SELAMAT, Namamu Lolos Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Begini Cara Klaimnya

Kamis, 27 Jun 2024 13:16
    Bagikan  
SELAMAT, Namamu Lolos Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Begini Cara Klaimnya
Istimewa

SELAMAT, Namamu Lolos Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Begini Cara Klaimnya

NARASINETWORK.COM - Segera cek namamu di sini. Selamat kamu yang lolos terpilih klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah masuk dompet digital.

Saat ini pemerintah tengah memberikan pelatihan kepada peserta Kartu Prakerja gelombang 69 yang berhasil lolos.

Peserta akan diberikan tiga tahapan untuk diselesaikan dalam kurun waktu 15 hari.

Baca juga: Provinsi Malang Raya Resmi Disahkan? 5 Kota di Jawa Timur Ini Siap Lepas, Malang Dipilih Jadi Ibukota

Tiga tahapan tersebut terdiri dari live webinar, pelatihan online dan pelatihan tatap muka yang dipimpin oleh ahli dari pemerintah.

Tak hanya uang saja, kamu juga akan mendapat sertifikat yang berguna untuk meningkatkan karir yang dimiliki.

Setiap peserta nantinya akan diberikan tambahan dana Rp100.000 jika berkenan mengisi dua survei terkait Program Kartu Prakerja gelombang 69.

Baca juga: Sinopsis Drakor Agents of Mystery, Rekomendasi Drama Korea Romantis yang Siap Temani Liburan Akhir Pekan

Total kamu akan mendapat insentif Prakerja Rp700.000 melalui dompet digital yang telah didaftarkan.

Bagi kamu yang tidak lolos menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 69 jangan berkecil hati.

Pasalnya, pemerintah diperkirakan akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 70 esok hari 21 Juni 2024.

Baca juga: Sinopsis Drakor Hierarchy, Rekomendasi Drama Korea Romantis yang Siap Temani Liburan Akhir Pekan

Berikut Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70 yang Wajib kamu Siapkan

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  4. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, atau pekerja/buruh tidak menerima upah/dirumahkan/terkena PHK, termasuk pelaku usaha mikro/kecil.
  5. Bukan anggota pejabat negara/pimpinan dan anggota DPRD/ASN/TNI/Polri/kepala desa/perangkat desa/direksi/komisaris/dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.

Jika kamu telah memiliki seluruh persyaratan yang ada di atas, simak informasi lengkapnya melalui www.prakerja terkait pembukaan pendaftaran.

Baca juga: 8 Kecamatan di Kabupaten Tulungagung Terbabat Jalan Tol Agungblijen, 43 Desa Ikut Tergusur

Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70

  • Akses laman www.prakerja.go.id.
  • Login/daftar akun dengan memasukkan email dan password, lalu klik "Daftar".
  • Verifikasi KTP dan KK dengan mengisi NIK, nomor KK, serta tanggal lahir, lalu klik "Lanjut".
  • Lengkapi formulir data diri dengan benar.
  • Verifikasi foto KTP dengan mengunggah foto e-KTP, lalu klik "Kirim Foto e-KTP".
  • Verifikasi foto wajah dengan fitur scan wajah.
  • Isi alasan mengikuti Program Kartu Prakerja.
  • Isi minat dan keterampilan saat ini.
  • Verifikasi nomor telepon yang terdaftar pada pilihan rekening/e-wallet yang tertera, lalu kode OTP akan dikirim ke nomor tersebut.
  • Jawab pernyataan pendaftar dengan benar, lalu klik "Lanjut".
  • Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD).
  • Klik "Lanjut ke Dashboard" untuk kembali ke beranda.
  • Pilih Gelombang yang tersedia di beranda sesuai dengan alamat KTP, lalu klik "Gabung Gelombang".
  • Ketika persetujuan prakerja muncul, klik "Saya Menyetujui".


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Penerapan Pola Hidup Ramah Lingkungan untuk Masa Depan
Mengenal Risiko Gaya Hidup Sedentari di Era Modern
Mengenal Pola Perilaku Maladaptif Anxious Avoidance dan Penanganannya secara Medis
Seogwipo Sambut Musim Semi Melalui Festival Jalan Santai dan Ragam Kuliner Lokal
Sentuhan Arsitektur Lokal dan Kenyamanan Modern di Mercure Resort Sanur
Garpu Restaurant Destinasi Kuliner Tepi Pantai di Karangasem Bali
Legian Beach Hotel Penginapan Bintang Empat di Bali dengan Lokasi Strategis
Pemuda KNPI Kabupaten Bandung Hangatkan Silaturahmi Lewat Halal Bihalal Penuh Kebersamaan
Sidak Usai Lebaran, Bupati Bandung Tekankan Optimalisasi PAD dan Kejelasan Aset Daerah
Festival Randai IMLF-4 Digelar di Bukittinggi Bakal Disaksikan 200 Lebih Delegasi dari Puluhan Negara
Cipta Bella Garut Ramai Pengunjung, Kenyamanan Dipuji, Namun Pengelolaan Perlu Terus Ditingkatkan
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diharapkan 28-29 Maret Masyarakat Diminta Sesuaikan Jadwal Perjalanan Kembali
Krisis Pangan Dunia Meningkat Indonesia Dorong Swasembada Lewat Deregulasi dan Modernisasi
Kebuntuan Negosiasi Gaji dan Kontrak Lebih dari 1.000 Staf ABC Lakukan Mogok Kerja 24 Jam
Celah Tenang di Sudut Barat Nusa Ceningan
Shelter Pererenan Paduan Arsitektur Tropis dan Hidangan Mediterania
Menikmati Senja dan Kolam Infinity di Timbis Beach Club
Halal Bihalal 1447 Hijriah, Kang DS Ajak ASN Perkuat Silaturahmi dan Tingkatkan Pelayanan
Nahas! Wisatawan Asal Baleendah, Terseret Ombak Pantai Cilame Garut
Antara Target dan Realita: Ketua Komisi D Cecep Suhendar Beberkan Masalah Ketenagakerjaan