NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG
-Kinerja Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penerangan Jalan Umum (PJU) tengah menjadi sorotan.
Pasalnya, instansi tersebut dinilai tidak transparan dan terkesan menghindari upaya konfirmasi dari pihak media terkait pengelolaan dan pemeliharaan, hingga berapa total titik yang sudah dipasang PJU.
GVR salah satu jurnalis di Kabupaten Bandung mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan keterangan resmi, mulai dari mengirimkan pesan singkat hingga mendatangi langsung kantor UPT PJU. Namun, hingga saat ini, tidak ada jawaban ataupun penjelasan yang diberikan.
“Kami sudah mencoba menghubungi melalui pesan dan datang langsung ke kantor, tapi tidak ada respons. Ini menjadi pertanyaan besar, ada apa sebenarnya?” ujarnya
Di sisi lain, keluhan juga datang dari sejumlah warga Kabupaten Bandung. Mereka mengaku banyak titik PJU yang mati dan tidak kunjung diperbaiki, sehingga mengganggu aktivitas dan rasa aman, terutama pada malam hari.
“Sudah lama mati, tapi belum ada perbaikan. Kalau malam gelap sekali, rawan juga,” ungkap salah seorang warga ditemui di Soreang. Selasa (24/3/2026).
"Iya ini teh gimana atuh pengelolaan nya, PJU, pihak ketiga, terus siapa lagi PLN, pokoknya harus bisa mengatasi ini siapapun yang bertanggung jawab," kata warga lainnya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius, bagaimana sebenarnya pengelolaan dan pemeliharaan PJU dilakukan, jika di lapangan masih banyak ditemukan lampu jalan yang tidak berfungsi?
Minimnya respons dari pihak UPT PJU juga dinilai mencerminkan lemahnya pelayanan publik. Sikap tersebut dianggap tidak sejalan dengan semangat keterbukaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Lebih jauh, pengelolaan PJU bukan sekadar urusan teknis penerangan, tetapi berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran publik. Ketika akses informasi tertutup, wajar jika muncul dugaan dan pertanyaan dari masyarakat mengenai akuntabilitasnya.
Sejumlah pihak pun mendorong agar ada langkah konkret dari instansi terkait untuk memperbaiki pola komunikasi dan meningkatkan transparansi. Pengawasan dari DPRD serta audit internal oleh inspektorat dinilai penting guna memastikan pengelolaan PJU berjalan sesuai aturan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak UPT PJU belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut, termasuk para anggota DPRD Kab. Bandung yang bermitra dengan dinas perhubungan.
**
