyek senilai Rp 167 triliun.

"Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 18 orang saksi terkait dugaan korupsi di INKA pada mega proyek senilai Rp 167 triliun," ujar Kasi Penkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto dilansir detikJatim, Kamis (18/7/2024)

Baca juga: SELAMAT, Namamu Lolos Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Begini Cara Klaimnya

Windhu mengatakan, sejak 10 Juli 2024, ada 18 orang yang diperiksa dalam statusnya sebagai saksi. Pihak yang diperiksa berasal dari karyawan INKA, pihak afiliasi, dan TSG Infrastructure.

Windhu mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yakni dalam pembiayaan PT Industi Kereta Api (INKA) kepada joint venture The Sandy Group Infrastruktur (JV TSG INFRA) dalam rencana proyek pekerjaan solar photovoltovic power plant 200 MW di Kinshasha Republik Demokratik kongo.

"Kasus ini bermula dari rencana PT INKA dan afiliasinya di awal tahun 2020 untuk mengerjakan proyek Engineering Procurement and Construction (EPC) transportasi dan prasarana kereta api di Republik Demokratik Kongo (DRC). Fasilitasinya dilakukan oleh sebuah perusahaan asing," ujar Windhu.

Baca juga: Provinsi Malang Raya Resmi Disahkan? 5 Kota di Jawa Timur Ini Siap Lepas, Malang Dipilih Jadi Ibukota

Dalam sarana prasarana megaproyek tersebut, PT INKA melibatkan anak perusahaan yakni PT INKA Multi Solusi (PT IMST) yang ada di Jalan Raya Madiun-Surabaya, tepatnya di Desa Tiron.

18 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di PT INKA Madiun Rp 167 Triliun
"Perusahaan asing tersebut kemudian menyampaikan kebutuhan pengerjaan proyek lain sebagai sarana pendukung, yaitu penyediaan energi listrik di Kinshasa, DRC," jelas Windhu.



Dari data yang dihimpun detikJatim, PT INKA Multi Solusi (PT IMST) merupakan bagian afiliasi PT INKA bersama dengan TSG Infrastructure. PT INKA menggandeng empat BUMN untuk menggarap proyek infrastruktur dan sarana perkeretaapian di Kongo senilai 11 miliar dollar amerika atau Rp 167 triliun.

Empat BUMN yang digandeng untuk pembangunan infrastruktur dan sarana perkeretaapian di Kongo itu yakni PT Barata Indonesia, PT LEN, PT Merpati Nusantara Airlines, dan PT Dirgantara Indonesia. Megaproyek itu terlaksana setelah terjadi kesepakatan antara investor TSG Group yang berpusat di Amerika Serikat dengan Democratic Republic of the Congo (Kongo) beberapa waktu lalu.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Mejayan Madiun Sebut Sebagai Investasi SDM Masa Depan
Sosialisasi Program MBG di Madiun, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi
Imlek Festival 2026 Semarak Perayaan Imlek dengan Sentuhan Akulturasi Nusantara
Daihatsu National Skill Contest 2026 Wujud Komitmen Daihatsu dalam Pelayanan Terbaik
GAIKINDO Rilis Jadwal Pameran Otomotif 2026 Dari Kendaraan Komersial hingga Gaya Hidup
BBWI Travel Fair 2026 Momentum Kebangkitan Pariwisata Domestik dan Dukungan Produk Lokal
Ekspor Furnitur Indonesia Capai USD1,67 Miliar Pemerintah Diversifikasi Pasar Ekspor
Kemenkes Gandeng Teknologi Genomik untuk Efisiensi Anggaran Kesehatan
Status JKN Nonaktif Sementara Tak Jadi Alasan Penolakan Kemenkes Lindungi Hak Pasien
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi di UI
Indonesia and Australia Collaborate on Climate-Resilient Transport Solutions
Ramadan 1447 H Momentum Refleksi dan Aksi Sosial untuk Kebangsaan
Pemerintah Umumkan 1 Ramadan 1447 H Dimulai pada 19 Februari 2026 Berdasarkan Sidang Isbat
Sosialisasi Program MBG di Desa Karangrejo, Anggota DPR RI Tekankan Pemerataan Gizi untuk Masa Depan
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Prambon, Tekankan Atasi Stunting dan Edukasi Pola Makan Sehat
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Nganjuk, DPR RI Tekankan Evaluasi dan Tingkatkan Standar Gizi
Lucy Kurniasari Apresiasi Dukungan Semua Pihak Terhadap Program MBG di Kota Surabaya
Pengawasan dan Dukungan Berkelanjutan Program Makan Bergizi Gratis di Desa Plososari Mojokerto
Partisipasi Masyarakat Desa Bicak Mojokerto Optimalkan Program Makan Bergizi Gratis
Tajug Agung Pangeran Kejaksan Merawat Identitas Cirebon Melalui Cagar Budaya