Kang DS Hadiri Penyerahan SK Perhutanan Sosial: Tegaskan Pengawasan Ketat Tetap Berjalan

Kamis, 11 Dec 2025 21:57
    Bagikan  
Kang DS Hadiri Penyerahan SK Perhutanan Sosial: Tegaskan Pengawasan Ketat Tetap Berjalan
Gustav VR

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat doorstop bersama awak media

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG 

-Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmennya menjaga kelestarian hutan pada momentum penyerahan SK Perhutanan Sosial untuk Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Al Fatih, di Aula Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kamis (11/12/2025).

Dalam kegiatan yang diinisiasi PW NU Jawa Barat bersama PC NU Kabupaten Bandung ini, Kang DS mewanti-wanti bahwa setiap bentuk pelanggaran dapat berujung pada pencabutan SK.


Acara turut dihadiri Wakil Ketua PW NU Jawa Barat KH. Ahmad Husein, Ketua Tim Fasilitasi Percepatan Perhutanan Sosial KH. Arif Rahman, Kepala Desa Tarumajaya Ahmad Iksan, serta jajaran pejabat Pemkab Bandung mulai dari Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kawaludin, Kepala DLH Ruli Yuliana, Kepala Dinas Pertanian Ina Dewi Kania, Kepala Kesbangpol Bambang Sukmawijaya, Camat Kertasari Heri Mulyadi dan para kepala desa. Puluhan petani penerima SK Perhutanan Sosial juga hadir langsung.


Usai penyerahan SK, Kang DS mengingatkan bahwa keluarnya SK Perhutanan Sosial bukan berarti pengawasan berhenti. Pemerintah Kabupaten Bandung, kata dia, tetap akan memantau pengelolaan hutan oleh LPHD Al Fatih dan para petani penerima hak kelola.

“Walaupun SK Perhutanan Sosial sudah keluar, pengawasan harus tetap berjalan. Hak dan kewajiban serta larangan harus betul-betul dilaksanakan. Tidak boleh sembarangan,” tegasnya.


Ia juga menekankan bahwa jika ditemukan pelanggaran pada pengelolaan lahan hutan, dirinya tidak akan ragu bersikap.

“Apabila menemukan pelanggaran-pelanggaran, saya bisa langsung menyampaikan pencabutan kepada Menteri Kehutanan RI,” ucapnya.


SK Perhutanan Sosial memberikan hak kelola hingga 30 tahun dan dapat diperpanjang. Namun, Kang DS mengingatkan bahwa hak tersebut bukan jaminan mutlak. “Kapanpun bisa dicabut apabila ada pelanggaran,” tandasnya.



Dalam arahannya, Kang DS menegaskan bahwa lahan seluas 931 hektare yang telah diterbitkan SK-nya tidak boleh ditanami sayuran. Ia menyebut tanaman hortikultura seperti kol, buncis, bawang, dan sejenisnya tidak sesuai dengan karakter konservasi tanah hutan yang memiliki kemiringan curam.


Menurutnya, tanaman yang ditanam harus merupakan tanaman keras produktif—kopi, alpukat, gula aren, dan tanaman serupa—yang mampu menjaga keutuhan hutan dan mencegah erosi.

“Lahan Perhutanan Sosial jangan ditanami yang tidak sesuai harapan. Penanaman harus sesuai SK. Tidak dilaksanakan, SK bisa dicabut. Saya juga akan memantau jangan sampai terjadi jual beli lahan,” ujar Bupati Bedas itu.

“Lahan dengan kemiringan cukup curam jangan ditanami sayuran kol, buncis, bawang, dan tanaman hortikultura," tambahnya.


Selain itu, ia melarang keras praktik pemindahtanganan lahan maupun penebangan pohon.

“Kalau terjadi pemindahtanganan lahan garapan, saya bakal mencabut SK tersebut. Termasuk larangan menebang atau merusak pohon,” tegasnya.


Dalam kesempatan tersebut juga, Kang DS berterima kasih kepada PW NU Jawa Barat atas fasilitasi penerbitan SK. Ia pun berkomitmen memperluas akses agar lebih banyak masyarakat memperoleh kesempatan mengelola hutan secara legal.


“Saya akan memperjuangkan 20.000 warga untuk mendapatkan SK Perhutanan Sosial. Saat ini baru 661 petani dengan luas lahan 931 hektare,” jelasnya.

Untuk mendukung keberlanjutan program, ia berencana membantu penyediaan bibit tanaman produktif sekaligus mendorong akses permodalan bagi petani penerima SK.



Kang DS menegaskan bahwa seluruh upaya ini bertujuan mencegah kerusakan hutan dan memastikan pengelolaan Perhutanan Sosial berjalan sesuai prinsip kelestarian.

“Karena kita berkewajiban mencegah areal dari kerusakan lingkungan,” katanya.

Ia berharap pendampingan kepada petani terus diperkuat agar kawasan hutan tetap terjaga dan manfaat ekonomi dapat dirasakan secara berkelanjutan.

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Tags
Kehutanan

Berita Terbaru

Kekeringan Mulai Menghantam Arjasari, 5.558 Warga Terima Bantuan Air Bersih
BPBD Kabupaten Bandung Sebut Armada dan Operasional Masih Tidak Optimal, 7 Mobil Tangki Air Diajukan ke BNPB
Kuota TPA Sari Mukti Habis, Pengangkutan Sampah di Wilayah 4 Kabupaten Bandung Terhenti, Ancaman Penumpukan
BPBD Kabupaten Bandung Percepat Distribusi Air Bersih, Gandeng PMI hingga PDAM Tangani Dampak Kekeringan
DPD APPSI Kabupaten Bandung Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Berikut Nama-nama Pengurusnya
Dalam Rangka HUT RI, PDAM Tirta Raharja Luncurkan Program Subsidi Untuk Warga Masyarakat, Ini Penjelasannya
'Viralkan, Saya Kasih Hadiah!' Dedi Mulyadi Tantang Warga Bongkar Penjual Tramadol dan Miras Ilegal di Jabar
Riani Pemulung "A Mother from Tegal Turning a Simple Hut into a Place of Learning"
Bakso Abang-Abang Kuliner Sederhana dengan Rasa yang Sulit Dilupakan
Indonesian Stars Agnez Mo and Anggun C. Sasmi Join Reacher Season 4 as Powerful Antagonists
PLKI UPQ Ciawi Bogor Menyusuri Sejarah Percetakan Al-Qur’an Indonesia
Muharam Islamic Literacy Festival 1448 H, Hadirkan Literasi, Layanan Sosial, dan Wisata Edukasi Al-Qur'an
Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Awali Rangkaian Peringatan HUT Ke-81 RI, Perkuat Persatuan dan Akhlak Bangsa
Kang Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan
Kepergian Nasirun Perupa dengan Jejak Panjang di Seni Rupa Indonesia
Transcendental Lyrical Mysticism A New Philosophical Aesthetic in Literature Liauw Pauw Phing
Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas Hadirkan Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf dan Tokoh Lintas Agama
Wali Kota Padang Lepas Tim Safari Puisi Empat Negara Satupena Sumbar dan Sumbar Talenta
Safari Puisi Empat Negara Resmi Digelar Satupena Sumbar, Sumbar Talenta Perkenalkan Karya Sastra di Malaysia
Arif Onelegz "Rising Beyond Limits"