Petugas Ditressiber Polda Jabar Bongkar Agensi Pornografi Melalui Aplikasi Berbayar

Regional
Kamis, 6 Mar 2025 22:29
    Bagikan  
Petugas Ditressiber Polda Jabar Bongkar Agensi Pornografi Melalui Aplikasi Berbayar
Foto : Humas Polda Jabar

Ket Poto :Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat Kombes Pol. Resa Ramadiansahah saat Konferensi pers di Mapolda Jabar,Kamis (6/03/2025).

NARASINETWORK.COM - sebanyak tujuh orang pelaku agensi pornografi, ditangkap Direktorat Siber Polda Jawa Barat. Para pelaku yang sebagian besar perempuan ini, menyediakan jasa pornografi melalui media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat Kombes Pol. Resa Ramadiansahah menjelaskan, para pelaku ditangkap di wilayah Padalarang Kabupaten Bandung Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan kasus agensi pofnografi ini terungkap pada 27 Februari 2025. Saat itu personel Subdit 3 Ditsiber, Polda Jawa Barat tengah melakukan patroli dan mengendus adanya praktik tersebut.

"Ditemukan adanya kegiatan berkaitan dengan tindak pidana asusila atau pornografi dengan menggunakan aplikasi. Selanjutnya, petugas juga melakukan penyelidikan," kata Jules, di Mapolda Jawa Barat Kamis, (6/3/2025).

Setelah mengumpulkan informasi, tim Siber Polda Jawa Barat pun mencari lokasi agensi tersebut. Akhirnya petugas menemukan lokasi agensi tersebut. Saat melakukan pemeriksaan di kantor agensi, petugas pun menemukan adanya aktivitas pornografi. Sejumlah perempuan tanpa busana, tengah melakukan siaran secara daring di aplikasi Honey.

"Di kantor agensi tersebut ditemukan adanya aktivitas tindak-tindakan asusila atau pornografi dengan menggunakan ITE," ungkapnya.

Direktur Ditressiber Polda Jawa Barat, Kombes Resza Ramadiansah mengatakan, pihaknya juga telah menangkap 5 orang wanita lainnya yang berperan sebagai talent atau host di aplikasi berbayar tersebut. kelima orang wanita berinisial JZ, ST, NS, AA, dan SDR,memperlihatkan bagian tubuh kepada para pengguna atau user.

"Dalam video call tersebut para talent sesuai dengan permintaan user atau pengguna ini, memperlihatkan bagian sensitif dari tubuhnya.Kemudian talent tersebut menerima koin yang dibayarkan atau didapatkan dari pelanggan atau user," kata Resza.

Dia mengatakan, para talent atau host tersebut diwajibkan memenuhi target pendapatan sesuai yang telah ditentukan oleh agensi. Apabila tidak sesuai target, kemudian para host tersebut diberikan sanksi denda.

"Rata-rata pendapatannya per-minggu baik talent maupun pengurus itu rp1,5 juta sampai dengan 2,5 juta setengah per-minggu.Tapi tergantung ada yang dapat target ada yang tidak. Untuk merekrut host, untuk ketertarikan mungkin dari mulut ke mulut dan melihat promosi dari instagram dan promosi streming itu juga melalui media sosial instagram," jelas dia.

resza menambahkan, aplikasi streaming berbayar Hani tersebut merupakan media komunikasi,namun hal tersebut telah disalahgunakan untuk melakukan tindak pidana asusila atau pornografi.

"jadi ini aplikasi biasa aplikasi komunikasi biasa seperti yang lain mungkin teman-teman ada yang tau seperti bigo, tantan, dan sebagainya cuma ini disalahgunakan untuk melakukan pornografi yang sifatnya dikoordinir oleh agensi tersebut," ucap dia.

Adapun barang bukti yang disita oleh polisi yaitu 14 unit handphone, 12 akun aplikasi honey, 2 benda rekening koran, dan uang tunai Rp250.000. Polisi juga telah memeriksa 9 orang saksi dalam kasus ini.

Para pelaku dijerat Pasal 45 ayat 1 Junto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang RI No.1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 29 Junto Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi Junto Pasal 55 Ayat 1 KUHPidana dan atau Pasal 56 KUHPidana.***



Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

PWI Pusat Gelar Kemah Budaya di Kawasan Adat Baduy untuk HPN 2026 Rumah Baca Ceria Bekasi Ikut Berpartisipasi
Sirkuit Motocross Selapajang Kota Tangerang Siap Beroperasi Dua Kejuaraan Nasional Akan Digelar Tahun 2026
10 Pojok Literasi Masyarakat Akan Dibangun di Kota Tangerang Tahun 2026 Pemkot Fokus Perluas Akses Literasi
Tanah Dirampas Proyek Tol Getaci, Lima Tahun Nenek Oom Menunggu Hak yang Tak Kunjung Datang
Penguatan Pangan, Energi, dan Infrastruktur Jadi Fokus Rakernas APKASI Tahun 2026
Menase Ugedi Degei : Kongres V Partai Buruh Jadi Momentum Konsolidasi Kekuatan di Papua Tengah
Komunitas Perupa Perempuan Indonesia Buka KOMPPI Art Space di Tamini Square Mall Jakarta Timur
Komppi Art Space Resmi Dibuka di Tamini Square Mall Hadirkan Art in Motion di Ruang Publik Jakarta
Dukung Peringatan HPN 2026 Narasinetwork.com Hadiri Kemah Budaya PWI ke Kawasan Adat Baduy
Kemah Budaya PWI Pusat 2026 Narasinetwork.com Ungkap Filosofi Hidup Masyarakat Baduy dalam Reportase Sketsa
Anak-anak Baduy Tanpa Sekolah Formal Pendidikan yang Tumbuh dari Bumi dan Nilai-Nilai Tradisi
Saat Libur Tahun Baru, PLN Tuntaskan Penggantian Trafo GITET Mandirancan
Meski Libur Tahun Baru, PLN Rampungkan Penggantian Trafo GITET Mandirancan
Libur Tahun Baru, Petugas PLN Tuntaskan Penggantian Trafo GITET Mandirancan
Kabupaten Lebak Tuan Rumah Kemah Budaya PWI Pusat untuk HPN 2026 di Baduy
41 Wartawan dan Sastrawan Kunjungi Kampung Adat Baduy dalam Rangkaian Peringatan HPN 2026
Mentan Andi Amran Sulaiman Pastikan Dukungan Maksimal untuk Petani Terdampak Bencana di Tiga Provinsi Sumatera
AIPA Secretary General Receives Courtesy Call from Georgian Ambassador to ASEAN and Indonesia
Pendaftaran Bimtek SIINas 2026 Dibuka Pelaku Industri Tangerang Dapat Ikut Secara Gratis
Pasar Anyar Tangerang Siap Menyambut Ramadan Akan Hadirkan Kuliner Malam dan UMKM