Petugas Ditressiber Polda Jabar Bongkar Agensi Pornografi Melalui Aplikasi Berbayar

Regional
Kamis, 6 Mar 2025 22:29
    Bagikan  
Petugas Ditressiber Polda Jabar Bongkar Agensi Pornografi Melalui Aplikasi Berbayar
Foto : Humas Polda Jabar

Ket Poto :Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat Kombes Pol. Resa Ramadiansahah saat Konferensi pers di Mapolda Jabar,Kamis (6/03/2025).

NARASINETWORK.COM - sebanyak tujuh orang pelaku agensi pornografi, ditangkap Direktorat Siber Polda Jawa Barat. Para pelaku yang sebagian besar perempuan ini, menyediakan jasa pornografi melalui media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat Kombes Pol. Resa Ramadiansahah menjelaskan, para pelaku ditangkap di wilayah Padalarang Kabupaten Bandung Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan kasus agensi pofnografi ini terungkap pada 27 Februari 2025. Saat itu personel Subdit 3 Ditsiber, Polda Jawa Barat tengah melakukan patroli dan mengendus adanya praktik tersebut.

"Ditemukan adanya kegiatan berkaitan dengan tindak pidana asusila atau pornografi dengan menggunakan aplikasi. Selanjutnya, petugas juga melakukan penyelidikan," kata Jules, di Mapolda Jawa Barat Kamis, (6/3/2025).

Setelah mengumpulkan informasi, tim Siber Polda Jawa Barat pun mencari lokasi agensi tersebut. Akhirnya petugas menemukan lokasi agensi tersebut. Saat melakukan pemeriksaan di kantor agensi, petugas pun menemukan adanya aktivitas pornografi. Sejumlah perempuan tanpa busana, tengah melakukan siaran secara daring di aplikasi Honey.

"Di kantor agensi tersebut ditemukan adanya aktivitas tindak-tindakan asusila atau pornografi dengan menggunakan ITE," ungkapnya.

Direktur Ditressiber Polda Jawa Barat, Kombes Resza Ramadiansah mengatakan, pihaknya juga telah menangkap 5 orang wanita lainnya yang berperan sebagai talent atau host di aplikasi berbayar tersebut. kelima orang wanita berinisial JZ, ST, NS, AA, dan SDR,memperlihatkan bagian tubuh kepada para pengguna atau user.

"Dalam video call tersebut para talent sesuai dengan permintaan user atau pengguna ini, memperlihatkan bagian sensitif dari tubuhnya.Kemudian talent tersebut menerima koin yang dibayarkan atau didapatkan dari pelanggan atau user," kata Resza.

Dia mengatakan, para talent atau host tersebut diwajibkan memenuhi target pendapatan sesuai yang telah ditentukan oleh agensi. Apabila tidak sesuai target, kemudian para host tersebut diberikan sanksi denda.

"Rata-rata pendapatannya per-minggu baik talent maupun pengurus itu rp1,5 juta sampai dengan 2,5 juta setengah per-minggu.Tapi tergantung ada yang dapat target ada yang tidak. Untuk merekrut host, untuk ketertarikan mungkin dari mulut ke mulut dan melihat promosi dari instagram dan promosi streming itu juga melalui media sosial instagram," jelas dia.

resza menambahkan, aplikasi streaming berbayar Hani tersebut merupakan media komunikasi,namun hal tersebut telah disalahgunakan untuk melakukan tindak pidana asusila atau pornografi.

"jadi ini aplikasi biasa aplikasi komunikasi biasa seperti yang lain mungkin teman-teman ada yang tau seperti bigo, tantan, dan sebagainya cuma ini disalahgunakan untuk melakukan pornografi yang sifatnya dikoordinir oleh agensi tersebut," ucap dia.

Adapun barang bukti yang disita oleh polisi yaitu 14 unit handphone, 12 akun aplikasi honey, 2 benda rekening koran, dan uang tunai Rp250.000. Polisi juga telah memeriksa 9 orang saksi dalam kasus ini.

Para pelaku dijerat Pasal 45 ayat 1 Junto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang RI No.1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 29 Junto Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi Junto Pasal 55 Ayat 1 KUHPidana dan atau Pasal 56 KUHPidana.***



Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Srikandi DPC PKB Kab. Bandung Dorong Muscab Jadi Momentum Konsolidasi dan Lompatan Kursi
Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten Bandung: Infrastruktur Jalan Hingga Ribuan Rutilahu Jadi Prioritas
Kang DS Paparkan LKPJ 2025, Kinerja Pembangunan Kabupaten Bandung Tunjukkan Tren Positif
Usai Puting Beliung di Pacet, BPBD Kabupaten Bandung: Ada 82 Jiwa dan 16 Rumah Rusak Terdampak
Puting Beliung Terjang Puluhan Rumah di Pacet Kabupaten Bandung, Warga Panik Keluar Rumah
Penggunaan Tumbler Menjadi Pilihan Masyarakat Tekan Limbah Plastik
Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono Tutup Usia pada 84 Tahun
Penerapan Pola Hidup Ramah Lingkungan untuk Masa Depan
Mengenal Risiko Gaya Hidup Sedentari di Era Modern
Mengenal Pola Perilaku Maladaptif Anxious Avoidance dan Penanganannya secara Medis
Seogwipo Sambut Musim Semi Melalui Festival Jalan Santai dan Ragam Kuliner Lokal
Sentuhan Arsitektur Lokal dan Kenyamanan Modern di Mercure Resort Sanur
Garpu Restaurant Destinasi Kuliner Tepi Pantai di Karangasem Bali
Legian Beach Hotel Penginapan Bintang Empat di Bali dengan Lokasi Strategis
Pemuda KNPI Kabupaten Bandung Hangatkan Silaturahmi Lewat Halal Bihalal Penuh Kebersamaan
Sidak Usai Lebaran, Bupati Bandung Tekankan Optimalisasi PAD dan Kejelasan Aset Daerah
Festival Randai IMLF-4 Digelar di Bukittinggi Bakal Disaksikan 200 Lebih Delegasi dari Puluhan Negara
Cipta Bella Garut Ramai Pengunjung, Kenyamanan Dipuji, Namun Pengelolaan Perlu Terus Ditingkatkan
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diharapkan 28-29 Maret Masyarakat Diminta Sesuaikan Jadwal Perjalanan Kembali
Krisis Pangan Dunia Meningkat Indonesia Dorong Swasembada Lewat Deregulasi dan Modernisasi