SELAMAT, Namamu Lolos Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Begini Cara Klaimnya

Kamis, 27 Jun 2024 13:16
    Bagikan  
SELAMAT, Namamu Lolos Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Begini Cara Klaimnya
Istimewa

SELAMAT, Namamu Lolos Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Begini Cara Klaimnya

NARASINETWORK.COM - Segera cek namamu di sini. Selamat kamu yang lolos terpilih klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah masuk dompet digital.

Saat ini pemerintah tengah memberikan pelatihan kepada peserta Kartu Prakerja gelombang 69 yang berhasil lolos.

Peserta akan diberikan tiga tahapan untuk diselesaikan dalam kurun waktu 15 hari.

Baca juga: Provinsi Malang Raya Resmi Disahkan? 5 Kota di Jawa Timur Ini Siap Lepas, Malang Dipilih Jadi Ibukota

Tiga tahapan tersebut terdiri dari live webinar, pelatihan online dan pelatihan tatap muka yang dipimpin oleh ahli dari pemerintah.

Tak hanya uang saja, kamu juga akan mendapat sertifikat yang berguna untuk meningkatkan karir yang dimiliki.

Setiap peserta nantinya akan diberikan tambahan dana Rp100.000 jika berkenan mengisi dua survei terkait Program Kartu Prakerja gelombang 69.

Baca juga: Sinopsis Drakor Agents of Mystery, Rekomendasi Drama Korea Romantis yang Siap Temani Liburan Akhir Pekan

Total kamu akan mendapat insentif Prakerja Rp700.000 melalui dompet digital yang telah didaftarkan.

Bagi kamu yang tidak lolos menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 69 jangan berkecil hati.

Pasalnya, pemerintah diperkirakan akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 70 esok hari 21 Juni 2024.

Baca juga: Sinopsis Drakor Hierarchy, Rekomendasi Drama Korea Romantis yang Siap Temani Liburan Akhir Pekan

Berikut Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70 yang Wajib kamu Siapkan

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  4. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, atau pekerja/buruh tidak menerima upah/dirumahkan/terkena PHK, termasuk pelaku usaha mikro/kecil.
  5. Bukan anggota pejabat negara/pimpinan dan anggota DPRD/ASN/TNI/Polri/kepala desa/perangkat desa/direksi/komisaris/dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.

Jika kamu telah memiliki seluruh persyaratan yang ada di atas, simak informasi lengkapnya melalui www.prakerja terkait pembukaan pendaftaran.

Baca juga: 8 Kecamatan di Kabupaten Tulungagung Terbabat Jalan Tol Agungblijen, 43 Desa Ikut Tergusur

Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70

  • Akses laman www.prakerja.go.id.
  • Login/daftar akun dengan memasukkan email dan password, lalu klik "Daftar".
  • Verifikasi KTP dan KK dengan mengisi NIK, nomor KK, serta tanggal lahir, lalu klik "Lanjut".
  • Lengkapi formulir data diri dengan benar.
  • Verifikasi foto KTP dengan mengunggah foto e-KTP, lalu klik "Kirim Foto e-KTP".
  • Verifikasi foto wajah dengan fitur scan wajah.
  • Isi alasan mengikuti Program Kartu Prakerja.
  • Isi minat dan keterampilan saat ini.
  • Verifikasi nomor telepon yang terdaftar pada pilihan rekening/e-wallet yang tertera, lalu kode OTP akan dikirim ke nomor tersebut.
  • Jawab pernyataan pendaftar dengan benar, lalu klik "Lanjut".
  • Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD).
  • Klik "Lanjut ke Dashboard" untuk kembali ke beranda.
  • Pilih Gelombang yang tersedia di beranda sesuai dengan alamat KTP, lalu klik "Gabung Gelombang".
  • Ketika persetujuan prakerja muncul, klik "Saya Menyetujui".


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Penelusuran Rokok Ilegal di Kabupaten Bandung Mulai Diungkap, Satpol PP Gandeng Bea Cukai
Program Pentahelix Dibentuk, Camat Ciparay Dorong Mitigasi Sejak Dini
Pentahelix Dibentuk, Kapolsek Ciparay Siap Dukung dan Kawal Program Pemerintah
Reses Ala Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Reni Rahayu Fauzi Bersama Konstituen
Lampu Jalan Mati di Dekat Kantor PLN Baleendah, Keselamatan Pengendara Dipertaruhkan
Asep Ikhsan di Dikpol Demokrat Jabar: "Wakil Rakyat Tidak Cukup Hanya Hadir di Sidang!"
Perkuat Silaturahmi, Jajaran Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Bandung Gelar Lomba Rakyat yang Meriah
BBWS CimanCis Beri Santunan dan Bantuan Pendidikan untuk Keluarga Korban Pohon Tumbang di Cirebon
Reses Faisal Radi: Warga Soroti Bukti Nyata Pembangunan di Cangkuang
WOW! Ribuan ASN Pemkab Bandung Terindikasi Judi Online, Depo Sampai Miliaran Rupiah
Hari Ini Terakhir, Adira Experience Day Fasilitasi Test Drive hingga Promo Pembiayaan Berhadiah Kulkas 2 Pintu
Kebersamaan Makin Solid! Keseruan Gathering AxI Adira Finance Cabang Madiun
Adira Finance Kembali Gelar Program HARCILNAS 2026 dengan Hadiah Pelunasan Cicilan, Begini Caranya
Reses di Ciparay: Warga Bicara, H. Asep Ikhsan Siap Kawal Aspirasi sampai Jadi Program Nyata
SATRIA 2026 IKIP Siliwangi: Pengenalan Kampus dengan Pendekatan Humanis dan Berbasis Karakter
Mau Hadiah Langsung Kulkas 2 Pintu? Yuk, Hadiri Adira Experience Day 2026, Catat Tanggalnya
855 Warga Binaan Rutan Kelas I Bandung Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Program Pentahelix Tetap Berjalan, Sungai Cisungalah Harus Ada Pelebaran
Erick Thohir Sampaikan Pesan Prabowo pada Hari Pramuka ke-65, Dorong Peran Pemuda Hadapi Tantangan Zaman
Pemerintah Percepat Penanganan Pascagempa di Sejumlah Wilayah NTT