Bupati Kang DS Instruksikan Disnaker Bikin Kajian Soal Pemberlakuan UMSK

Senin, 22 Dec 2025 16:31
    Bagikan  
Bupati Kang DS Instruksikan Disnaker Bikin Kajian Soal Pemberlakuan UMSK
Istimewa

Bupati Bandung Dadang Supriatna bahas UMKS dengan kelompok buruh dan Disnaker

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG 

Pemkab Bandung melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) belum mengkaji besaran Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) pada sektor industri atau sektor unggulan tertentu. 


Selain itu, di Kabupaten Bandung sendiri belum terbentuk Serikat Pekerja Sektor Sektoral. Oleh karena itu, tidak seperti 17 kabupaten/kota lainnya, Kabupaten Bandung belum termasuk ke dalam daftar Keputusan Gubernur Jawa Barat mengenai UMSK di wilayah Provinsi Jawa Barat, baik untuk tahun 2025 maupun 2026.


"Serikat pekerja sektor sektoral ini nantinya bermusyawarah bersama dengan APINDO dan Dewan Pengupahan mengenai penetapan UMSK. Selain itu, sejauh ini belum pernah dilakukan kajian mengenai upah sektor sektoral, juga sektor mana saja yang termasuk ke dalam sektor sektoral," jelas Kepala Disnaker Kabupaten Bandung Dadang Komara saat Rapat Koordinasi Pengupahan di Rumah Dinas Bupati Bandung, Minggu 21 Desember 2025.


Upah Minimum Sektoral (UMS) mulai berlaku bersamaan dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK), yaitu efektif 1 Januari 2026 untuk penetapan tahun 2026, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2025 yang baru saja berlaku (18 Desember 2025). 


"Namun, menurut PP 49 ini UMSK sebenarnya bersifat tidak wajib. Kalau UMK kan wajib," tukas Dakom, sapaan Dadang Komara. 


Aturan ini mengembalikan UMS yang sempat dihilangkan, menjadikannya wajib dan lebih tinggi dari UMP/UMK, dengan penetapan serentak paling lambat 24 Desember 2025. 


Diharapkan, penetapan UMSK ini dapat meningkatkan daya saing sektor industri di Jawa Barat, sekaligus memastikan para pekerja mendapatkan perlindungan yang memadai dan penghasilan yang sebanding dengan kontribusi mereka di sektor masing-masing.


Mengenai UMSK ini, Bupati Bandung Dadang Supriatna menginstruksikan kepada Kadisnaker untuk menyiapkan anggaran kajian UMKS di 2026.


"Silahkan nanti dalam kajiannya serikat pekerja dan Apindo maupun Lembaga Kerja Sama Tripartit berperan aktif, sehingga UMK Sektoral ini bisa disepakati semua pihak untuk diajukan ke Gubernur Jawa Barat," kata Bupati Bandung.


Sementara mengenai UMK 2026, bupati berharap hasilnya sesuai dengan PP 49/2025 yang menetapkan batas minimum dan maksimum kenaikan UMK. 


"Kalau besok Senin tercapai angkanya, saya akan langsung tandatangani untuk segera direkomendasikan kepada Bapak Gubernur," ujar Bupati Kang 

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Satpol PP Kabupaten Bandung Gaspol Tertibkan Reklame, Uwais Qorni: Ini Kebijakan Pemerintah Berlanjut
Ketua KPID Jabar: Disrupsi Teknologi dan Informasi Jadi Ancaman Mental Psikologis Generasi Muda
Belajar dan Bertumbuh Bersama Yard Cermin Jiwa yang Tak Bersuara
The Evolution and Philosophy of The Dark Horse
Review Film Narasinetwork The Legend of 1900 (1998) Eksistensi Bakat Musik Otodidak
The Burbs Kembali dalam Format Serial Televisi di Bawah Naungan Fuzzy Door Productions
Sketsa Gaya Rancangan Busana Tegas dan Berkarakter Vol.5
KTT ASEAN Presiden Prabowo Tegaskan Pangan Sebagai Penentu Kedaulatan Negara
Menjelang Iduladha 1447 H Kementan Perketat Pengawasan Penyakit Zoonosis dan Keamanan Pangan
Persib Berhasil Bungkam Persija di Segiri, Maung Bandung Makin Kokoh di Puncak
Big Match Panas! Persija vs Persib Sore Ini, Duel Gengsi yang Bikin Deg-degan
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Trenggalek Dorong Perbaikan Gizi dan Pemberdayaan Ekonomi Desa
Giliran Warga Desa Sukowetan Trenggalek yang Mendapat Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis
Warga Ciparay Dihebohkan Oleh Penemuan Seorang Wanita Muda yang Meninggal Dunia di Kontrakan
Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Investasi Rp3 Miliar
Program MBG Jadi Investasi Jangka Panjang Bangun Generasi Unggul Hingga Perkuat Ekonomi Desa
Edhie Baskoro Bicara Tentang Pentingnya Program MBG untuk Membangun Masa Depan Bangsa
Pelayanan KRL Normal Kembali Jejak Duka Masih Terasa di Bekasi Timur
Sketsa Gaya 'Rancangan Busana Inklusif dan Bertekstur' Vol.4
Wabup Ali Syakieb Audiensi dengan Wamenpora Taufik Hidayat, Ini yang Dibahas