Jurnalis Diduga Jadi Korban Kekerasan Oknum Aparat saat Razia Miras di Cangkring

Sabtu, 21 Mar 2026 00:10
    Bagikan  
Jurnalis Diduga Jadi Korban Kekerasan Oknum Aparat saat Razia Miras di Cangkring
Gustav VR

Para pembeli miras yang cukup banyak mengantri

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG 

-Malam yang seharusnya sarat makna spiritual menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H justru diwarnai insiden memilukan. Seorang jurnalis dilaporkan menjadi korban tindakan represif yang diduga dilakukan oleh oknum aparat dalam operasi penertiban minuman keras (miras) di wilayah Cangkring, Kabupaten Bandung, Jumat malam (20/3/2026).

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius tentang profesionalisme aparat penegak hukum, serta perlindungan terhadap kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

Menurut keterangan GVR, seorang jurnalis bersama rekannya MN yang juga menjadi saksi di lokasi, kejadian bermula saat dirinya melakukan pemantauan terhadap aktivitas penjualan miras yang tampak terbuka dan ramai.

“Awalnya saya hanya memantau, lalu mendekati para pembeli. Saya merekam video sebagai bahan laporan ke Polsek Baleendah,” ujarnya.

Situasi berubah cepat ketika sejumlah kendaraan aparat gabungan terdiri dari unsur kepolisian, Satpol PP, dan lainny datang untuk membubarkan kerumunan. Namun dalam proses tersebut, salah satu kendaraan aparat diduga menabrak sepeda motor milik GVR hingga mengalami kerusakan di bagian depan.

“Dari jauh memang terlihat antrean panjang pembeli miras. Tapi saat pembubaran itu, salah satu mobil justru menabrak motor saya,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, GVR juga mengaku telah menunjukkan identitasnya sebagai jurnalis sesuai ketentuan Dewan Pers dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, pengakuan tersebut tidak direspons sebagaimana mestinya.

“Saya sudah menunjukkan identitas resmi, tapi tidak digubris. Malah dibentak, ‘mana wartawan kok kayak begini’,” tuturnya.

Situasi semakin memanas ketika rekannya, MN, diduga mengalami tindakan kekerasan. Ia disebut digeledah, diinterogasi, bahkan dipaksa tiarap dan sempat ditendang oleh oknum aparat.

“Teman saya diperlakukan seperti pelaku. Padahal dia bukan pembeli miras. Saat saya mencoba menjelaskan, justru tidak diindahkan,” ungkapnya. 

Insiden ini memperlihatkan adanya pergeseran fokus dalam operasi penertiban. Alih-alih menindak sumber pelanggaran yakni penjual miras ilegal tindakan aparat justru dinilai mengarah pada intimidasi terhadap individu yang belum tentu terlibat, termasuk jurnalis yang tengah menjalankan fungsi kontrol sosial.

Dalam perspektif hukum, tindakan tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar penegakan hukum yang proporsional dan akuntabel. Lebih jauh, perlakuan terhadap jurnalis juga dapat dikategorikan sebagai bentuk penghalangan kerja pers, yang secara tegas dilindungi oleh Undang-Undang Pers.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Baleendah, AKP Hendri Noky, memberikan tanggapan singkat.

“Ya mungkin mereka tidak tahu itu dari pers,” ujarnya.

Namun pernyataan tersebut justru membuka ruang kritik. Dalam setiap operasi lapangan, aparat semestinya menjunjung tinggi asas kehati-hatian dan verifikasi, terutama ketika berhadapan dengan warga sipil terlebih jurnalis yang dilindungi secara hukum.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai hasil razia serta insiden kerusakan kendaraan warga, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan rinci.

“Belum, masih didata, itu ketabrak motor gak sengaja,” katanya singkat, sebelum mengakhiri komunikasi dengan alasan kesibukan.



Peristiwa ini menjadi cermin bahwa penegakan hukum tidak hanya soal ketegasan, tetapi juga soal etika, profesionalitas, dan penghormatan terhadap hak sipil. Dalam negara demokratis, aparat bukan sekadar penindak, melainkan juga pelindung termasuk bagi mereka yang menjalankan fungsi kontrol sosial seperti jurnalis.

Jika tindakan represif terus dibiarkan tanpa evaluasi, maka yang terancam bukan hanya individu, melainkan juga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum itu sendiri.

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

KNPI Baleendah Diharapkan Jadi Rumah Besar Pemuda, Camat Tekankan Kolaborasi
Rizki Haerul Fadli, Nahkodai Ketua PK KNPI Baleendah, Begini Katanya
Kapolda Sumbar Apresiasi Keberhasilan IMLF‑4 dan Dukung Perluasan Gerakan Literasi ke Seluruh Wilayah
Budi Santoso Pimpin PSAI Kabupaten Bogor dalam Pembinaan Atlet dan Persiapan Piala Kemenpora 2026
Bogor Jadi Tuan Rumah Kompetisi Nasional Sepak Bola Amputasi Edisi V yang Diikuti 224 Atlet dari 11 Klub
Rakor SPPG Ciparay Perkuat Sinergi, Pastikan Makan Bergizi Gratis Tepat Sasaran
Masih Bingung Mau Lanjut Sekolah ke Mana? SMK Wirakarya 2 Ciparay Bisa Jadi Pilihan
Camat Ciparay Monitoring dan Evaluasi SPPG Se Kecamatan Ciparay, Ini Penjelasan nya
Tumpukan Sampah di Pasar Ciparay Jadi Sorotan, Pengangkutan Terjadwal
Sanggar Wicara Tajurhalang Bogor Hadirkan Metode Transisi Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Kasus Pembunuhan Berantai Influencer Taipei Terungkap dalam "Million-Follower Detective"
HUT ke-499 Jakarta Pemprov Berlakukan Tarif Transportasi Rp. 1,- dan Wisata Gratis
Basarnas Ambon Usulkan Penghentian Operasi Pencarian Korban Speedboat Tenggelam di Perairan Pulau Dai
Satpol PP dan DPRD Matangkan Raperda Trantibum, Sesuaikan dengan KUHP Baru
Normalisasi Sungai Cisungalah Tuntas 100 Persen, Harapan Baru Kurangi Banjir di Solokanjeruk
Camat Bojongsoang Tegaskan Status Lapang Bojongsari Sudah Jelas, Milik Bersama Desa se-Kecamatan
Gonjang Ganjing Nasib 4.000 Buruh PT Fengtay Pemasok Merk NIKE Terancam PHK
Bea Cukai Tegaskan Penumpukan Kontainer Wuling Bukan Masalah Kepabeanan
Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas KLH/BPLH pada 2027
Yenny Wahid Apresiasi Dukungan Presiden terhadap Pelatnas Jangka Panjang