SELAMAT, Namamu Lolos Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Begini Cara Klaimnya

Kamis, 27 Jun 2024 13:16
    Bagikan  
SELAMAT, Namamu Lolos Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Begini Cara Klaimnya
Istimewa

SELAMAT, Namamu Lolos Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah, Begini Cara Klaimnya

NARASINETWORK.COM - Segera cek namamu di sini. Selamat kamu yang lolos terpilih klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah masuk dompet digital.

Saat ini pemerintah tengah memberikan pelatihan kepada peserta Kartu Prakerja gelombang 69 yang berhasil lolos.

Peserta akan diberikan tiga tahapan untuk diselesaikan dalam kurun waktu 15 hari.

Baca juga: Provinsi Malang Raya Resmi Disahkan? 5 Kota di Jawa Timur Ini Siap Lepas, Malang Dipilih Jadi Ibukota

Tiga tahapan tersebut terdiri dari live webinar, pelatihan online dan pelatihan tatap muka yang dipimpin oleh ahli dari pemerintah.

Tak hanya uang saja, kamu juga akan mendapat sertifikat yang berguna untuk meningkatkan karir yang dimiliki.

Setiap peserta nantinya akan diberikan tambahan dana Rp100.000 jika berkenan mengisi dua survei terkait Program Kartu Prakerja gelombang 69.

Baca juga: Sinopsis Drakor Agents of Mystery, Rekomendasi Drama Korea Romantis yang Siap Temani Liburan Akhir Pekan

Total kamu akan mendapat insentif Prakerja Rp700.000 melalui dompet digital yang telah didaftarkan.

Bagi kamu yang tidak lolos menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 69 jangan berkecil hati.

Pasalnya, pemerintah diperkirakan akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 70 esok hari 21 Juni 2024.

Baca juga: Sinopsis Drakor Hierarchy, Rekomendasi Drama Korea Romantis yang Siap Temani Liburan Akhir Pekan

Berikut Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70 yang Wajib kamu Siapkan

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  4. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, atau pekerja/buruh tidak menerima upah/dirumahkan/terkena PHK, termasuk pelaku usaha mikro/kecil.
  5. Bukan anggota pejabat negara/pimpinan dan anggota DPRD/ASN/TNI/Polri/kepala desa/perangkat desa/direksi/komisaris/dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.

Jika kamu telah memiliki seluruh persyaratan yang ada di atas, simak informasi lengkapnya melalui www.prakerja terkait pembukaan pendaftaran.

Baca juga: 8 Kecamatan di Kabupaten Tulungagung Terbabat Jalan Tol Agungblijen, 43 Desa Ikut Tergusur

Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70

  • Akses laman www.prakerja.go.id.
  • Login/daftar akun dengan memasukkan email dan password, lalu klik "Daftar".
  • Verifikasi KTP dan KK dengan mengisi NIK, nomor KK, serta tanggal lahir, lalu klik "Lanjut".
  • Lengkapi formulir data diri dengan benar.
  • Verifikasi foto KTP dengan mengunggah foto e-KTP, lalu klik "Kirim Foto e-KTP".
  • Verifikasi foto wajah dengan fitur scan wajah.
  • Isi alasan mengikuti Program Kartu Prakerja.
  • Isi minat dan keterampilan saat ini.
  • Verifikasi nomor telepon yang terdaftar pada pilihan rekening/e-wallet yang tertera, lalu kode OTP akan dikirim ke nomor tersebut.
  • Jawab pernyataan pendaftar dengan benar, lalu klik "Lanjut".
  • Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD).
  • Klik "Lanjut ke Dashboard" untuk kembali ke beranda.
  • Pilih Gelombang yang tersedia di beranda sesuai dengan alamat KTP, lalu klik "Gabung Gelombang".
  • Ketika persetujuan prakerja muncul, klik "Saya Menyetujui".


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Insomnia Mengapa Sulit Tidur dan Bagaimana Mengatasinya?
Museum Sastra Indonesia Resmi Beroperasi di Aia Angek Kegiatan Literasi Hadirkan Pelajar dan Sastrawan
Singapore Art Week 2026 Hadirkan Tokoh Internasional Program Seni Beragam
Kelme Asal Spanyol Jadi Mitra Apparel Timnas Indonesia dan Timnas Futsal
Australia Highlights New Colombo Plan on International Day of Education Focus on Asia Capability
Tanpa Ekspektasi Juara Alvin Nomleni dari NTT Sukses Bawa Pulang Medali Emas ASEAN Para Games
PAUD Sebagai Pondasi Pembentukan Karakter Anak Himpaudi Jakarta Pusat Gelar Rakerda Ke-II Tahun 2026
Kali Krukut Belum Diturap Tanggul Jebol Bikin Genangan
Banjir Kota Tangerang Gubernur Banten Pantau Lapangan Pemkot Siapkan Bantuan dan Posko Kesehatan
Penghargaan Sastra BRICS Pertama Anugerahkan Kepada Perwakilan Indonesia dan Mesir
ICONNET Berikan Diskon 75 Persen Untuk Pelanggan Terdampak Bencana Sumatera
Program ILLA 2026 Angkatan Pertama Promosi Bahasa dan Budaya Indonesia ke Australia
Emisi Gas Rumah Kaca Dampak pada Ekosistem Laut dan Lonjakan Kerugian Ekonomi Global
Kendaraan Listrik di Indonesia Tren Pertumbuhan dan Tantangan Pasca Insentif Tahun 2026
KUHAP Baru Berlaku 2026, Aparat Dilarang Ekspos Wajah Tersangka ke Publik
Indonesia-UK Agreements Signed as President Prabowo Completes Official Visit
Wali Kota Jakarta Utara Hadiri Pengangkatan Wakapolres Baru AKBP Rohman Yonky Dilatha
PWI Pusat Gelar Kemah Budaya di Kawasan Adat Baduy untuk HPN 2026 Rumah Baca Ceria Bekasi Ikut Berpartisipasi
Sirkuit Motocross Selapajang Kota Tangerang Siap Beroperasi Dua Kejuaraan Nasional Akan Digelar Tahun 2026
10 Pojok Literasi Masyarakat Akan Dibangun di Kota Tangerang Tahun 2026 Pemkot Fokus Perluas Akses Literasi