Breaking News! Ekspose APBDes 2026 Perdana Digelar di Kecamatan Ciparay

Senin, 26 Jan 2026 19:43
    Bagikan  
Breaking News! Ekspose APBDes 2026 Perdana Digelar di Kecamatan Ciparay
Istimewa

Kegiatan ekspose perda di Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG 

-Pelaksanaan Ekspose Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebelum pengajuan dokumen bantuan keuangan desa tercatat baru pertama kali dilaksanakan di wilayah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Camat Ciparay Anjar Lugiyana, saat dikonfirmasi pada Senin (26/1/2026).

Menurut Anjar, kegiatan ekspose APBDes ini memiliki tujuan strategis, terutama dalam mengawal serta memberikan pendampingan terhadap program-program yang akan dilaksanakan oleh masing-masing desa.

“Tujuannya yang pertama adalah untuk mengawal dan melakukan pendampingan terhadap program yang akan dilaksanakan oleh desa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan ekspose APBDes ini juga menjadi sarana penting dalam penyamaan persepsi antara pemerintah kecamatan dengan perangkat desa, khususnya Tim Pembina Keuangan Desa dan Tim Pengelola Keuangan Desa (PPKD).

Dengan adanya penyamaan persepsi sejak awal, lanjut Anjar, diharapkan seluruh tahapan perencanaan hingga pelaksanaan anggaran desa dapat berjalan lebih terarah, tertib administrasi, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, ekspose APBDes diikuti oleh seluruh unsur pemerintahan dan lembaga desa. Mulai dari Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), Bendahara Desa, Kaur Perencanaan, hingga unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD).

“Semua unsur kami undang agar memahami secara utuh rencana anggaran dan program desa yang akan diajukan,” jelasnya.

Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai bagian dari akselerasi dan percepatan proses pengajuan bantuan keuangan desa. Dengan ekspose yang dilakukan sejak awal, potensi kekeliruan administrasi maupun perbedaan pemahaman dapat diminimalkan.

Anjar menegaskan, langkah ini merupakan bentuk inovasi serta upaya preventif agar proses pengajuan bantuan keuangan desa ke tingkat yang lebih tinggi dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel.

“Kami berharap dengan mekanisme ini, pengajuan ke depan bisa lebih cepat dan tidak terkendala secara administrasi,” pungkasnya.


**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Tingkatkan Kepatuhan Pajak
PCMB SPMB Jabar 2026 Diumumkan, Sistem Dikeluhkan Eror dan Sulit Diakses
DMDI Tiongkok Usulkan Aksara Jawi untuk Ikon Kota Bukittinggi
Kualitas Suara dan Kenyamanan Menjadi Alasan Walkman Sony Tetap Diminati
Pergeseran Teknologi Bawa Dampak pada Keberlangsungan Radio Konvensional
Piala Dunia 2026 Kunjungan Suporter Menurun Sektor Usaha Sesuaikan Target
Putri Bajrakitiyabha Berpulang Jejak Karier dan Peranannya di Dalam dan Luar Negeri
Peaceful Muharram 1448 H Rangkaian Kegiatan Ibadah dan Sosial di Mesjid Istiqlal
Satu Jam Tanpa Lampu Upaya Kurangi Emisi Karbon di Jakarta
Pembangunan di SMPN 1 Arjasari Kabupaten Bandung Disorot
Kunjungan Chit Ko Ko Oo Perkuat Silaturahmi dan Sebarkan Nilai Positif di MAN 2 Padang
Melestarikan Nilai Adat Perempuan Kei di Antara Tradisi dan Kehidupan Perkotaan
4 Pejabat Tinggi Pratama Baru Dilantik di Lingkungan Pemkab Bandung, Ini Kata KDS
Menstruasi dan Keterbatasan Ekonomi Tantangan yang Belum Sepenuhnya Terjawab
Inovasi dari Situasi Darurat Bagaimana Pembalut Sekali Pakai Mulai Dikenal Masyarakat
Musik sebagai Medium Pemikiran Menafsirkan Pergulatan Batin dalam Komposisi Yekeshish
Menara Satu Abad Rekam Jejak Sejarah dan Transformasi Arsitektur Jam Gadang Bukittinggi
Di Balik Kelancaran IMLF-4 Peran Armaidi Tanjung dalam Mengatur Seluruh Aspek Kegiatan
Kepemimpinan Sastri Bakry Berhasil Wujudkan IMLF-4 Sesuai Target yang Ditetapkan
Riuh! Ribuan Warganet Serbu Kolom Komentar Disdik Jabar Usai Perpanjangan PCMB 2026