Petugas Ditressiber Polda Jabar Bongkar Agensi Pornografi Melalui Aplikasi Berbayar

Kamis, 6 Mar 2025 22:29
    Bagikan  
Petugas Ditressiber Polda Jabar Bongkar Agensi Pornografi Melalui Aplikasi Berbayar
Foto : Humas Polda Jabar

Ket Poto :Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat Kombes Pol. Resa Ramadiansahah saat Konferensi pers di Mapolda Jabar,Kamis (6/03/2025).

NARASINETWORK.COM - sebanyak tujuh orang pelaku agensi pornografi, ditangkap Direktorat Siber Polda Jawa Barat. Para pelaku yang sebagian besar perempuan ini, menyediakan jasa pornografi melalui media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat Kombes Pol. Resa Ramadiansahah menjelaskan, para pelaku ditangkap di wilayah Padalarang Kabupaten Bandung Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan kasus agensi pofnografi ini terungkap pada 27 Februari 2025. Saat itu personel Subdit 3 Ditsiber, Polda Jawa Barat tengah melakukan patroli dan mengendus adanya praktik tersebut.

"Ditemukan adanya kegiatan berkaitan dengan tindak pidana asusila atau pornografi dengan menggunakan aplikasi. Selanjutnya, petugas juga melakukan penyelidikan," kata Jules, di Mapolda Jawa Barat Kamis, (6/3/2025).

Setelah mengumpulkan informasi, tim Siber Polda Jawa Barat pun mencari lokasi agensi tersebut. Akhirnya petugas menemukan lokasi agensi tersebut. Saat melakukan pemeriksaan di kantor agensi, petugas pun menemukan adanya aktivitas pornografi. Sejumlah perempuan tanpa busana, tengah melakukan siaran secara daring di aplikasi Honey.

"Di kantor agensi tersebut ditemukan adanya aktivitas tindak-tindakan asusila atau pornografi dengan menggunakan ITE," ungkapnya.

Direktur Ditressiber Polda Jawa Barat, Kombes Resza Ramadiansah mengatakan, pihaknya juga telah menangkap 5 orang wanita lainnya yang berperan sebagai talent atau host di aplikasi berbayar tersebut. kelima orang wanita berinisial JZ, ST, NS, AA, dan SDR,memperlihatkan bagian tubuh kepada para pengguna atau user.

"Dalam video call tersebut para talent sesuai dengan permintaan user atau pengguna ini, memperlihatkan bagian sensitif dari tubuhnya.Kemudian talent tersebut menerima koin yang dibayarkan atau didapatkan dari pelanggan atau user," kata Resza.

Dia mengatakan, para talent atau host tersebut diwajibkan memenuhi target pendapatan sesuai yang telah ditentukan oleh agensi. Apabila tidak sesuai target, kemudian para host tersebut diberikan sanksi denda.

"Rata-rata pendapatannya per-minggu baik talent maupun pengurus itu rp1,5 juta sampai dengan 2,5 juta setengah per-minggu.Tapi tergantung ada yang dapat target ada yang tidak. Untuk merekrut host, untuk ketertarikan mungkin dari mulut ke mulut dan melihat promosi dari instagram dan promosi streming itu juga melalui media sosial instagram," jelas dia.

resza menambahkan, aplikasi streaming berbayar Hani tersebut merupakan media komunikasi,namun hal tersebut telah disalahgunakan untuk melakukan tindak pidana asusila atau pornografi.

"jadi ini aplikasi biasa aplikasi komunikasi biasa seperti yang lain mungkin teman-teman ada yang tau seperti bigo, tantan, dan sebagainya cuma ini disalahgunakan untuk melakukan pornografi yang sifatnya dikoordinir oleh agensi tersebut," ucap dia.

Adapun barang bukti yang disita oleh polisi yaitu 14 unit handphone, 12 akun aplikasi honey, 2 benda rekening koran, dan uang tunai Rp250.000. Polisi juga telah memeriksa 9 orang saksi dalam kasus ini.

Para pelaku dijerat Pasal 45 ayat 1 Junto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang RI No.1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 29 Junto Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi Junto Pasal 55 Ayat 1 KUHPidana dan atau Pasal 56 KUHPidana.***



Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Pemilihan Warna, Padu Padan, dan Kesesuaian Situasi untuk Jas Pria
Kepang Rambut Lebih Dari Sekedar Gaya Rambut
Ikebana : Alam, Manusia, dan Spiritualitas
Yuswantoro Adi "A Retrospective Journey Through Time"
Surga Terakhir di Ujung Tanduk "Perjuangan Melindungi Raja Ampat dari Tambang Nikel"
NARASINETWORK.COM Menjajal KRL Seri CL-125 "Inovasi dan Kenyamanan di Jalur Pintu KRL CL- Line Jabodetabek"  
"Bel Canto & Beyond : A Night at the Opera" A Journey into the Sublime World of Classical Music
Anggi Wahyuda "Sebuah Keberanian dan Ketahanan Manusia"
DARI DESA LAHIR INSPIRASI : Wasnadi dan WAS GALLERY "Menjaga Warisan Seni Pahat Topeng dari Slangit, Cirebon"
Garuda Mengudara! Indonesia Taklukkan China, Lanjutkan Perjuangan ke Piala Dunia 2026
Peluncuran Rute Transjabodetabek P11: Konektivitas Baru Bogor-Blok M
Transform Your Style : Kacamata Baru? Pilih Bingkai yang Tepat!
Sambut Idul Adha 2025 : Malam Takbiran Penuh Berkah
Wawancara Tokoh : Sukri Budi Dharma (Butong Idar) "Menyuarakan Disabilitas Lewat Kanvas dan Aksi"
Membedah Isu Rasisme Representatif pada Animasi Upin & Ipin dari Perspektif Seorang Konselor
Wota Wati: Kisah Adaptasi di Bawah Bayang Gunung Karst, Peran Konseling dalam Merajut Kembali Nilai Tradisi
Pernikahan Anak di Lombok: Antara Tradisi Merariq dan Perlindungan Hak Anak dalam Perspektif Konseling Multibu
Merajut Harmoni di Tengah Perbedaan: Modal Sosial sebagai Pilar Kehidupan Multikultural di Jayapura
Muda, Global, dan Lokal: Pergulatan Identitas Budaya Hibrida Generasi Indonesia
Antara Dua Dunia: Dilema Mahasiswa Rantau Menjaga Jati Diri di Kota Besar