SELAMAT, Namamu Lolos Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Begini Cara Klaimnya

Kamis, 27 Jun 2024 13:16
    Bagikan  
SELAMAT, Namamu Lolos Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Begini Cara Klaimnya
Istimewa

SELAMAT, Namamu Lolos Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Begini Cara Klaimnya

NARASINETWORK.COM - Segera cek namamu di sini. Selamat kamu yang lolos terpilih klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah masuk dompet digital.

Saat ini pemerintah tengah memberikan pelatihan kepada peserta Kartu Prakerja gelombang 69 yang berhasil lolos.

Peserta akan diberikan tiga tahapan untuk diselesaikan dalam kurun waktu 15 hari.

Baca juga: Provinsi Malang Raya Resmi Disahkan? 5 Kota di Jawa Timur Ini Siap Lepas, Malang Dipilih Jadi Ibukota

Tiga tahapan tersebut terdiri dari live webinar, pelatihan online dan pelatihan tatap muka yang dipimpin oleh ahli dari pemerintah.

Tak hanya uang saja, kamu juga akan mendapat sertifikat yang berguna untuk meningkatkan karir yang dimiliki.

Setiap peserta nantinya akan diberikan tambahan dana Rp100.000 jika berkenan mengisi dua survei terkait Program Kartu Prakerja gelombang 69.

Baca juga: Sinopsis Drakor Agents of Mystery, Rekomendasi Drama Korea Romantis yang Siap Temani Liburan Akhir Pekan

Total kamu akan mendapat insentif Prakerja Rp700.000 melalui dompet digital yang telah didaftarkan.

Bagi kamu yang tidak lolos menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 69 jangan berkecil hati.

Pasalnya, pemerintah diperkirakan akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 70 esok hari 21 Juni 2024.

Baca juga: Sinopsis Drakor Hierarchy, Rekomendasi Drama Korea Romantis yang Siap Temani Liburan Akhir Pekan

Berikut Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70 yang Wajib kamu Siapkan

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  4. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, atau pekerja/buruh tidak menerima upah/dirumahkan/terkena PHK, termasuk pelaku usaha mikro/kecil.
  5. Bukan anggota pejabat negara/pimpinan dan anggota DPRD/ASN/TNI/Polri/kepala desa/perangkat desa/direksi/komisaris/dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.

Jika kamu telah memiliki seluruh persyaratan yang ada di atas, simak informasi lengkapnya melalui www.prakerja terkait pembukaan pendaftaran.

Baca juga: 8 Kecamatan di Kabupaten Tulungagung Terbabat Jalan Tol Agungblijen, 43 Desa Ikut Tergusur

Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70

  • Akses laman www.prakerja.go.id.
  • Login/daftar akun dengan memasukkan email dan password, lalu klik "Daftar".
  • Verifikasi KTP dan KK dengan mengisi NIK, nomor KK, serta tanggal lahir, lalu klik "Lanjut".
  • Lengkapi formulir data diri dengan benar.
  • Verifikasi foto KTP dengan mengunggah foto e-KTP, lalu klik "Kirim Foto e-KTP".
  • Verifikasi foto wajah dengan fitur scan wajah.
  • Isi alasan mengikuti Program Kartu Prakerja.
  • Isi minat dan keterampilan saat ini.
  • Verifikasi nomor telepon yang terdaftar pada pilihan rekening/e-wallet yang tertera, lalu kode OTP akan dikirim ke nomor tersebut.
  • Jawab pernyataan pendaftar dengan benar, lalu klik "Lanjut".
  • Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD).
  • Klik "Lanjut ke Dashboard" untuk kembali ke beranda.
  • Pilih Gelombang yang tersedia di beranda sesuai dengan alamat KTP, lalu klik "Gabung Gelombang".
  • Ketika persetujuan prakerja muncul, klik "Saya Menyetujui".


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Pengusulan STA Sebagai Pahlawan Nasional Wujud Ikhtiar Merawat Warisan Bahasa Menuju Indonesia Emas 2045
Kemenperin Perkuat Kebijakan Industri di Tengah Penurunan PMI Manufaktur Juni 2026
Pelantikan Tiga Pejabat Baru Lengkapi Jajaran Eselon I Kementerian Keuangan
Ólafur Arnalds Konsisten Kembangkan Musik Neo Klasik Melalui Komposisi dan Teknologi
Presiden Prabowo Tegaskan Peran Polri dalam Menjaga Keamanan dan Mendukung Program Nasional
Bimtek Rp963,6 Juta di DLH Kabupaten Bandung Tuai Sorotan, Publik Pertanyakan Urgensi Anggarannya
Disorot Soal Layanan Pengaduan dan Informasi, Dewan Pengawas Tirta Raharja Akui Kritik Publik Jadi Masukan
TPS3R Manggungharja Diduga Tak Berfungsi Maksimal, Sampah Berakhir Dibakar, Ini Kata Pengelola
Lebaran Yatim Kebersamaan dan Pelestarian Budaya di Kabupaten Bekasi
Sesmenpora Pimpin Upacara Harganas Ke-33 Ajak Perkuat Peran Keluarga untuk SDM Berkualitas
Kemenpora dan Nestlé Indonesia Jalin Kerja Sama untuk Pengembangan Olahraga Nasional
Bogor Hornbills Juara IBL 2026 Menpora Erick Thohir Apresiasi Persaingan Liga yang Semakin Kompetitif
Tiga Orang Karyawan di Jakarta Mengaku Disekap dan Dianiaya oleh Bos Perusahaan
Rizki Fauzi Terpilih Secara Aklamasi Pimpin KNPI Kecamatan Ciparay
LIPSUS; Tower BTS Sudah Berdiri, Pemilik Lahan Terdampak Mengaku Tak Pernah Memberi Persetujuan
Rumah Aspirasi H. Asep Romy Romaya Resmi Dibuka, Cak Imin dan Bupati Bandung Hadir, Warga Nikmati Layanan
Situasi Musyawarah Kecamatan (Muscam) KNPI Kecamatan Ciparay berlangsung cukup panas
Geger! Mayat Perempuan Bertato Ditemukan Telanjang di Sungai Pacet, Polisi Masih Selidiki Identitas Korban
KNPI Baleendah Diharapkan Jadi Rumah Besar Pemuda, Camat Tekankan Kolaborasi
Rizki Haerul Fadli, Nahkodai Ketua PK KNPI Baleendah, Begini Katanya