Targetkan 40 Ribu Bidang, Kakan ATR/BPN Kabupaten Bandung Lantik dan Ambil Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satgas

Senin, 26 Jan 2026 21:53
    Bagikan  
Targetkan 40 Ribu Bidang, Kakan ATR/BPN Kabupaten Bandung Lantik dan Ambil Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satgas
Istimewa

Kepala Kantah ATR BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG 

-Tahun 2026, Kabupaten Bandung menargetkan 40.000 bidang melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bersumber dari pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.


Sebanyak 63 desa di 19 kecamatan mengajukan program PTSL pada tahun 2026 dengan total peta bidang pengukuran seluas 1.670 hektare. Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, BPN Kabupaten Bandung menyiapkan dua tim pelaksana.


Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Tahun 2026 digelar di halaman Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (26/1/2026).


Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman, berharap pelaksanaan PTSL tahun ini dapat diselesaikan tepat waktu. Menurutnya, target 40 ribu bidang bukanlah pekerjaan yang mudah mengingat waktu pengerjaan hanya satu tahun.

“Tentu dalam hal ini Kantor Pertanahan tidak bisa bekerja sendiri, tidak bisa bertindak sendiri, karena semua membutuhkan masukan, baik secara materil, moril, maupun regulasi,” ujar Iim Rohiman usai pelantikan.


Ia menjelaskan bahwa lahan di Kabupaten Bandung yang belum terpetakan masih bersifat dinamis. Hingga tahun 2025, jumlah bidang tanah yang telah terdaftar di BPN mencapai sekitar 850 ribu bidang, sehingga masih tersisa kurang lebih 350 ribu bidang.“Tahun ini adanya kuota 40.000 bidang ini menjadi distribusi yang positif,” katanya.



Iim Rohiman menambahkan, program PTSL merupakan upaya pemerintah dalam mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia.

“Untuk skala nasional, jumlah bidang tanah kurang lebih mencapai 126 juta bidang dan itu juga masih dinamis. Pada tahun 2017, baru sekitar 40 persen yang terdaftar dalam kurun waktu 40 tahun. Sejak 2016 hingga saat ini, capaian sudah mendekati 90 persen. Hal ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi kebanggaan bersama, namun tentu membutuhkan kerja sama yang baik antara BPN dan aparat desa,” jelasnya.


Ia juga menegaskan bahwa produk hukum sertifikat PTSL memiliki kekuatan hukum yang sama dengan pendaftaran tanah rutin, meskipun persyaratan PTSL lebih sederhana.


“Karena PTSL bersifat sistematis dan terintegrasi. Mulai dari pengukuran hingga verifikasi subjek dan objek dilakukan oleh panitia ajudikasi. Berbeda dengan pendaftaran rutin yang dilakukan per bidang secara terpisah. Karena terintegrasi, proses PTSL bisa lebih cepat dan persyaratannya lebih simpel karena dikerjakan bersama-sama,” terangnya.


Dua Ketua Tim PTSL 2026 yang telah dilantik, Regi dan Farian, menegaskan kesiapan panitia untuk bekerja keras dan berkolaborasi dengan desa-desa penerima program agar target 40 ribu bidang dapat tercapai sesuai arahan Kepala Kantor.

Usai pelantikan, kedua ketua panitia langsung menggelar pengarahan kepada para kepala desa.


Salah satu kepala desa yang hadir, Kepala Desa Langensari, Kecamatan Solokanjeruk, Agus Kusumah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPN Kabupaten Bandung atas alokasi kuota PTSL bagi warganya.

Pada tahun 2026, Desa Langensari mendapatkan kuota 300 bidang, sebagai tambahan dari capaian tahun sebelumnya sebanyak 2.800 bidang.

“Antusiasme masyarakat sangat baik karena program ini memang sesuai dengan harapan warga,” ujar Agus usai kegiatan.

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sektor Pertanian Indonesia Ditingkatkan Melalui Kolaborasi dan Dukungan Kebijakan Pemerintah
Platform Informasi Mudik Lebaran 2026 dari Kementerian PU Siap Bantu Masyarakat Rencanakan Perjalanan
Military Sleep Method Teknik Militer untuk Bantu Tertidur Lebih Cepat
Kendaraan Dinas Kemenag Tidak Boleh Digunakan untuk Mudik Lebaran
Libur Lebaran Waktu yang Tepat untuk Kurangi Ketergantungan Anak pada Media Sosial
Manggala Agni Siapkan Langkah Dini Antisipasi Karhutla Jelang Musim Kemarau El Nino
“Di Depan Kantor Pemda Saja Semrawut”: Kabel Menjuntai di Kabupaten Bandung Dinilai Membahayakan Warga
PKL Pasar Banjaran Bersiap Ditertibkan, Satpol PP Jadwalkan Operasi Setelah Lebaran
Anggota DPR RI Nurhadi Sebut Pemeratan Program MBG di Sekolah Berjalan Baik di Kediri
Pusaka Super Apps Siap Bantu Pemudik Cari Masjid Terdekat Selama Perjalanan
Ekspedisi Masjid Indonesia Berangkat 'Masjid Jadi Tempat Singgah Pemudik Lebaran 1447 H'
Indonesia Hadirkan Produk Kerajinan Unggulan di Pameran Home InStyle 2026 Hongkong
Wartawan Dilarang Liput Acara Buka Bersama Bank BJB Soreang dan OPD Pemkab Bandung
Dishub Kabupaten Bandung Siagakan 259 Personel di 12 Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2026
Hari Kopi Nasional "Peran Kopi dalam Budaya dan Perekonomian Indonesia"
Pemulihan Pendidikan Pascabencana Mendikdasmen Buka RKD di SMK Negeri 1 Peusangan
Presiden Prabowo Soroti Korupsi Sebagai Ancaman Bagi Negara dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H
Teori Ibnu Khaldun: Mengapa Peradaban Besar Selalu Mengalami Siklus Kejayaan dan Keruntuhan
Kue Lebaran dari Dapur Sendiri Kendali Bahan, Hemat Biaya, dan Sarana Ekspresi Kreatif
Dari Nastar hingga Kue Kacang Kue Kering Klasik yang Jadi Sajian Utama Ramadan