SELAMAT, Namamu Lolos Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Begini Cara Klaimnya

Kamis, 27 Jun 2024 13:16
    Bagikan  
SELAMAT, Namamu Lolos Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Begini Cara Klaimnya
Istimewa

SELAMAT, Namamu Lolos Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Begini Cara Klaimnya

NARASINETWORK.COM - Segera cek namamu di sini. Selamat kamu yang lolos terpilih klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah masuk dompet digital.

Saat ini pemerintah tengah memberikan pelatihan kepada peserta Kartu Prakerja gelombang 69 yang berhasil lolos.

Peserta akan diberikan tiga tahapan untuk diselesaikan dalam kurun waktu 15 hari.

Baca juga: Provinsi Malang Raya Resmi Disahkan? 5 Kota di Jawa Timur Ini Siap Lepas, Malang Dipilih Jadi Ibukota

Tiga tahapan tersebut terdiri dari live webinar, pelatihan online dan pelatihan tatap muka yang dipimpin oleh ahli dari pemerintah.

Tak hanya uang saja, kamu juga akan mendapat sertifikat yang berguna untuk meningkatkan karir yang dimiliki.

Setiap peserta nantinya akan diberikan tambahan dana Rp100.000 jika berkenan mengisi dua survei terkait Program Kartu Prakerja gelombang 69.

Baca juga: Sinopsis Drakor Agents of Mystery, Rekomendasi Drama Korea Romantis yang Siap Temani Liburan Akhir Pekan

Total kamu akan mendapat insentif Prakerja Rp700.000 melalui dompet digital yang telah didaftarkan.

Bagi kamu yang tidak lolos menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 69 jangan berkecil hati.

Pasalnya, pemerintah diperkirakan akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 70 esok hari 21 Juni 2024.

Baca juga: Sinopsis Drakor Hierarchy, Rekomendasi Drama Korea Romantis yang Siap Temani Liburan Akhir Pekan

Berikut Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70 yang Wajib kamu Siapkan

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  4. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, atau pekerja/buruh tidak menerima upah/dirumahkan/terkena PHK, termasuk pelaku usaha mikro/kecil.
  5. Bukan anggota pejabat negara/pimpinan dan anggota DPRD/ASN/TNI/Polri/kepala desa/perangkat desa/direksi/komisaris/dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.

Jika kamu telah memiliki seluruh persyaratan yang ada di atas, simak informasi lengkapnya melalui www.prakerja terkait pembukaan pendaftaran.

Baca juga: 8 Kecamatan di Kabupaten Tulungagung Terbabat Jalan Tol Agungblijen, 43 Desa Ikut Tergusur

Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70

  • Akses laman www.prakerja.go.id.
  • Login/daftar akun dengan memasukkan email dan password, lalu klik "Daftar".
  • Verifikasi KTP dan KK dengan mengisi NIK, nomor KK, serta tanggal lahir, lalu klik "Lanjut".
  • Lengkapi formulir data diri dengan benar.
  • Verifikasi foto KTP dengan mengunggah foto e-KTP, lalu klik "Kirim Foto e-KTP".
  • Verifikasi foto wajah dengan fitur scan wajah.
  • Isi alasan mengikuti Program Kartu Prakerja.
  • Isi minat dan keterampilan saat ini.
  • Verifikasi nomor telepon yang terdaftar pada pilihan rekening/e-wallet yang tertera, lalu kode OTP akan dikirim ke nomor tersebut.
  • Jawab pernyataan pendaftar dengan benar, lalu klik "Lanjut".
  • Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD).
  • Klik "Lanjut ke Dashboard" untuk kembali ke beranda.
  • Pilih Gelombang yang tersedia di beranda sesuai dengan alamat KTP, lalu klik "Gabung Gelombang".
  • Ketika persetujuan prakerja muncul, klik "Saya Menyetujui".


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Terpilih Secara Aklamasi Dadang Iyas Nahkodai Ketua PPDI Kabupaten Bandung 2025-2030
Transformasi Industri Hijau Diakselerasi Menperin Terima Penghargaan di Detikcom Awards 2025
Inovasi Pengendalian Banjir Jakarta Utara Waduk Pluit Jadi Benteng Utama Warga Pesisir Sambut Positif
TP PKK DKI Jakarta Gelar SME di RPTRA Manggala Bisma Perkuat Peran Kader PKK Jakarta Utara
MoU Kemenperin-Kemenpora Dorong Pengembangan Industri Olahraga dan Kepemudaan
Hari Guru PAUD Mawar RW 07 Cawang Gelar Lomba Mewarnai Kantong Belanja untuk Siswa
Gerakan Nasional Revolusi Mental Perkuat Persatuan dan Kesatuan di Jakarta Timur
Sukses Tekan Stunting Kota Bogor Terima Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri
DPRD: Penyertaan Modal BPR untuk Perkuat Ekonomi Warga dan Tekan Bank Emok
Workshop 'Berani Menjadi Aku' Upaya Yantie Rachim Mempersiapkan Generasi Emas Kota Bogor 2045
Deteksi Dini Diabetes di CFD Depok RSUD KiSA Gandeng Puskesmas Gelar Cek Kesehatan Gratis
Literasi Keuangan Kunci Ketahanan Ekonomi Daerah Pemkot Depok Gandeng OJK dan BEI
Kelurahan Kebon Melati Percantik Gang Riban dengan Sentuhan Mural Khas Jakarta-Papua
Penertiban Bangunan Liar di Johar Baru Langkah Awal Revitalisasi Kali Sentiong
Evaluasi Adipura 2025 Tuntas Jakarta Pusat Berharap Jadi Kota Terbaik
Pemkab Bandung Dorong Pencegahan Judi Online Lewat Festival Literasi Digital
Para Pedagang di Soreang Keluhkan Pungutan Saat Ada Event di GBS dan Dome Bale Rame
Sabet 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar
Polemik Lahan Carik Desa Bumiwangi: Proyek Lapangan Bola Mandek, Warga Pertanyakan Motif Pengelolaan
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bandung Tekanan Asupan Gizi Sejak Dini