Petugas Ditressiber Polda Jabar Bongkar Agensi Pornografi Melalui Aplikasi Berbayar

Regional
Kamis, 6 Mar 2025 22:29
    Bagikan  
Petugas Ditressiber Polda Jabar Bongkar Agensi Pornografi Melalui Aplikasi Berbayar
Foto : Humas Polda Jabar

Ket Poto :Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat Kombes Pol. Resa Ramadiansahah saat Konferensi pers di Mapolda Jabar,Kamis (6/03/2025).

NARASINETWORK.COM - sebanyak tujuh orang pelaku agensi pornografi, ditangkap Direktorat Siber Polda Jawa Barat. Para pelaku yang sebagian besar perempuan ini, menyediakan jasa pornografi melalui media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat Kombes Pol. Resa Ramadiansahah menjelaskan, para pelaku ditangkap di wilayah Padalarang Kabupaten Bandung Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan kasus agensi pofnografi ini terungkap pada 27 Februari 2025. Saat itu personel Subdit 3 Ditsiber, Polda Jawa Barat tengah melakukan patroli dan mengendus adanya praktik tersebut.

"Ditemukan adanya kegiatan berkaitan dengan tindak pidana asusila atau pornografi dengan menggunakan aplikasi. Selanjutnya, petugas juga melakukan penyelidikan," kata Jules, di Mapolda Jawa Barat Kamis, (6/3/2025).

Setelah mengumpulkan informasi, tim Siber Polda Jawa Barat pun mencari lokasi agensi tersebut. Akhirnya petugas menemukan lokasi agensi tersebut. Saat melakukan pemeriksaan di kantor agensi, petugas pun menemukan adanya aktivitas pornografi. Sejumlah perempuan tanpa busana, tengah melakukan siaran secara daring di aplikasi Honey.

"Di kantor agensi tersebut ditemukan adanya aktivitas tindak-tindakan asusila atau pornografi dengan menggunakan ITE," ungkapnya.

Direktur Ditressiber Polda Jawa Barat, Kombes Resza Ramadiansah mengatakan, pihaknya juga telah menangkap 5 orang wanita lainnya yang berperan sebagai talent atau host di aplikasi berbayar tersebut. kelima orang wanita berinisial JZ, ST, NS, AA, dan SDR,memperlihatkan bagian tubuh kepada para pengguna atau user.

"Dalam video call tersebut para talent sesuai dengan permintaan user atau pengguna ini, memperlihatkan bagian sensitif dari tubuhnya.Kemudian talent tersebut menerima koin yang dibayarkan atau didapatkan dari pelanggan atau user," kata Resza.

Dia mengatakan, para talent atau host tersebut diwajibkan memenuhi target pendapatan sesuai yang telah ditentukan oleh agensi. Apabila tidak sesuai target, kemudian para host tersebut diberikan sanksi denda.

"Rata-rata pendapatannya per-minggu baik talent maupun pengurus itu rp1,5 juta sampai dengan 2,5 juta setengah per-minggu.Tapi tergantung ada yang dapat target ada yang tidak. Untuk merekrut host, untuk ketertarikan mungkin dari mulut ke mulut dan melihat promosi dari instagram dan promosi streming itu juga melalui media sosial instagram," jelas dia.

resza menambahkan, aplikasi streaming berbayar Hani tersebut merupakan media komunikasi,namun hal tersebut telah disalahgunakan untuk melakukan tindak pidana asusila atau pornografi.

"jadi ini aplikasi biasa aplikasi komunikasi biasa seperti yang lain mungkin teman-teman ada yang tau seperti bigo, tantan, dan sebagainya cuma ini disalahgunakan untuk melakukan pornografi yang sifatnya dikoordinir oleh agensi tersebut," ucap dia.

Adapun barang bukti yang disita oleh polisi yaitu 14 unit handphone, 12 akun aplikasi honey, 2 benda rekening koran, dan uang tunai Rp250.000. Polisi juga telah memeriksa 9 orang saksi dalam kasus ini.

Para pelaku dijerat Pasal 45 ayat 1 Junto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang RI No.1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 29 Junto Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi Junto Pasal 55 Ayat 1 KUHPidana dan atau Pasal 56 KUHPidana.***



Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

ASBI Foundation Genap Setahun: Jejak Kecil yang Berubah Menjadi Manfaat Besar
KCCI Hadirkan "Semarak Lentera Sutra Jinju Korea": Menjelajahi Warisan Budaya Korea
Diskusi Buku "Sitti Manggopoh" di LKBN ANTARA Biro Padang
Gusra Farnita, Guru SD, dan Dyima Guszita, Siswa SMA, Raih Juara Lomba Menulis Surat Guru dan Siswa se-Sumbar
Warga Ciparay Teriak Kesal: Jalan Rusak Parah Akibat Galian Air
Kang DS Siapkan Kab. Bandung untuk Anugerah Penyiaran KPID Jabar
Detik-detik Bersejarah Taman Safari Indonesia Jalankan Inseminasi Panda Raksasa 
Pameran Ikebana International Jakarta : "Harmony with Nature"
Presentasi Karya, 50 Nomine Lomba Menulis Surat Guru dan Siswa se-Sumbar Unjuk Gigi
Mengemudi Mobil Dengan Aman Bersama Si Kecil
Commuter Line Friendly : Tips Sehat dan Bugar Setelah Perjalanan
Memilih Buku Dongeng yang Tepat untuk Anak "Tumbuhkan Imajinasi dan Kreativitas"
Jakarta Conservatory of Music Hadirkan "Soirée Française"
KOMPPI Kembali Hadirkan Pameran Lukisan "Budaya Jakarta Tak Lekang Waktu" 2025
Partai Bintang Timur: New York Agreement Cacat Hukum dan Moral, Abaikan Hak Politik Papua, 63 tahun
MENUJU Indonesia Emas, Sosialisasi Program MBG Terus di Galakan Badan Gizi Nasional
Kolaborasi Bersama Menjadi Kunci dalam Kesuksesan Program MBG di Semua Daerah
Tak Hanya Gizi, Program MBG Juga Dirancang Untuk Tingkatkan Perekonomian Warga
Prabowo Naik Kereta Cepat Whoosh ke Bandung, Siap Buka Konvensi Sains dan Teknologi 2025
Dua Anggota TPN OPM Tewas di Lanny Jaya, Organisasi Sebut Ditembak Aparat