SELAMAT, Namamu Lolos Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Begini Cara Klaimnya

Kamis, 27 Jun 2024 13:16
    Bagikan  
SELAMAT, Namamu Lolos Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Begini Cara Klaimnya
Istimewa

SELAMAT, Namamu Lolos Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Begini Cara Klaimnya

NARASINETWORK.COM - Segera cek namamu di sini. Selamat kamu yang lolos terpilih klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah masuk dompet digital.

Saat ini pemerintah tengah memberikan pelatihan kepada peserta Kartu Prakerja gelombang 69 yang berhasil lolos.

Peserta akan diberikan tiga tahapan untuk diselesaikan dalam kurun waktu 15 hari.

Baca juga: Provinsi Malang Raya Resmi Disahkan? 5 Kota di Jawa Timur Ini Siap Lepas, Malang Dipilih Jadi Ibukota

Tiga tahapan tersebut terdiri dari live webinar, pelatihan online dan pelatihan tatap muka yang dipimpin oleh ahli dari pemerintah.

Tak hanya uang saja, kamu juga akan mendapat sertifikat yang berguna untuk meningkatkan karir yang dimiliki.

Setiap peserta nantinya akan diberikan tambahan dana Rp100.000 jika berkenan mengisi dua survei terkait Program Kartu Prakerja gelombang 69.

Baca juga: Sinopsis Drakor Agents of Mystery, Rekomendasi Drama Korea Romantis yang Siap Temani Liburan Akhir Pekan

Total kamu akan mendapat insentif Prakerja Rp700.000 melalui dompet digital yang telah didaftarkan.

Bagi kamu yang tidak lolos menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 69 jangan berkecil hati.

Pasalnya, pemerintah diperkirakan akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 70 esok hari 21 Juni 2024.

Baca juga: Sinopsis Drakor Hierarchy, Rekomendasi Drama Korea Romantis yang Siap Temani Liburan Akhir Pekan

Berikut Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70 yang Wajib kamu Siapkan

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  4. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, atau pekerja/buruh tidak menerima upah/dirumahkan/terkena PHK, termasuk pelaku usaha mikro/kecil.
  5. Bukan anggota pejabat negara/pimpinan dan anggota DPRD/ASN/TNI/Polri/kepala desa/perangkat desa/direksi/komisaris/dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.

Jika kamu telah memiliki seluruh persyaratan yang ada di atas, simak informasi lengkapnya melalui www.prakerja terkait pembukaan pendaftaran.

Baca juga: 8 Kecamatan di Kabupaten Tulungagung Terbabat Jalan Tol Agungblijen, 43 Desa Ikut Tergusur

Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70

  • Akses laman www.prakerja.go.id.
  • Login/daftar akun dengan memasukkan email dan password, lalu klik "Daftar".
  • Verifikasi KTP dan KK dengan mengisi NIK, nomor KK, serta tanggal lahir, lalu klik "Lanjut".
  • Lengkapi formulir data diri dengan benar.
  • Verifikasi foto KTP dengan mengunggah foto e-KTP, lalu klik "Kirim Foto e-KTP".
  • Verifikasi foto wajah dengan fitur scan wajah.
  • Isi alasan mengikuti Program Kartu Prakerja.
  • Isi minat dan keterampilan saat ini.
  • Verifikasi nomor telepon yang terdaftar pada pilihan rekening/e-wallet yang tertera, lalu kode OTP akan dikirim ke nomor tersebut.
  • Jawab pernyataan pendaftar dengan benar, lalu klik "Lanjut".
  • Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD).
  • Klik "Lanjut ke Dashboard" untuk kembali ke beranda.
  • Pilih Gelombang yang tersedia di beranda sesuai dengan alamat KTP, lalu klik "Gabung Gelombang".
  • Ketika persetujuan prakerja muncul, klik "Saya Menyetujui".


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kemdiktisaintek Luncurkan Metrik Inklusi Kampus bagi Disabilitas
Wamendikdasmen Fajar Tekankan Pentingnya Data sebagai Dasar Penentuan Kebijakan Pendidikan
Reformasi Pelayanan Publik dan Teknologi Menghasilkan Layanan yang Cepat, Pasti, Aksesibel, dan Inklusif
Pemkot Tangerang Berhasil Merealisasikan Pembangunan 23 Graha Kita Bersama
Just Eat Kota Tangerang Warkop Modern dengan Konsep Kekinian
Kuatkan Peran Ayah dalam Pendidikan Karakter Wali Kota Depok Keluarkan SE
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok Mencanangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Tiga Program TJSL PLN Diluncurkan di Kampung Adat Kuta Ciamis
Kejuaraan Panahan Terbuka "Piala Dedie Rachim Wali Kota Bogor" Diikuti 760 Peserta
Kota Bogor Raih Penghargaan Swasti Saba Wiwerda 2025 Atas Program Kota Sehat
Palang Merah Indonesia DKI Jakarta Dan Jakarta Barat Berikan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Di Aceh
Siaga Bencana Hidrometeorologi Wagana RW 06 Ciledug Indah Siap Hadapi Banjir
Pekan Keterampilan Dan Seni Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI) SD Tingkat Provinsi Tahun 2025
Wali Kota Depok Supian Suri Resmi Membuka Kejuaraan Kota Bola Voli U-16 Dan U-18 Tahun 2025
Kolaborasi Kang DS dan KDM Tanam Teh serta Pohon Kekayuan untuk Konservasi Lahan
Asal Muasal Nama Cipadu Dari Pengguyangan Kerbau hingga Kawasan Jawara Lokal
Pemerintah Australia Dukung Perkuatan Sistem Pendidikan Tinggi Indonesia Melalui Beasiswa Australia Awards
Capaian UHC Kota Tangerang Tahun 2025 Capai 100,71 Persen, 395.187 Warga Dibiayai Iuran BPJS oleh Pemkot
Tugo Coffee Hidden Gem Kafe Premium dengan Konsep Homey di Kota Tangerang
Pentas Seni STAR "Shine Through Talent and Art" MTs Negeri 1 Kota Tangerang Sukses Digelar