Semangat Hari Kartini 21 April 2025 : Lebih dari Sekadar Busana Kebaya

Senin, 21 Apr 2025 07:00
    Bagikan  
Semangat Hari Kartini 21 April 2025 : Lebih dari Sekadar Busana Kebaya
Nana Wiyono

Semangat Hari Kartini: Lebih dari Sekadar Busana Kebaya, Kartini masa kini bertindak sebagai Agen Perubahan dan Pembawa Kemajuan bangsa

NARASINETWORK.COM - Jakarta, Hari Kartini, diperingati setiap 21 April, melampaui perayaan semata kelahiran Raden Adjeng Kartini. Ia menjadi momentum introspeksi dan apresiasi atas peran krusial perempuan dalam pembangunan bangsa Indonesia. Semangat Kartini yang tetap relevan hingga kini bukan hanya tentang emansipasi wanita, namun lebih inklusif; pengakuan terhadap potensi dan kontribusi perempuan sebagai agen perubahan dan kemajuan.

Konsep perempuan sebagai hanya ibu rumah tangga telah usang dan tak lagi mencerminkan realitas. Perempuan Indonesia telah membuktikan kapabilitasnya di berbagai sektor; politik, ekonomi, pendidikan, sains, dan teknologi. Mereka bukan sekadar pendamping, melainkan aktor utama yang mendorong kemajuan di berbagai bidang. Keberhasilan perempuan di parlemen, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat menjadi bukti nyata kontribusi signifikan mereka dalam kemajuan bangsa.

Semangat Kartini mendorong perempuan untuk melampaui batasan tradisional. Ia mengajak perempuan untuk mengenyam pendidikan, mengembangkan diri, dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan. Pendidikan dan pemberdayaan perempuan menjadi kunci kesetaraan gender dan kemajuan bangsa. Perempuan berpendidikan dan berdaya mampu mengambil keputusan rasional dan berdampak positif, bagi dirinya, keluarga, dan masyarakat. Mereka berpotensi menjadi pemimpin handal, baik di rumah tangga maupun tingkat nasional.

Namun, perjuangan belum berakhir. Kesetaraan gender tetap menjadi isu yang perlu diperjuangkan. Diskriminasi dan kesenjangan gender masih sering terjadi. Oleh karena itu, semangat Hari Kartini harus terus dijaga, bukan hanya sebagai seremonial, tetapi sebagai komitmen untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan menciptakan lingkungan yang inklusif dan setara.

Peringatan Hari Kartini harus menjadi pengingat bagi pemerintah dan masyarakat untuk memberikan perhatian dan dukungan yang lebih besar pada perempuan Indonesia. Ini bukan hanya soal kesempatan yang sama, melainkan juga apresiasi atas peran dan kontribusi mereka dalam pembangunan bangsa. Dengan menghidupi semangat Kartini, Indonesia akan mencapai kemajuan yang lebih pesat dan berkelanjutan.

(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

19 Kontributor Pajak Terbesar 2025, Diberi Hadiah Bapenda Kabupaten Bandung
Hadapi Pengurangan TKD Hampir Rp 1 Triliun, Bupati Bandung : Coret Belanja yang Tidak Penting!
Pemkab Bandung Teken SEB Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Perkuat Integrasi Data Pembangunan
Targetkan 40 Ribu Bidang, Kakan ATR/BPN Kabupaten Bandung Lantik dan Ambil Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satgas
Breaking News! Ekspose APBDes 2026 Perdana Digelar di Kecamatan Ciparay
Insomnia Mengapa Sulit Tidur dan Bagaimana Mengatasinya?
Museum Sastra Indonesia Resmi Beroperasi di Aia Angek Kegiatan Literasi Hadirkan Pelajar dan Sastrawan
Singapore Art Week 2026 Hadirkan Tokoh Internasional Program Seni Beragam
Kelme Asal Spanyol Jadi Mitra Apparel Timnas Indonesia dan Timnas Futsal
Australia Highlights New Colombo Plan on International Day of Education Focus on Asia Capability
Tanpa Ekspektasi Juara Alvin Nomleni dari NTT Sukses Bawa Pulang Medali Emas ASEAN Para Games
PAUD Sebagai Pondasi Pembentukan Karakter Anak Himpaudi Jakarta Pusat Gelar Rakerda Ke-II Tahun 2026
Kali Krukut Belum Diturap Tanggul Jebol Bikin Genangan
Banjir Kota Tangerang Gubernur Banten Pantau Lapangan Pemkot Siapkan Bantuan dan Posko Kesehatan
Penghargaan Sastra BRICS Pertama Anugerahkan Kepada Perwakilan Indonesia dan Mesir
ICONNET Berikan Diskon 75 Persen Untuk Pelanggan Terdampak Bencana Sumatera
Program ILLA 2026 Angkatan Pertama Promosi Bahasa dan Budaya Indonesia ke Australia
Emisi Gas Rumah Kaca Dampak pada Ekosistem Laut dan Lonjakan Kerugian Ekonomi Global
Kendaraan Listrik di Indonesia Tren Pertumbuhan dan Tantangan Pasca Insentif Tahun 2026
KUHAP Baru Berlaku 2026, Aparat Dilarang Ekspos Wajah Tersangka ke Publik