Kang DS Hadiri Penyerahan SK Perhutanan Sosial: Tegaskan Pengawasan Ketat Tetap Berjalan

Kamis, 11 Dec 2025 21:57
    Bagikan  
Kang DS Hadiri Penyerahan SK Perhutanan Sosial: Tegaskan Pengawasan Ketat Tetap Berjalan
Gustav VR

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat doorstop bersama awak media

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG 

-Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmennya menjaga kelestarian hutan pada momentum penyerahan SK Perhutanan Sosial untuk Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Al Fatih, di Aula Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kamis (11/12/2025).

Dalam kegiatan yang diinisiasi PW NU Jawa Barat bersama PC NU Kabupaten Bandung ini, Kang DS mewanti-wanti bahwa setiap bentuk pelanggaran dapat berujung pada pencabutan SK.


Acara turut dihadiri Wakil Ketua PW NU Jawa Barat KH. Ahmad Husein, Ketua Tim Fasilitasi Percepatan Perhutanan Sosial KH. Arif Rahman, Kepala Desa Tarumajaya Ahmad Iksan, serta jajaran pejabat Pemkab Bandung mulai dari Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kawaludin, Kepala DLH Ruli Yuliana, Kepala Dinas Pertanian Ina Dewi Kania, Kepala Kesbangpol Bambang Sukmawijaya, Camat Kertasari Heri Mulyadi dan para kepala desa. Puluhan petani penerima SK Perhutanan Sosial juga hadir langsung.


Usai penyerahan SK, Kang DS mengingatkan bahwa keluarnya SK Perhutanan Sosial bukan berarti pengawasan berhenti. Pemerintah Kabupaten Bandung, kata dia, tetap akan memantau pengelolaan hutan oleh LPHD Al Fatih dan para petani penerima hak kelola.

“Walaupun SK Perhutanan Sosial sudah keluar, pengawasan harus tetap berjalan. Hak dan kewajiban serta larangan harus betul-betul dilaksanakan. Tidak boleh sembarangan,” tegasnya.


Ia juga menekankan bahwa jika ditemukan pelanggaran pada pengelolaan lahan hutan, dirinya tidak akan ragu bersikap.

“Apabila menemukan pelanggaran-pelanggaran, saya bisa langsung menyampaikan pencabutan kepada Menteri Kehutanan RI,” ucapnya.


SK Perhutanan Sosial memberikan hak kelola hingga 30 tahun dan dapat diperpanjang. Namun, Kang DS mengingatkan bahwa hak tersebut bukan jaminan mutlak. “Kapanpun bisa dicabut apabila ada pelanggaran,” tandasnya.



Dalam arahannya, Kang DS menegaskan bahwa lahan seluas 931 hektare yang telah diterbitkan SK-nya tidak boleh ditanami sayuran. Ia menyebut tanaman hortikultura seperti kol, buncis, bawang, dan sejenisnya tidak sesuai dengan karakter konservasi tanah hutan yang memiliki kemiringan curam.


Menurutnya, tanaman yang ditanam harus merupakan tanaman keras produktif—kopi, alpukat, gula aren, dan tanaman serupa—yang mampu menjaga keutuhan hutan dan mencegah erosi.

“Lahan Perhutanan Sosial jangan ditanami yang tidak sesuai harapan. Penanaman harus sesuai SK. Tidak dilaksanakan, SK bisa dicabut. Saya juga akan memantau jangan sampai terjadi jual beli lahan,” ujar Bupati Bedas itu.

“Lahan dengan kemiringan cukup curam jangan ditanami sayuran kol, buncis, bawang, dan tanaman hortikultura," tambahnya.


Selain itu, ia melarang keras praktik pemindahtanganan lahan maupun penebangan pohon.

“Kalau terjadi pemindahtanganan lahan garapan, saya bakal mencabut SK tersebut. Termasuk larangan menebang atau merusak pohon,” tegasnya.


Dalam kesempatan tersebut juga, Kang DS berterima kasih kepada PW NU Jawa Barat atas fasilitasi penerbitan SK. Ia pun berkomitmen memperluas akses agar lebih banyak masyarakat memperoleh kesempatan mengelola hutan secara legal.


“Saya akan memperjuangkan 20.000 warga untuk mendapatkan SK Perhutanan Sosial. Saat ini baru 661 petani dengan luas lahan 931 hektare,” jelasnya.

Untuk mendukung keberlanjutan program, ia berencana membantu penyediaan bibit tanaman produktif sekaligus mendorong akses permodalan bagi petani penerima SK.



Kang DS menegaskan bahwa seluruh upaya ini bertujuan mencegah kerusakan hutan dan memastikan pengelolaan Perhutanan Sosial berjalan sesuai prinsip kelestarian.

“Karena kita berkewajiban mencegah areal dari kerusakan lingkungan,” katanya.

Ia berharap pendampingan kepada petani terus diperkuat agar kawasan hutan tetap terjaga dan manfaat ekonomi dapat dirasakan secara berkelanjutan.

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Tags
Kehutanan

Berita Terbaru

Ayam Bumbu Kari Kentang Sejarah, Resep, dan Variasi yang Menarik
Lauk yang Cocok untuk Sayur Asem Bikin Makan Siang Makin Nikmat
Seni Kristik sebagai Sarana Mengatasi Kecemasan
Penyerahan SK Perhutanan Sosial di Desa Tarumajaya Kabupaten Bandung Jadi Pilot Project
Kang DS Hadiri Penyerahan SK Perhutanan Sosial: Tegaskan Pengawasan Ketat Tetap Berjalan
Kabupaten Bandung Luncurkan Aplikasi Sipikat 2.0 untuk Efisiensi Tata Kelola Perumahan dan Pertanahan
Normalisasi Sungai hingga Relokasi Warga, Strategi KDM-Kang DS Atasi Banjir Bandung
Natal Pelajar Jakarta Utara Diselenggarakan Bersama Laskar Garuda Pancasila Penuh Makna dan Sukacita
Aplikasi All Indonesia Berikan Kode QR Tunggal untuk Proses Imigrasi, Bea Cukai, dan Karantina di Bandara
Forum Pembauran Kebangsaan 2025 Jakarta Utara Dorong Kerukunan Antar-Etnis Melalui Nilai-Nilai Budaya
Kebakaran Gedung Terra Drone Menteri Dalam Negeri Akan Perkuat Prosedur Pencegahan agar Tidak Terulang
"UNiTE to End Digital Violence" Kedutaan Australia Memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan
Beasiswa Australia Awards Tokoh Muda Olahraga Indonesia Pelajari Strategi Pertumbuhan Industri Olahraga
Hari HAM Internasional dan Akhir #16 Hari Aktivisme Soroti Pedoman Pengadilan untuk Penyandang Disabilitas
Haul Gus Dur Ke-16 Diwarnai Stand-Up Comedy Inayah Wahid di Makara Art Center UI
Bapenda Kabupaten Bandung Umumkan Cut Off Penerimaan Pajak Daerah Akhir Tahun 2025
Kemenperin Lakukan Business Matching dengan Rusia Dorong Kolaborasi BRICS dan INNOPROM 2026
Kerja Sama Indonesia-Pakistan Ditingkatkan Kedua Pemimpin Sepakat Atas Posisi Bersama Palestina
GOR Nambo Krida Arena Tuan Rumah Kejurnas Voli Piala Wali Kota Tangerang 10-14 Desember 2025
POPKOT 2025 Tangerang Dibuka Ajang Seleksi Bibit Atlet Menuju POPDA Banten