Kebakaran Gedung Terra Drone Menteri Dalam Negeri Akan Perkuat Prosedur Pencegahan agar Tidak Terulang

Kamis, 11 Dec 2025 12:37
    Bagikan  
Kebakaran Gedung Terra Drone Menteri Dalam Negeri Akan Perkuat Prosedur Pencegahan agar Tidak Terulang
Istimewa

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melakukan tinjauan langsung Gedung Terra Drone Jakarta Pusat Rabu (10/12) didampingi pejabat lokal. Ia diperintahkan mengevaluasi prosedur pencegahan kebakaran dan meninjau kembali aturan perizinan (PBG, SLF, OSS).

NARASINETWORK.COM - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian melakukan tinjauan langsung Gedung Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Rabu kemarin (10/12/2025). Kunjungan tersebut didampingi oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dan Kadis Gulkarmat DKI Jakarta Bayu Meghantara.

Selama tinjauan, Tito menyatakan bahwa ia diperintahkan untuk mengevaluasi prosedur tata cara pencegahan kebakaran bagi gedung dan ruko agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. "Kita perlu menentukan apa yang harus dilakukan untuk mencegah kebakaran di masa depan," ujarnya.

Menteri Tito juga mengumumkan rencana meninjau kembali semua aturan yang mengatur perizinan pembangunan gedung, termasuk persetujuan bangunan gedung (PBG), sertifikat laik fungsi (SLF), dan sistem one single submission (OSS). "Kita akan memeriksa aturan tentang potensi kebakaran dalam pembangunan gedung, mulai dari proses OSS, PBG, hingga pemeriksaan petugas damkar untuk memenuhi syarat SLF," jelasnya.

Selain itu, Tito menyoroti kesalahan dalam kategorisasi risiko gedung Terra Drone. Sebelumnya, gedung tersebut dianggap berisiko rendah, padahal lantai 1 menyimpan peralatan dan baterai drone yang mudah terbakar yang seharusnya termasuk risiko tinggi. "Kebakaran terjadi di lantai 1 yang tidak memiliki jalur evakuasi, padahal risiko seharusnya dipersepsikan lebih tinggi sejak awal," katanya.

Menteri Tito juga mengusulkan pemeriksaan reguler terhadap izin bangunan, mirip dengan uji KIR pada kendaraan umum. "Saat ini belum ada regulasi untuk pengecekan rutin, misalnya setahun sekali. Untuk gedung berisiko tinggi, pemeriksaan reguler sangat diperlukan untuk mencegah kebakaran," jelasnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Tito berencana mengadakan rapat daring besok dengan seluruh kepala daerah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) yang mengeluarkan izin PBG di seluruh Indonesia. Rapat tersebut akan membahas evaluasi menyeluruh terhadap proses pemberian izin PBG.

 


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

19 Kontributor Pajak Terbesar 2025, Diberi Hadiah Bapenda Kabupaten Bandung
Hadapi Pengurangan TKD Hampir Rp 1 Triliun, Bupati Bandung : Coret Belanja yang Tidak Penting!
Pemkab Bandung Teken SEB Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Perkuat Integrasi Data Pembangunan
Targetkan 40 Ribu Bidang, Kakan ATR/BPN Kabupaten Bandung Lantik dan Ambil Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satgas
Breaking News! Ekspose APBDes 2026 Perdana Digelar di Kecamatan Ciparay
Insomnia Mengapa Sulit Tidur dan Bagaimana Mengatasinya?
Museum Sastra Indonesia Resmi Beroperasi di Aia Angek Kegiatan Literasi Hadirkan Pelajar dan Sastrawan
Singapore Art Week 2026 Hadirkan Tokoh Internasional Program Seni Beragam
Kelme Asal Spanyol Jadi Mitra Apparel Timnas Indonesia dan Timnas Futsal
Australia Highlights New Colombo Plan on International Day of Education Focus on Asia Capability
Tanpa Ekspektasi Juara Alvin Nomleni dari NTT Sukses Bawa Pulang Medali Emas ASEAN Para Games
PAUD Sebagai Pondasi Pembentukan Karakter Anak Himpaudi Jakarta Pusat Gelar Rakerda Ke-II Tahun 2026
Kali Krukut Belum Diturap Tanggul Jebol Bikin Genangan
Banjir Kota Tangerang Gubernur Banten Pantau Lapangan Pemkot Siapkan Bantuan dan Posko Kesehatan
Penghargaan Sastra BRICS Pertama Anugerahkan Kepada Perwakilan Indonesia dan Mesir
ICONNET Berikan Diskon 75 Persen Untuk Pelanggan Terdampak Bencana Sumatera
Program ILLA 2026 Angkatan Pertama Promosi Bahasa dan Budaya Indonesia ke Australia
Emisi Gas Rumah Kaca Dampak pada Ekosistem Laut dan Lonjakan Kerugian Ekonomi Global
Kendaraan Listrik di Indonesia Tren Pertumbuhan dan Tantangan Pasca Insentif Tahun 2026
KUHAP Baru Berlaku 2026, Aparat Dilarang Ekspos Wajah Tersangka ke Publik