Kabupaten Bandung Luncurkan Aplikasi Sipikat 2.0 untuk Efisiensi Tata Kelola Perumahan dan Pertanahan

Kamis, 11 Dec 2025 15:20
    Bagikan  
Kabupaten Bandung Luncurkan Aplikasi Sipikat 2.0 untuk Efisiensi Tata Kelola Perumahan dan Pertanahan
Istimewa

Diskominfo dan Disperkimtan Kabupaten Bandung

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG 

-Pemerintah Kabupaten Bandung terus berinovasi dalam memajukan tata kelola data dengan meluncurkan aplikasi Sipikat 2.0 (Sistem Informasi Perumahan, PSU, Kawasan, dan Tanah) di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Taman (Disperkimtan) pada Rabu, 10 Desember 2025. Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Disperkimtan dan Diskominfo Kabupaten Bandung untuk mendukung kebijakan strategis dalam pengelolaan data yang terintegrasi, mulai dari perencanaan hingga pengelolaan aset terkait perumahan dan pertanahan.


Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung, Enjang Wahyudin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja keras tim Sipikat dalam menciptakan aplikasi ini. Ia berharap aplikasi ini dapat menjadi dasar big data untuk pengambilan kebijakan yang lebih tepat dan terukur.


"Saya bersyukur kepada Allah SWT dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk tim Sipikat yang sudah bekerja keras menyelesaikan sebuah aplikasi yang menjadi dasar big data bagi Disperkimtan Kabupaten Bandung," ujar Enjang.


Aplikasi Sipikat 2.0 kini telah terintegrasi ke dalam dashboard pimpinan sehingga memungkinkan Bupati Bandung, Sekda, serta pejabat lainnya untuk memantau secara langsung apa yang telah dilakukan oleh Disperkimtan dalam pengelolaan perumahan dan pertanahan di Kabupaten Bandung. Dengan tersedianya data yang lebih terstruktur, aplikasi ini juga akan menjadi dasar yang penting dalam pengambilan kebijakan di bidang perumahan dan kawasan permukiman.


"Dengan adanya aplikasi Sipikat 2.0, kami berharap bisa mempercepat proses pelayanan dan pengawasan di bidang perumahan, kawasan, dan pertanahan. Aplikasi ini tidak hanya memudahkan kami dalam pengelolaan data, tetapi juga memberikan transparansi kepada masyarakat tentang apa yang telah dilakukan pemerintah Kabupaten Bandung," tambah Enjang.


Melalui peluncuran aplikasi ini, Pemerintah Kabupaten Bandung semakin menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan efisiensi tata kelola data dan pelayanan publik yang berbasis teknologi. Ke depan, Sipikat 2.0 diharapkan dapat lebih mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi terkait perumahan dan pertanahan, serta memberikan dampak positif bagi pengembangan kawasan permukiman di Kabupaten Bandung.

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

19 Kontributor Pajak Terbesar 2025, Diberi Hadiah Bapenda Kabupaten Bandung
Hadapi Pengurangan TKD Hampir Rp 1 Triliun, Bupati Bandung : Coret Belanja yang Tidak Penting!
Pemkab Bandung Teken SEB Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Perkuat Integrasi Data Pembangunan
Targetkan 40 Ribu Bidang, Kakan ATR/BPN Kabupaten Bandung Lantik dan Ambil Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satgas
Breaking News! Ekspose APBDes 2026 Perdana Digelar di Kecamatan Ciparay
Insomnia Mengapa Sulit Tidur dan Bagaimana Mengatasinya?
Museum Sastra Indonesia Resmi Beroperasi di Aia Angek Kegiatan Literasi Hadirkan Pelajar dan Sastrawan
Singapore Art Week 2026 Hadirkan Tokoh Internasional Program Seni Beragam
Kelme Asal Spanyol Jadi Mitra Apparel Timnas Indonesia dan Timnas Futsal
Australia Highlights New Colombo Plan on International Day of Education Focus on Asia Capability
Tanpa Ekspektasi Juara Alvin Nomleni dari NTT Sukses Bawa Pulang Medali Emas ASEAN Para Games
PAUD Sebagai Pondasi Pembentukan Karakter Anak Himpaudi Jakarta Pusat Gelar Rakerda Ke-II Tahun 2026
Kali Krukut Belum Diturap Tanggul Jebol Bikin Genangan
Banjir Kota Tangerang Gubernur Banten Pantau Lapangan Pemkot Siapkan Bantuan dan Posko Kesehatan
Penghargaan Sastra BRICS Pertama Anugerahkan Kepada Perwakilan Indonesia dan Mesir
ICONNET Berikan Diskon 75 Persen Untuk Pelanggan Terdampak Bencana Sumatera
Program ILLA 2026 Angkatan Pertama Promosi Bahasa dan Budaya Indonesia ke Australia
Emisi Gas Rumah Kaca Dampak pada Ekosistem Laut dan Lonjakan Kerugian Ekonomi Global
Kendaraan Listrik di Indonesia Tren Pertumbuhan dan Tantangan Pasca Insentif Tahun 2026
KUHAP Baru Berlaku 2026, Aparat Dilarang Ekspos Wajah Tersangka ke Publik