Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun di Kongo

Jumat, 19 Jul 2024 17:15
    Bagikan  
Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun  di Kongo
Istimewa

Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun di Kongo

Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun di Kongo

NARASINETWORK.COM - Baru-baru ini Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) memeriksa 18 orang terkait dugaan korupsi PT Industri Kereta Api (INKA) Madiun.

Pemeriksaan dilakukan saat penggeledahan di INKA terkait penanganan kasus dugaan korupsi dalam proyek senilai Rp 167 triliun.

"Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 18 orang saksi terkait dugaan korupsi di INKA pada mega proyek senilai Rp 167 triliun," ujar Kasi Penkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto dilansir detikJatim, Kamis (18/7/2024)

Baca juga: SELAMAT, Namamu Lolos Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Begini Cara Klaimnya

Windhu mengatakan, sejak 10 Juli 2024, ada 18 orang yang diperiksa dalam statusnya sebagai saksi. Pihak yang diperiksa berasal dari karyawan INKA, pihak afiliasi, dan TSG Infrastructure.

Windhu mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yakni dalam pembiayaan PT Industi Kereta Api (INKA) kepada joint venture The Sandy Group Infrastruktur (JV TSG INFRA) dalam rencana proyek pekerjaan solar photovoltovic power plant 200 MW di Kinshasha Republik Demokratik kongo.

"Kasus ini bermula dari rencana PT INKA dan afiliasinya di awal tahun 2020 untuk mengerjakan proyek Engineering Procurement and Construction (EPC) transportasi dan prasarana kereta api di Republik Demokratik Kongo (DRC). Fasilitasinya dilakukan oleh sebuah perusahaan asing," ujar Windhu.

Baca juga: Provinsi Malang Raya Resmi Disahkan? 5 Kota di Jawa Timur Ini Siap Lepas, Malang Dipilih Jadi Ibukota

Dalam sarana prasarana megaproyek tersebut, PT INKA melibatkan anak perusahaan yakni PT INKA Multi Solusi (PT IMST) yang ada di Jalan Raya Madiun-Surabaya, tepatnya di Desa Tiron.

18 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di PT INKA Madiun Rp 167 Triliun
"Perusahaan asing tersebut kemudian menyampaikan kebutuhan pengerjaan proyek lain sebagai sarana pendukung, yaitu penyediaan energi listrik di Kinshasa, DRC," jelas Windhu.



Dari data yang dihimpun detikJatim, PT INKA Multi Solusi (PT IMST) merupakan bagian afiliasi PT INKA bersama dengan TSG Infrastructure. PT INKA menggandeng empat BUMN untuk menggarap proyek infrastruktur dan sarana perkeretaapian di Kongo senilai 11 miliar dollar amerika atau Rp 167 triliun.

Empat BUMN yang digandeng untuk pembangunan infrastruktur dan sarana perkeretaapian di Kongo itu yakni PT Barata Indonesia, PT LEN, PT Merpati Nusantara Airlines, dan PT Dirgantara Indonesia. Megaproyek itu terlaksana setelah terjadi kesepakatan antara investor TSG Group yang berpusat di Amerika Serikat dengan Democratic Republic of the Congo (Kongo) beberapa waktu lalu.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

DEEP Indonesia: Usulan Pilkada oleh DPRD Langkah Mundur Demokrasi dan Buka Karpet Merah Oligarki Daerah
Diskominfo Kabupaten Bandung Dorong Kesadaran Keamanan Digital di Tengah Maraknya Ancaman Siber
Di Balik Banjir Pati: Peran Komunikasi Krisis Pemerintah di Tengah Situasi Darurat
Halimah Munawir dan SatuPena Sumbar Bantu Anak-Anak Korban Bencana Galodo Melalui Kegiatan Terapi Literasi
Peringatan 52 Tahun Malari dan HUT Indemo ke-26 Dorong Aksi Kolektif Lawan Korupsi
Pelita Jaya Sukses Bungkam Dewa United 98-82 di IBL 2026 Efisiensi Field Goals Jadi Kunci Kemenangan
Bonus SEA Games 2025 Dimanfaatkan Bijak Dirga Wira Targetkan Asian Games dan Olimpiade
Indonesia, Bosnia, dan Herzegovina Sepakat Perluas Kerja Sama Pertahanan Pertemuan Resmi Digelar di Sarajevo
Rano Karno Tangani Pengembangan Setu Babakan Grand Design dan Lembaga Pendidikan Jadi Prioritas
398.519 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu Tahun 2025 Pulau Pari Jadi Destinasi Favorit
'Sugianto' Indonesian Migrant Worker Recognised as National Ambassador After Yeongdeok Wildfire Rescue
Hari Tuli Nasional 2026 Inklusivitas Sebagai Tanggung Jawab Bersama Seluruh Elemen Masyarakat
Menciptakan Area Wisata Sendiri Cara Membuat Tenda Bermain di Kamar Anak
Kebijakan China Dorong Penggunaan Material Daur Ulang dalam Produksi Kendaraan
Kemkomdigi Pantau Penyalahgunaan Grok AI Lindungi Hak Privasi dan Citra Diri Warga
Panen Ikan Lele di Semper Timur Bukti Hasil Kerja Sama Masyarakat dan Pemerintah
Review Film Narasinetwork : Melihat Isu Lingkungan Melalui Film Kereta Berdarah
Awal Tahun, Bapenda Catat Realisasi Peningkatan Penerimaan Pajak Hampir Rp. 10 Miliar
Fenomena Hastag #KaburAjaDulu dalam Kehidupan Sosial Generasi Muda
Wawancara Tokoh : John Semuel's Weaving Love, Binding Affection' Life Values in Colour and Form