SELAMAT, Namamu Lolos Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Begini Cara Klaimnya

Kamis, 27 Jun 2024 13:16
    Bagikan  
SELAMAT, Namamu Lolos Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Begini Cara Klaimnya
Istimewa

SELAMAT, Namamu Lolos Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Begini Cara Klaimnya

NARASINETWORK.COM - Segera cek namamu di sini. Selamat kamu yang lolos terpilih klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah masuk dompet digital.

Saat ini pemerintah tengah memberikan pelatihan kepada peserta Kartu Prakerja gelombang 69 yang berhasil lolos.

Peserta akan diberikan tiga tahapan untuk diselesaikan dalam kurun waktu 15 hari.

Baca juga: Provinsi Malang Raya Resmi Disahkan? 5 Kota di Jawa Timur Ini Siap Lepas, Malang Dipilih Jadi Ibukota

Tiga tahapan tersebut terdiri dari live webinar, pelatihan online dan pelatihan tatap muka yang dipimpin oleh ahli dari pemerintah.

Tak hanya uang saja, kamu juga akan mendapat sertifikat yang berguna untuk meningkatkan karir yang dimiliki.

Setiap peserta nantinya akan diberikan tambahan dana Rp100.000 jika berkenan mengisi dua survei terkait Program Kartu Prakerja gelombang 69.

Baca juga: Sinopsis Drakor Agents of Mystery, Rekomendasi Drama Korea Romantis yang Siap Temani Liburan Akhir Pekan

Total kamu akan mendapat insentif Prakerja Rp700.000 melalui dompet digital yang telah didaftarkan.

Bagi kamu yang tidak lolos menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 69 jangan berkecil hati.

Pasalnya, pemerintah diperkirakan akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 70 esok hari 21 Juni 2024.

Baca juga: Sinopsis Drakor Hierarchy, Rekomendasi Drama Korea Romantis yang Siap Temani Liburan Akhir Pekan

Berikut Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70 yang Wajib kamu Siapkan

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  4. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, atau pekerja/buruh tidak menerima upah/dirumahkan/terkena PHK, termasuk pelaku usaha mikro/kecil.
  5. Bukan anggota pejabat negara/pimpinan dan anggota DPRD/ASN/TNI/Polri/kepala desa/perangkat desa/direksi/komisaris/dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.

Jika kamu telah memiliki seluruh persyaratan yang ada di atas, simak informasi lengkapnya melalui www.prakerja terkait pembukaan pendaftaran.

Baca juga: 8 Kecamatan di Kabupaten Tulungagung Terbabat Jalan Tol Agungblijen, 43 Desa Ikut Tergusur

Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70

  • Akses laman www.prakerja.go.id.
  • Login/daftar akun dengan memasukkan email dan password, lalu klik "Daftar".
  • Verifikasi KTP dan KK dengan mengisi NIK, nomor KK, serta tanggal lahir, lalu klik "Lanjut".
  • Lengkapi formulir data diri dengan benar.
  • Verifikasi foto KTP dengan mengunggah foto e-KTP, lalu klik "Kirim Foto e-KTP".
  • Verifikasi foto wajah dengan fitur scan wajah.
  • Isi alasan mengikuti Program Kartu Prakerja.
  • Isi minat dan keterampilan saat ini.
  • Verifikasi nomor telepon yang terdaftar pada pilihan rekening/e-wallet yang tertera, lalu kode OTP akan dikirim ke nomor tersebut.
  • Jawab pernyataan pendaftar dengan benar, lalu klik "Lanjut".
  • Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD).
  • Klik "Lanjut ke Dashboard" untuk kembali ke beranda.
  • Pilih Gelombang yang tersedia di beranda sesuai dengan alamat KTP, lalu klik "Gabung Gelombang".
  • Ketika persetujuan prakerja muncul, klik "Saya Menyetujui".


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Polemik Perda dan KUHP Baru, Penertiban Miras di Kabupaten Bandung Berubah Arah
WOW! Istri Doni Salmanan Bayar Uang Denda Rp1 Miliar
Anggota DPR RI Nurhadi Tegaskan Pentingnya Program Makan Bergizi Gratis dalam Membentuk Masa Depan Bangsa
Gelap di Jalan Raya: Ketika Lampu PJU Padam dan Pertanyaan Publik Tak Terjawab
Indonesia Tuan Rumah Pertemuan Uskup Asia 20–26 Juli 2026 Peserta Akan Kunjungi Terowongan Silaturahmi
Menghayati Makna Lebaran Kesederhaan Alih-Alih Kebutuhan Pakaian Baru
Fenomena Mudik di Indonesia Dari Silaturahmi hingga Dinamika Konsumsi Modern
Tribute To Tongkonan Toraya Hadirkan Ragam Seni Sebagai Pemanasan Festival Budaya Toraja 2026
IMLF-4 Gandeng LKAAM Sumbar Gelar Lomba Kata Klasik Minangkabau
Lebaran Tanpa Khawatir Berat Badan Bertambah
Pilihan Buah Ideal untuk Sahur Agar Tubuh Tetap Bertenaga
Pemuda Ngobrol Ramadhan: Ruang Dialog Anak Muda Bandung Bahas Peran Pemuda di Tengah Tantangan Zaman
Ketua Forum KDMP Ciparay Minta Dapur MBG Libatkan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Mitra Suplier
Yayasan Seni Budaya Gema Patriot (YSB-GP) Sejarah dan Perkembangan Kesenian di Jakarta Pusat
Cara Merebus Ubi Ungu yang Tepat Dari Persiapan hingga Manfaat bagi Tubuh
Kerja Sama dengan Pelita Air Dukung Operasional dan Norma Ketenagakerjaan
WFA Lebaran Jaga Kualitas Pelayanan Siapkan Implementasi PP TUNAS
Romy Romaya Bagikan Takjil di Alun-Alun Ciparay, Warga hingga Anak Punk Ikut Sumringah
KPK Bongkar Dugaan Permainan Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Ditahan
Anggota DPR-RI Asep Romy Sosialisasikan BPOM, Apasih yang Dibahas?