Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun di Kongo

Jumat, 19 Jul 2024 17:15
    Bagikan  
Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun  di Kongo
Istimewa

Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun di Kongo

Kejati Jatim Geledah PT INKA Madiun, Ada Apa? Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 167 Triliun di Kongo

NARASINETWORK.COM - Baru-baru ini Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) memeriksa 18 orang terkait dugaan korupsi PT Industri Kereta Api (INKA) Madiun.

Pemeriksaan dilakukan saat penggeledahan di INKA terkait penanganan kasus dugaan korupsi dalam proyek senilai Rp 167 triliun.

"Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 18 orang saksi terkait dugaan korupsi di INKA pada mega proyek senilai Rp 167 triliun," ujar Kasi Penkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto dilansir detikJatim, Kamis (18/7/2024)

Baca juga: SELAMAT, Namamu Lolos Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Begini Cara Klaimnya

Windhu mengatakan, sejak 10 Juli 2024, ada 18 orang yang diperiksa dalam statusnya sebagai saksi. Pihak yang diperiksa berasal dari karyawan INKA, pihak afiliasi, dan TSG Infrastructure.

Windhu mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yakni dalam pembiayaan PT Industi Kereta Api (INKA) kepada joint venture The Sandy Group Infrastruktur (JV TSG INFRA) dalam rencana proyek pekerjaan solar photovoltovic power plant 200 MW di Kinshasha Republik Demokratik kongo.

"Kasus ini bermula dari rencana PT INKA dan afiliasinya di awal tahun 2020 untuk mengerjakan proyek Engineering Procurement and Construction (EPC) transportasi dan prasarana kereta api di Republik Demokratik Kongo (DRC). Fasilitasinya dilakukan oleh sebuah perusahaan asing," ujar Windhu.

Baca juga: Provinsi Malang Raya Resmi Disahkan? 5 Kota di Jawa Timur Ini Siap Lepas, Malang Dipilih Jadi Ibukota

Dalam sarana prasarana megaproyek tersebut, PT INKA melibatkan anak perusahaan yakni PT INKA Multi Solusi (PT IMST) yang ada di Jalan Raya Madiun-Surabaya, tepatnya di Desa Tiron.

18 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi di PT INKA Madiun Rp 167 Triliun
"Perusahaan asing tersebut kemudian menyampaikan kebutuhan pengerjaan proyek lain sebagai sarana pendukung, yaitu penyediaan energi listrik di Kinshasa, DRC," jelas Windhu.



Dari data yang dihimpun detikJatim, PT INKA Multi Solusi (PT IMST) merupakan bagian afiliasi PT INKA bersama dengan TSG Infrastructure. PT INKA menggandeng empat BUMN untuk menggarap proyek infrastruktur dan sarana perkeretaapian di Kongo senilai 11 miliar dollar amerika atau Rp 167 triliun.

Empat BUMN yang digandeng untuk pembangunan infrastruktur dan sarana perkeretaapian di Kongo itu yakni PT Barata Indonesia, PT LEN, PT Merpati Nusantara Airlines, dan PT Dirgantara Indonesia. Megaproyek itu terlaksana setelah terjadi kesepakatan antara investor TSG Group yang berpusat di Amerika Serikat dengan Democratic Republic of the Congo (Kongo) beberapa waktu lalu.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Film 'Yohanna' Angkat Isu Eksploitasi Pekerja Anak di Sumba Timur
Ridho Khaliq dan Sejarah Baru Aktor Down Syndrome di Perfilman Nasional
Aktivitas Ramadan Sebagai Media Pendidikan Kemandirian Anak
Teknologi Digital dan Lingkungan Hidup Pemerintah Dorong Inovasi di Sektor Engineering
Tantangan Global Tak Mengganggu Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2026
Pemerintah dan MUI Bahas Kehalalan Produk dalam Perjanjian Dagang dengan Amerika Serikat
Langkah Pemerintah Menyusun Jadwal dan Pengaturan Pelaksanaan Nyepi dan Idul Fitri 2026
Dari PKB untuk Rakyat: Kang Cucun Hadirkan Ambulans Gratis di 31 Kecamatan
Antisipasi Kerawanan Ramadan, Satpol PP Kabupaten Bandung Turun Hingga Tingkat Desa
IANJO Art Installation Highlights Marginalised Stories of Ianfu Women
Perjanjian Perdagangan Energi dengan AS Tidak Perbesar Impor Nasional
Penguatan Pendidikan dan Riset di Papua melalui Alih Aset BRIN
Makan Bergizi Gratis: Program Bekelanjutan untuk Tingkatkan Kualitas SDM Sejak Dini
Data Indonesia Jadi Incaran Pengembangan AI Pemerintah Siapkan Langkah Perlindungan
Teknologi Maggot Didorong Jadi Andalan Pengolahan Sampah Nasional
Pekerja Menjadi Kelompok Terbesar dalam Program BP Tapera pada 2025
Perkuat Budaya Komunikasi Efektif, RSUD Majalaya Terapkan Metode SBAR
Penetapan Hari Berkabung Nasional atas Wafatnya Jenderal TNI (Purn.) H. Try Sutrisno 
Momentum Nyepi dan Ramadan Sinergi Umat Hindu dalam Aksi Kemanusiaan
MBG: Langkah Nyata Pemerintah Wujudkan Ketahanan Gizi ke Anak Sejak Dini di Kabupaten Blitar